Tak Hentinya Bikin Heboh, Setelah Salah Satu Anaknya Comot Foto Tanpa Izin, Kini Gen Halilintar Kena Imbasnya, Digugat Miliaran Rupiah Setelah Sukses Cover Lagu Lagi Syantik

Rabu, 29 Januari 2020 | 15:15
Instagram Gen Halilintar

Tak Hentinya Bikin Heboh, Setelah Salah Satu Anaknya Comot Foto Tanpa Izin, Kini Gen Halilintar Kena Imbasnya, Digugat Miliaran Rupiah Setelah Sukses Cover Lagu Lagi Syantik

Sosok.ID - Keluarga yang menyebut diri mereka sebagai Gen Halilintar kembali hebohkan publik.

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba Gen Halilintar digugat miliaran rupiah oleh perusahaan rekaman ternama.

Hal tersebut dilakukan setelah negosiasi dari kuasa hukum dari Nagaswara yang berlangsung tiga kali gagal menemui titik terang.

Negosiasi itu berhubungan dengan tindakan Gen Halilintar yang secara sengaja mengcover lagu dari salah satu penyanyi dangdut Tanah Air.

Baca Juga: Usik Kehidupan Mantan Suami, Tata Janeta Dianggap Ingin Tenar Kembali Lewat Kontroversi Oleh Mehdi Zati: Buat Sensasi Atau Promosi Lagu?!

Lagu yang dipopulerkan oleh Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik' diketahui telah dicover oleh keluarga Halilintar.

Oleh sebab itu, melalui kuasa hukum dapur rekaman yang menjalin kerjasama dengan Siti Badriah tersebut merasa dirugikan.

Apalagi video cover lagu itu disebarkan secara cuma-cuma lewat akun Youtube-nya.

Walau kini video tersebut telah tak tersedia di akun Youtube Gen Halilintar, namun copy-an video itu sudah tersebar.

Dikarenakan telah merugikan, baik dari pihak studio rekaman maupun penyanyi aslinya, kuasa hukum Nagaswara telah melayangkan gugatan ke pengadilan.

Baca Juga: Berawal dari Kantin Mapolsek, Oknum Polisi Ini Nekat Main Serong dengan Istri Pemilik Kantin yang Hamil, Kapolres: Tak Usah Dibesar-besarkan, Nanti Dia Nekat Bunuh Diri

Dilansir dari Kompas.com, Yosh Mulyadi selaku kuasa hukum Nagaswara membeberkan beberapa fakta mengenai kliennya yang telah dirugikan atas cover lagu yang dilakukan oleh Gen Halilintar.

(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Menurut Yosh, kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh keluarga Atta Halilintar itu.

Hal itu diketahui lantaran keluarga yang memiliki nama belakang Halilintar itu telah mengcover lagu Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik' tanpa izin.

Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi mengaku kliennya mengalami kerugian materiel dan imateriel atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan Gen Halilintar. Untuk diketahui, Gen Halilintar telah mengcover lagu Siti Badriah berjudul "Lagi Syantik" dan ditayangkan melalui akun YouTube-nya.

Baca Juga: Warga Berteriak dari Apartemen Masing-masing, Video Mengharukan Susana Kota Wuhan Terkini Beredar di Media Sosial, Penduduk Saling Menguatkan untuk Hadapi Ancaman Virus Corona

"Kalau masuk gugatan kita sudah ngomong material dan imateriel. Cuman besarannya berapa nanti aja kalau gugatan sudah kita bacakan," kata Yos saat ditemui di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2020).

Selaku label musik yang menaungi Siti Badriah, mereka menilai tidakan dari Gen Halilitar telah melanggar undang-undang hak cipta.

"Jelas pelanggaran hak cipta karena ada lagu "Lagi Syantik" versi klien saya dan versi Halilintar kan," ucapnya.

Saat ditanya lebih lanjut berapa nominal kerugian yang dialami Nagaswara, Yosh menjawabnya dengan kisaran miliaran rupiah.

Baca Juga: Kisah Artis Muda Aurelie, Dipaksa Menikah Saat 18 Tahun Dan Diperlakukan Bak Sapi Perah Oleh Suaminya, Sempat Diminta Foto Telanjang, Begini Keadaanya Sekarang!

"Ya sekitar itu lah (miliaran rupiah)," ucap Yosh.

Sebelum menempuh jalur meja hijau atau jalur hukum, sebenarnya pihak kuasa hukum label musik itu telah melakukan negosiasi dengan pihak Gen Halilintar.

Namun pertemuan yang dilakukan sebanyak tiga kali itu tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya pihak label musik telah melayangkan laporan resmi mengenai gugatan pelanggaran hak cipta ke pengadilan.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Virus Corona di China Bertambah, Indonesia Siagakan 2 Boeing dan 1 Hercules Milik TNI AU untuk Evakuasi Massal WNI yang Terjebak di Tiongkok

Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 82/Pdt.Sus-Hak Cipta/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang dugaan pelanggaran hak cipta itu telah bergulir beberapa kali masih dengan agenda pembacaan gugatan.

Namun, Yosh menyebut pihak Gen Halilintar pada sidang sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan untuk menghadiri sidang.

Baca Juga: Buntuti Suami dengan Niat Pergoki Perselingkuhan, Pedangdut Ini Malah Ditabrak dan Terseret Mobil Suaminya Hingga Alami Lebam, Baru 3 Bulan Nikah Langsung Minta Cerai

Saaih Halilintar Comot Foto Tanpa Izin

Setali tiga uang, sensasi yang dilakukan baik dari Gen Halilintar maupun salah satu anggota dari keluarga tersebut tak henti-hentinya hebohkan publik.

Saaih Halilintar diduga warganet curi foto kecelakaan legenda NBA Kobe Bryant dari media asing beberapa waktu lalu.

melansir dari Surya.co.id, Adik Atta Halilintar itu juga sempat beri kode S pada foto yang diunggahnya di laman Instagram tanpa menyebut sumber aslinya.

Saaih membubuhkan kalimat jika dia mendapati kecelakaan itu dekat dengan tempatnya menginap.

Baca Juga: Terisolasi di Rumah Masing-masing, Warga Kota Mati Wuhan Saling Menyemangati Lewat Teriakan di Malam Hari, Begini Videonya!

Kolase Instagram @saaihalilintar

Klarifikasi Saaih Halilintar Soal Foto Kecelakaan Kobe Bryant Milik Media Asing, Katanya 13 Menit dari Lokasi

"Aku kaget ada berita Helicopter jatuh di LA tempat aku menginap sekarang. Dan beberapa menit kemudian ada kabar bahwa pahlawan dan atlit basket LA telah meninggal dunia @kobebryant (emoticon hati dan wajah sedih) 13 menit dari tempat aku sekarang," tulis akun @saaihalilintar.

Tindakan Saaih Halilintar itu membuat warganet terusik, dan melaporkannya kepada media pemilik foto.

Setelah mendapatkan desakan dari warganet, Saaih pun mengubah keterangan foto yang diunggahnya itu.

Baca Juga: Sanggup Bikin Putri Arab Saudi Rugi Bandar Hingga Rp 512 M, Dua WNI Penipu Ini Sudah Buron Sejak 8 Bulan Lalu, Polisi: Belum Ditangkap, Masih Dicari

Dia memperbaikinya dengan menambah sumber foto asli.

Meski begitu, warganet pun merasa lucu, dan kembali memberikan komentar pada perlakuan Saaih. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com, YouTube, Instagram, Surya.co.id

Baca Lainnya