Sosok.ID - Pasutri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja diperiksa Polres Bima atas dugaan kasus pemerkosaan anak selama 6 tahun.
Korban yang kini berusia 21 tahun baru saja melaporkan pasutri yang jadi ke pihak kepolisian Bima, NTB usai dijadikan budak nafsu bejat orang tua angkatnya selama bertahun-tahun.
Mirisnya, pasutri yang diduga perkosa anak angkatnya selama bertahun-tahun di Bima, NTB ini diketahui bekerja di bidang pendidikan.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (16/1/2020) aksi bejat pasutri di Bima, NTB ini baru terkuak setelah korban yang kini berusia 21 tahun melapor ke pihak kepolisian.
Korban yang berinisial RM ini mengaku diperkosa oleh dua orang tua angkatnya saat usianya baru 15 tahun.
Kala itu, kedua orang tua kandung RH menitipkannya pada sepasang suami istri berinisial AM dan FN.
Menurut informasi yang beredar, AM diketahui bekerja sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sedangkan sang istri, FN bekerja sebagai kepala sekolah.
Pasutri AM dan FN sendiri adalah teman kedua orang tua korban yang mengenal korban dan keluarganya dengan baik.
Korban mulai dititipkan di rumah pasutri ini sejak duduk di bangku SMP dan baru berusia 15 tahun.
Hal ini lantaran jarak rumah dan sekolah yang cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyebrang lautan menggunakan perahu.
Karena kasihan dengan RM yang harus bolak-balik menyebrang laut demi menimba ilmu, kedua orang tuanya pun menitipkan sang anak pada teman mereka.
Kejadian ini pun telah dibenarkan oleh kakak korban, RH saat mendampingi RM di Mapolres Bima pada Rabu (15/1/2020) kemarin.
"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," jelas sang kakak.
Namun bukannya menjadi orang tua angkat yang baik, AM dan FN malah mencabuli anak angkatnya sendiri selama 6 tahun tanpa ketahuan.
Diduga, pencabulan terjadi dalam rentang yang lama karena korban terpaksa tinggal di rumah pelaku selama bertahun-tahun.
Menurut RH, para pelaku kerap mengancam korban setiap kali melampiaskan nafsu seksual.
Berdasarkan pengakuan RM yang didengar RH, ibu angkatnya, FN kerap kali merekam adegan seksual yang mereka lakukan kepada adiknya dengan kamera ponsel.
Apabila RM menolak, maka kedua pasutri ini mengancam akan menyebarkan foto panas korban.
Akibat ancaman tersebut, korban pun mau menurut dan menutupi aksi bejat pelaku hingga usia korban sudah cukup dewasa.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Aksi bejat pasutri ini baru terbongkar usai foto panas korban tersebar kemana-mana.
Melansir Tribunnews, keluarga korban yang mengetahui hal ini pun langsung geram dan melapor ke Polres Bima Kota.
Laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan pasutri di Bima ini pun telah dibenarkan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Bima, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo pada Rabu (15/1/2020).
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.
Iptu Hilmi Manossoh Prayugo juga membenarkan bahwa korban melapor dirinya telah mengalami pelecehan seksual sejak berusia 15 tahun.
"Korban mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan, usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya," lanjut Iptu Hilmi Manossoh Prayugo.
Dikutip dari Tribunnews, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, polisi akan menindaklanjuti laporan RM yang diduga menjadi korban pemerkosaan tersebut.
Saat ini, penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima sedang berupaya mengumpulkan alat bukti dan melengkapi keterangan para pihak.
"Sekarang kita undang orang tua bersama korban untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, kami panggil terlapor untuk dimintai keterangan," ujar Haryo Tejo.
(*)