Apes, Niat Ketemu Kenalan Cantiknya di Medsos, Pria Ini Malah Dibegal Komplotan Si Wanita

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 08:00
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA

Lima pelaku begal dengan modus perempuan jadi umpan saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Jumat (8/7/2019).

Sosok.id - Pria asal Palembang ini mungkin sedang mengalami nasib yang buruk.

Pasalnya, seorang wanita yang ia kenal melalui media sosial Facebook menipunya.

Depi Cahyati alias Ica bersekongkol dengan empat teman prianya.

Wanita berusia 24 tahun itu, rupanya telah merencanakan untuk membegal korban, Supriono.

Ia bertugas untuk mengelabuhi korban, agar aksi keempat temannya dapat dilakukan dengan lancar.

Baca Juga: Sungguh Apes, Preman Ini Berniat Memalak Truk, Tapi Malah Ditembak Sang Supir Yang Ternyata Seorang Polisi

Keempat teman prianya itu adalah Soni (21), Agung Setiawan (21), Andi (20), dan Erdwin Ujang (19).

Melansir dari Tribunnews, kelima orang tersebut telah diringkus oleh jajaran Polsek Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing, mengutip dari Tribunnews, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika Supriyono berkenalan dengan Ica di Facebook.

Setelah itu, Ica kemudian mengajak Supriono untuk bertemu di jalan AKBP H Umar Kelurahan Ario Kemuning, Palembang.

Baca Juga: Apes! Rela Tempuh Jarak 2400 Km Demi Beri Kejutan Pada Pacarnya, Pria Malang Ini Justru Pergoki Kekasihnya Selingkuh dengan Lelaki Lain

Supriono pun bersedia menemui kenalannya itu dan datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor.

"Setelah bertemu dengan Supriyono, satu pelaku atas nama Andi langsung datang dan mengatakan Ica adalah istrinya,"kata Robert saat gelar perkara, mengutip dari Tribunnews Jumat (9/8/2019).

Kemudian, lanjut Robert, pelaku yang bernama Erdwin mencoba mencabut kunci motor korban.

Sementara, pelaku lainnya yang bernama Sony memukul kepala korban.

Baca Juga: Apes Kena Tipu Hingga Rugi Bandar Rp 500 Ribu, UR Ngamuk Saat Tahu Pacar Onlinenya Ternyata Seorang Pria

Sedangkan, pelaku yang bernama Andi mencoba untuk mengambil ponsel dan dompet korban.

Mengalami hal ini, Supriono pun berteriak meminta pertolongan.

Namun, karena ketakutan akan ditangkap massa, kelima pelaku kemudian berlali meninggalkan korban.

"Setelah mendapatkan laporan korban, kita langsung lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di tempat berbeda," jelas Robert.

Baca Juga: Heboh Video Viral TKI Pria Ditipu Puluhan Juta oleh Pacar Onlinenya, Perias Pengantin Bongkar Kedok sang Kekasih: Dia Katanya Mau Nikah Cuma Modal Kasihan

Akibat perbuatannya tersebut, kelima pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Dengan demikian, mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya