Telah Banyak Makan Korban, Jenderal TNI Ini Minta Pemerintah Naikkan Status KKB Papua ke Daftar Teroris, Begini Tanggapan Menkopolhukam!

Minggu, 19 Januari 2020 | 09:15
Kolase Surya

Telah Banyak Makan Korban, Jenderal TNI Ini Minta Pemerintah Naikkan Status KKB Papua ke Daftar Teroris, Begini Tanggapan Menkopolhukam!

Sosok.ID- Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

Baca Juga: Dikira Hilang di Tengah Hutan Gunung Lawu Sampai Dicari Tim SAR, Pemuda Ini Ternyata Lakukan Hal Tak Lazim, Ini Pemicunya!

''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.

Baca Juga: Ada Dana Cukup Untuk Biasa Persalinan Anaknya, Pasangan Ini Bayar Dengan Uang Receh Rp 1.000 Tapi Masih Kurang, Begini Reaksi Pihak Puskesmas!

Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.

Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.

Tribunnews
Tribunnews

AM Hendropriyono

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto setuju jika OPM didorong untuk ditetapkan sebagai teroris internasional karena telah melakukan tindakan tidak pandang bulu, yaitu tidak hanya menyerang militer dan polisi, tapi juga masyarakat sipil.

Untuk itu, katanya, Pemerintah Indonesia harus membawa usulan itu ke Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga OPM dapat dimasukan dalam daftar organisasi teroris internasional.

"Konsekuensinya (jika masuk daftar teroris internasional) adalah negara-negara tidak boleh berhubungan dengan mereka (OPM) dan kemudian mereka tidak bisa mendapatkan pendanaan, bantuan dan lainnya.

Baca Juga: Seorang Kakek Meninggal Gegara Kelaparan, Permprov Sulsel Ngamuk, Wakil Gubernur: Sisir Keluarga Fakir Miskin Serupa Dan Tunda Pembangunan...

Mereka yang suplai uang, dana, dan alat persenjataan (ke OPM) bisa dituduh melakukan teror. Jadi seharusnya (ide ini) sudah dilakukan sejak lama," katanya.

Menurut Hikmahanto, langkah membawa wacana ini ke PBB sangat terbuka lebar karena Indonesia kini adalah anggota Dewan Keamanan PBB.

Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan tetap mengunakan cara non-militeristik melalui pendekatan kesejahteraan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua.

Baca Juga: Dikira Hanya Gundukan Tempat Menaruh Sesajen di Halaman Rumah Raja KAS, Ternyata Ada Janin di Dalamnya Tanah, Ini Faktanya!

Tribunnews
Tribunnews

Menkopolhukam, Mahfud MD.

Diwartakan oleh BBC, hal itu ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat yang dihadiri para menteri terkait, Jumat (27/12) di kantornya, untuk membahas masalah di Papua.

Usai rapat, Menko Polhukam mengatakan tidak ada kebijakan baru yang akan diambil oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah yang terjadi di Papua.

Baca Juga: Bocah Berusia 2 Tahun Tewas Mengenaskan Gegara Dikurung Dalam Toilet Selama 3 Hari, Si Ibu Malah Sibuk Pacaran

"Cuma nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program. Perdagangan, perindustrian PUPR, semuanya, nanti akan koordinasi agar bisa tampak, tidak terpecah-pecah," kata Mahfud.

Rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dan Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Hadir pula Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Baca Juga: Bergaya Pakai Pistol untuk Buat Video TikTok, Anak Prajurit Ini Tewas karena Tak Sengaja Tembakkan Peluru ke Kepalanya Sendiri

Namun saat ditanya mengenai wacana memasukan OPM dalam daftar teroris internasional, Mahfud tidak berkomentar.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum di Papua kepada para pejabat yang menyalagunakan keuangan negara. (Ervanto Ekadilla)

Artikel ini pernah tayang di Suar.ID dengan judul "Setelah Membunuh 3 Prajurit Kopassus hanya dalam 1 Bulan, Jenderal TNI Ini Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu seperti Fretilin! Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD"

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Suar.ID

Baca Lainnya