Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Jiper dan Minta Maaf, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan dengan Membawa Serta Bayinya, Polisi Bakal Siapkan Ruang Khusus

Sabtu, 01 Februari 2020 | 12:40
Instagram/@nikitamirzanimawardi_17

Sempat Ngamuk Sampai Bikin Polisi Jiper dan Minta Maaf, Nikita Mirzani Akhirnya Resmi Ditahan dengan Membawa Serta Bayinya, Polisi Bakal Siapkan Ruang Khusus

Sosok.ID - Tepat pada Jumat (31/1/2020) dini hari kemarin, Nikita Mirzani akhirnya diciduk paksa oleh Polresta Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani diamankan secara paksa oleh Polresta Jakarta Selatan pasca dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief atas kasus penganiayaan dan penggelapan barang.

Mengutip Grid.ID, kedua tuduhan yang kini menjerat nama Nikita Mirzani tersebut telah dilaporkan Dipo Latief sejak tahun 2018 lalu.

Diketahui, pada pemeriksaan pertama tahun 2019 lalu, Nikita Mirzani hadir tanpa masalah.

Baca Juga: Fraksi PKS Tak Terima Partainya Dijadikan Framing Usulan Kebijakan Kontroversial, Benarkah Komoditas Ekspor Ganja Akan Dilegalkan di Indonesia?

Namun, pada pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ibu tiga anak ini justru tidak memenuhi panggilan polisi.

Itu sebabnya, pada Kamis (30/1/2020) malam, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat kepolisian dari sebuah gedung di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Melansir Tribun Seleb dan Grid.ID, tepat pada Sabtu (1/2/2020) Niki resmi ditahan sebagai tersangka atas kasus kekerasan.

"Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kami resmi menahan tersangka NM (Nikita Mirzani) sejak tadi pagi," ucap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga: Nekat Nyelonong Masuk ke Rumah Selingkuhan saat Pemadaman Bergilir, Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok Massa Gegara Botol Obat Nyamuk Jatuh

Irwan menyampaikan bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan akan terus melakukan koordinasi untuk menyiapkan berkas laporan Dipo yang sudah selesai sejak November 2019 lalu.

"Nantinya kami bisa menyerahkan berkas dan tersangka (Nikita Mirzani) sesuai prosedur," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Kendati bersikap kooperatif dengan petugas kepolisian, Nikita Mirzani dikabarkan sempat mengamuk dan marah-marah saat dijemput paksa.

Pasalnya, ketika menjalani pemeriksaan usai dijemput pihak aparat, Nikita Mirzani diduga mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anak bungsunya Arkana Mawardi.

Baca Juga: Tak Lama Lagi Akhiri Status Janda, Jessica Iskandar Kebingungunan Dihubungi Mantan Suami, Berhubungan Hal Asuh Anaknya?

Padahal posisi saat ini, Arkana Mawardi masih dalam usia menyusui dan sangat bergantung dengan kehadiran ibunya.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Seleb, Sabtu (1/2/2020), amarah Nikita Mirzani memuncak kala diduga pihak kepolisian tidak mengizinkannya bertemu dengan bayinya.

Dan saat hal ini terjadi, Nikita Mirzani dikabarkan sempat mengamuk dan marah-marah kepada petugas kepolisian, menuntut haknya sebagai seorang ibu.

Melansir Tribun Seleb dan Warta Kota, kejadian Nikta Mirzani ngamuk ini pun telah dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jaya Jakarta Selata, AKBP M Irwan Susanto.

Baca Juga: Dinikahi Artis Kaya Raya, Rumah Siti Badriah Ternyata Sederhana Dan Berada di Tengah Sawah, Ini Penampakan Hunian Pedangdut Tersebut!

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata AKBP M Irwan Susanto ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

AKBP M Irwan Susanto menjelaskan bahwa amarah Nikita Mirzani memuncak karena adanya kesalahan komunikasi antara penyidik dengan terlapor.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian pun sempat meminta maaf kepada ibu tiga anak ini.

"Ya kami mohon maaf," ucap AKBP M Irwan Susanto.

Baca Juga: Harta bendanya Habis, Artis Ini Hampir Jatuh Miskin Rawat Anaknya, Ussy Sampai Menangis Dengar Cerita Denada: Tak Sebanding Hidup Anakku...

Meski marah-marah dan atau menyusui anaknya di kantor polisi, Irwan menegaskan kalau Nikita Mirzani tidak mempersulit proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan Susanto.

Mengutip Tribun Seleb, kini setelah menjalani pemeriksaan, status Nikita Mirzani pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan resmi ditahan.

"Betul, tersangka NM (Nikita Mirzani) resmi ditahan setelah dinyatakan lengkap perkaranya. Jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan," tambah AKBP M Irwan Susanto.

Baca Juga: Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan pada Jasad Lina yang Sudah Membusuk, Sebut Mantan Istri Sule Meninggal karena Tak Mau Lahirkan Anak Teddy Secara Sesar

Terkait hak dan kebutuhan tersangka sebagai seorang ibu, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan rekan dokter polisi untuk memenuhinya.

Termasuk menjaga kondisi kesehatan Nikita Mirzani dan mengizinkannya membawa serta anak bungsunya, Arkana Mawardi.

Tersangka juga koorperatif. Sementara ini kami juga sudah koordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian.

Tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka.

Baca Juga: Hampir Menjanda Gegara Suaminya Idap Penyakit Kanker Parah, Artis Ini Ternyata Pernah Hampir Diperkosa Musisi Terkenal

Termasuk mengizinkan membawa anaknya yang masih kecil," ucap AKBP M Irwan Susanto.

Lebih lanjut, AKBP M Irwan Susanto menegaskan pihaknya tidak melarang Nikita Mirzani membawa anaknya yang paling kecil.

Pihak kepolisian bahkan akan menyiapkan ruangan khusus bagi Nikita Mirzani untuk menyusui anaknya.

Baca Juga: Pintu Rumahnya Agak Rusak, Pria Gunakan Batu Untuk Sebagai Pengganjal Selama 30 Tahun, Ternyata Bukan Dari Bumi Dan Dihargai Rp 1,5 Miliar

"Kami sangat memperhatikan kebutuhan tersangka (Nikita Mirzani), terutama soal anaknya yang masih menyusui.

Sehingga, NM diizinkan menyusui anaknya didalam ruangan khusus," tandas AKBP M Irwan Susanto.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Grid.ID, tribun seleb

Baca Lainnya