Sebut Dirinya Disetrum dan Dipukul Oknum Penyidik, Lutfi si Pembawa Bendera Ngaku Dipaksa Akui Aksi Pelemparan Batu Selama Demo

Selasa, 21 Januari 2020 | 18:45
Kompas.com/Garry Lotulung

Sebut Dirinya Disetrum dan Dipukul Oknum Penyidik, Lutfi si Pembawa Bendera Ngaku Dipaksa Akui Aksi Pelemparan Batu Selama Demo

Sosok.ID - Aksi demo penolakan RKUHP yang terjadi pada bulan September 2019 lalu yang berujung ricuh kini telah bergulir ke pengadilan.

Salah satu pemuda yang fotonya viral saat aksi demo September 2019, Lutfi Alfiandi kini tengah menjalani proses persidangan.

Diketahui Lutfi Alfiandi didakwa atas dugaan telah melawan petugas keamanan dan melakukan perusakan fasilitas umum saat aksi demo September 2019 terjadi.

Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

Baca Juga: Berawal dari Lirik-lirikan Saat Upacara Bendera, Seorang Guru SMP Jatuh Cinta dengan Muridnya Sendiri dan Nekat Pacaran Hingga 7 Tahun, Begini Kabarnya Sekarang!

Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah.

Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).

Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.

Baca Juga: Punya Pengeluaran Biaya Perawatan Tubuh Per Bulan Setara Harga Satu Mobil, Nia Ramadhani Pilih Nyerah Saat Disuruh Bikin Telor Ceplok: Nggak Bisa, Udahan ah!

Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.

Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.

"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu.

Baca Juga: 26 Tahun Berumah Tangga, Vokalis Band Ini Pernah Diancam dengan Surat Cerai oleh sang Istri Cuma Gegara Ulang Tahun Pernikahan

Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.

Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.

"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral.

Baca Juga: Sempat Telepon Ibunya dan Mengeluh Sakit, Mahasiswa Ini Ditemukan Sudah Tewas Membusuk di Kamar Kos, Tetangga Sebut Sosoknya yang Tertutup dan Tak Pernah Bersosialisasi

Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.

Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.

Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Ngaku Telah Jalani Vasektomi, Pesulap Ini Nekat Poligami Tanpa Izin Gegara Merasa Istri Sudah Tak Layak Melayani, Istri Sah Ngamuk Sampai Teror Hidup Istri Madu

Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.

"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.

Sebelumnya, Lutfi didakwa melawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.

Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.

Baca Juga: Setelah 18 Tahun, Pria Ini Akhirnya Bisa Bayar Utang Sebesar Rp 800 Ribu yang Dipinjam dari Seorang Komandan Saat Jalani Wajib Militer, Reaksi sang Prajurit Sungguh Tak Terduga

Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.

Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Demen Koleksi Tali Pocong Hingga Tidur di Keranda Mayat, Seorang Kakek di Tulungagung Ngaku Kebelet Pengin Lihat Hantu

Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.

Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.

Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan. (Cynthia Lova)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Dipaksa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya