Sosok.ID - Kabar menghebohkan datang dari salah satu artis sekaligus presenter senior Tanah Air baru-baru ini.
Telah lama berkecimpung di dunia hiburan ia pun merambah dunia birokrasi hingga dapat menduduki posisi Direktur Utama stasiun televisi milik pemerintah.
Berbagai gebrakan ia bawa dengan wajah milenial bagi stasiun televisi plat merah ini.
Namun ternyata jabatan sebagai petinggi di TVRI akhirnya harus ia tinggalkan setelah ada kabar pemecatan untuk dirinya.
Presenter Helmy Yahya resmi dicopot sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI pada Kamis (16/1/2020).
Tak terima atas keputusan tersebut, Helmy Yahya pun angkat suara dengan menggelar jumpa pers di kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/1/2020).
Pembelaan Helmy Yahya
Helmy menyampaikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman bersama jajaran kuasa hukum Chandra Marta Hamzah.
"Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya.
Helmy Yahya juga menyebutkan, salah satu alasan pencopotan jabatannya dari Dirut TVRI lantaran program dari Liga Inggris yang memakan biaya besar.
“Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar Liga Inggris, itu saja. Semua stasiun di dunia program monster content atau locomotive content yang membuat orang menonton,” tutur Helmy.
“Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain, Mola TV menayangkan Liga Inggris. Ini rezeki anak soleh, apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris?” ujarnya.
Laporan Helmy Yahya
Salah satu poin yang menjadi polemik pencopotan Helmy Yahya dari bangku Direktur Utama TVRI adalah pendanaan penayangan Liga Inggris.
Terlebih lagi, poin itu disebut-sebut belum dilaporkan Helmy Yahya kepada pihak Dewan Pengawas.
Akan tetapi, Helmy Yahya bersuara bahwa telah melaporkan pembiayaan tayangan Liga Inggris itu kepada Dewan Pengawas TVRI.
Dia pun menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula pendanaan Liga Inggris tersebut.
“Kan program 2019 ditawarkan dan hanya anggarannya enggak ada, karena anggaran sudah di-approve di 2018,” ucap Helmy Yahya.
Helmy menambahkan, ”Tapi kami setiap tahun kan ada pendapatan PNBP yang berarti Penerimaan Negara Bukan Pajak, dari sewa pemancar, iklan, dan pendapatan lain. Yang kami hitung bisa ini, bisa masuk. Tidak dilaporkan? Dilaporkan, Pak.”
Kisruh antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI sudah terjadi pada Desember 2019.
Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.
Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot. (Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Helmy Yahya Setelah Diberhentikan sebagai Dirut TVRI"