Klaim Punya Uang Rp 60 Ribu Triliun Hingga Janji Bakal Beri Uang Rp 3 Miliar pada Setiap Warga Indonesia, Tapi Anggota King of The King Ditarik Iuran Rp 1,5 Juta

Minggu, 02 Februari 2020 | 05:00
Istimewa via Kompas.com

Spanduk King of The King di Kota Tangerang ditertibkan Polisi dan Satpol PP, Senin (27/1/2020)

Sosok.id - Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kemunculan berbagai kerajaan fiktif.

Salah satunya yang terbaru adalah King of The King.

Namun, karena keberadaannya yang meresahkan, polisi akhirnya menindak kerajaan tersebut.

Setelah menetapkan tiga tersangka dari pemasangan spanduk kerajaan fiktif King of The King, Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa bukti kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Baca Juga: Seokarno, Seoharto, Hingga Nyi Roro Kidul Ikut Ambil Peran, Kerajaan King of The King Sebut Bakal Bagikan Rp 3 Miliar per Kepala untuk Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke

"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir 6 bulan.

Nominal Rp 50.000, 300.000 sampai Rp 1,5 juta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, kata Sugeng, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Baca Juga: Sebut Prabowo Subianto Sebagai Bagian dari Kerajaannya,King of The King di Tangerang Akui Punya Kekayaan Hingga Rp 60 Ribu T dari Aset Warisan Soekarno

Istimewa via Kompas.com
Istimewa via Kompas.com

Foto para petinggi King of The King

Sugeng mengatakan, pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Adapun, petinggi King of The King sebelumnya mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.

Uang tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Sugeng pun meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Dianggap Sebarkan Berita Bohong Soal Punya Kekuasaan Atas Dunia, Petinggi Sunda Empire Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ridwan Kamil : Siapa yang Menabur Dia Harus Menerima

"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban maka silahkan melapor ke kepolisian," kata dia.

Adapun sebelumnya, Porles Metro Tangerang Kota menetapkan 3 tersangka dalam kasus pemasangan spanduk Kerajaan Fiktif "King of The King" di Kota Tangerang.

"Kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan telah mengamankan 3 orang tersangka," ujar dia.

Foto para petinggi King of The King(Istimewa) Sugeng mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial MSN alias N yang merupakan pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Baca Juga: Dari Jack Ma Hingga Bill Gates, Petinggi Sunda Empire Bakal Ajak Kerja Sama Milyarder Dunia untuk Kendalikan Nuklir : Ini Bukan Khayalan!

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Heriyanto memegang bukti surat-surat diklaim oleh Kerajaan Fiktif King of The King, Jumat (31/1/2020)

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni F alias D dan P yang melakukan peran sebagai pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.

Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".

Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.

Baca Juga: Usai Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Lagi di Bandung Kekaisaran Matahari, Klaim Kekuasaan Mereka Sampai Dunia Kiamat

Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.

Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta.

Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.

Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjikan.

Baca Juga: Prasasti Keraton Agung Sejagat Saja Sudah Nyeleneh Maknanya, Ada Lambang Sperma Hingga Buat Takut Anak-anak yang Pergi Ngaji

Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.

Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.(Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Bagikan Rp 3 Miliar Per Kepala, King of The King Justru Tarik Iuran hingga Rp 1,5 Juta"

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya