Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Kamis, 16 Januari 2020 | 05:45
Kolase tangkap layar The France 24 Observers via Gridhype

Baru Injak Usia 10 Tahun, Bocah Ini Dipaksa Nikahi Sepupu Kandungnya yang Berusia 22 Tahun dengan Iming-iming Mahar Rp 125 Juta

Sosok.ID - Bukan rahasia lagi bila praktik pernikahan anak di bawah umur tidak hanya marak terjadi di Indonesia.

Belum lama ini dikabarkan seorang bocah perempuan yang baru berusia 10 tahun diduga dipaksa menikahi sepupu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun dengan mahar ratusan juta Rupiah.

Tak ayal sosok bocah 10 tahun dan sepupunya yang berusia 22 tahun ini viral di media sosial.

Baca Juga: Kapolri Sindir Gaya Istri Pejabat Polisi Daerah yang Minta Fasilitas Berlebihan, Idham Azis: Ibu Negara Mau Pulang ke Solo Tidak Ada yang Antar!

Terdapat kecaman luas atas praktik pernikahan anak yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

Baca Juga: Sinuhun Keraton Agung Kenakan Seragam Mirip Kepemilikan Sultan Brunei, Mantan Pengikut Ungkapkan Begini Cara Mendapatkannya

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah mullah. "Dengan izin orangtua saya, ya," jawab Fatima.

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Segera setelah mereka menikah, orangtua dan kerabat bertepuk tangan dan mengucapkan selamat, dengan video itu viral di media sosial dan televisi.

Baca Juga: TNI Sekuat Tenaga Usir Kapal Coast Guard China di Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Malah Buat Pernyataan Memilukan

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Baca Juga: TNI Sekuat Tenaga Usir Kapal Coast Guard China di Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Malah Buat Pernyataan Memilukan

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

Baca Juga: Diukir oleh Pekerja Serabutan, Prasasti Keraton Agung Sejagat Selalu Dibungkus Kain Putih dan Penuh Sesaji, Bikin Takut Anak-anak yang Berangkat Ngaji

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun. (Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:Bocah 10 Tahun Ini Dipaksa Menikah dengan Sepupu yang Berumur 22 Tahun

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya