Sosok.ID - Seorang pria Jepang sengaja meninggalkan dua pisau dapur di meja sekolah Pangeran Hisahito.
Akibat perbuatan itu, pria tersebut divonis hukuman penjara 18 bulan dengan masa percobaan 4 tahun oleh sebuah pengadilan distrik Tokyo, Jepang.
Itu artinya, jika pelaku selama masa empat tahun kembali melakukan hal itu, maka dia bisa dipenjara 18 bulan.
Mengutip Japantimes, Minggu (16/2/2020), seorang pria bernama Kaoru Hasegawa terbukti bersalah melanggar undang-undang senjata api Jepang.
Pria berusia 57 tahun asal Kyoto itu lantas menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang sembrono itu.
Menurut laporan pengadilan, Hasegawa masuk tanpa izin ke sekolah Pangeran Hisahito, SMP Universitas Ochanomizu.
Ia menyamar sebagai kontraktor setelah memotong kabel kamera keamanan yang dipasang di sekolah.
Ia membawa dua pisau dengan panjang sekitar 11 sentimeter.
Sang pangeran sedang tidak berada di sekolah ketika pisau-pisau itu tergeletak di mejanya.
Dua pisau itu kemudian ditemukan oleh seorang guru.
Satu pisau melekat di kaki meja dengan lakban, kemudian satunya ditempatkan di meja.
Menurut ketua hakim Hideo Nirei, Hasegawa melakukan kejahatan itu berdasarkan keinginan sendiri untuk menarik perhatian publik.
Tindakannya telah menyebabkan kecemasan besar bagi pejabat sekolah.
Apalagi insiden itu terjadi beberapa hari sebelum kaisar naik takhta pada 1 Mei tahun lalu.
Sejak itu, otoritas setempat memperketat keamanan di sekitar sekolah Pangeran Hisahito.
Ancaman terhadap keluarga kekaisaran Jepang relatif jarang.
Pernah sekali terjadi namun pada tahun 1975. Kala itu, mantan kaisar Akihito hampir dilempari bom molotov di Okinawa saat ada sentimen kuat dari anti-kaisar.
Sementara itu, Pangeran Hisahito merupakan anak dari adik laki-laki Kaisar Naruhito, Akishino.
Pangeran Hisahito sendiri masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP. (Mia Della Vita)
Artikel ini pernah tayang di Grid.ID dengan judul "Teror Pangeran Hisahito Pakai Dua Pisau Dapur di Sekolahnya, Pria Jepang Ini Dikenai Hukuman Percobaan 4 Tahun!"