Nunung Pakai Sabu Karena Depresi , Kesaksiannya dalam Sidang Kurir Narkoba Terkini: Pokoknya Saya Beli Rp 2,6 Juta untuk Dua Gram

Selasa, 14 Januari 2020 | 12:30
KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Sosok.ID - Komedian senior, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, menjadi saksi sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Hadi Moheriyanto.

Nunung (56) dan July Jan Sambiran (47) menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera, Senin (13/1/2020).

Sebelumnya pada Juli 2019 lalu, Nunung ditangkap atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kasus sidang kurir narkoba terkini, terdakwa Hadi Moheriyanto alias Heri adalah penjual sekaligus kurir yang mengantarkan sabu pesanan Nunung seberat dua gram pada 19 Juli 2019 dengan harga Rp 3,7 juta.

Baca Juga: Kembarannya Tak Sempat Lihat Dunia, Bayi Delfa Sudah Tertahan di RS Selama 3 Bulan Gegara Orang Tua Tunggak Biaya Persalinan, sang Anak Terancam di Adopsi

Dikutip dari Kompas.com, dalam kesaksiannya Nunung mengaku mengenal Heri lewat keponakannya.

"Kenal setelah lima bulan (konsumsi narkoba). Dikenalkan sama ponakan untuk membeli barang sabu. Perkenalan Maret 2019, mulai dikenalkan," ucap Nunung di persidangan.

Usai perkenalan tersebut, Nunung menjadi sering memesan sabu lewat terdakwa via telepon.

Ia juga menyampaikan bahwa ia memesan sabu pada Heri terakhir kali seberat dua gram dengan harga per gramnya Rp 1,3 juta.

Baca Juga: Istri Hakim PN Medan Sekongkol dengan Pacar Gelap Habisi Nyawa Suami, Adik Esekutor Sempat Curiga Zuraida Manfaatkan Kakaknya: Abang Orangnya Lurus

Nunung memesan sabu pada Heri dengan intensitas pesanan sebulan tiga kali, dengan berat sabu satu gram atau dua gram.

"Pokoknya saya beli Rp 2,6 juta untuk dua gram (sabu)," ujar Nunung seperti dikutip Sosok.ID diilansir dari Kompas.com pada Selasa (14/1/2020).

Mengaku dikenalkan lewat keponakan pada Maret 2019, Nunung tak tahu menahu darimana Heri mendapatkan sabu yang ia jual.

Ia hanya mengetahui sebatas terdakwa yang katanya bekerja di perusahaan.

Baca Juga: Kepergok Main Serong dengan Pelakor, Pria Ini Ngamuk dan Usir Istri dengan Balok Kayu Usai Pacar Gelapnya Menangis Ditampar Bini: Pergi Kamu, Pergi!

Sidang yang dihadiri Nunung dan suami sebagai saksi merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya, dimana Hadi alias Heri didakwa oleh JPU dengan Pasal 114 (1) (sebagai penjual narkotika) atau kedua Pasal 112 (1) (sebagai pemilik narkotika secara melawan hukum/tanpa hak).

Sebelumnya, diwartakan bahwa Nunung dan saminya, July Jan Sambiran telah divonis 1,5 tahun pidana dengan ketentuan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung menggunakan sabu dengan alasan untuk meningkatkan stamina.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Ngaku Sebagai Penerus dan Bakal Lanjutkan Majapahit yang Runtuh 500 Tahun Lalu, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Bikin Resah Warga, Penasehat Keraton Tegaskan KAS Bukan Aliran Sesat

Kala itu, Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Barang bukti yang berhasil disita polisi dari penangkapan Nunung dan suami yakni berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Pada Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djoko Indarto, Nunung mengaku menderita depresi.

Hal itu dikatakannya pada sidang kasus narkoba dengan agenda keterangan saksi meringankan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Hanya Gegara Game Online, Bocah 13 Tahun Ini Disekap Tanpa Sehelai Benang oleh Ayah Kandung di Kandang Ayam, Berhasil Kabur Lompati Pagar Setinggi 3 Meter dengan Kaki Terborgol Setelah Lakukan Cara Ini

Hakim Djoko Indarto bahkan sempat meragukan pernyataan Nunung atas penyakitnya.

“Mbak Nunung setiap hari kerjanya cengengesan, kok bisa depresi? Kok enggak percaya, ya,” ujar hakim Djoko, seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, dokter yang menangani Nunung ikut angkat bicara dan menguatkan pernyataan Nunung tentang sakitnya.

Psikiater Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, dokter Herny Taruli Tambunan menyampaikan bahwa Nunung memang menderita depresi dan saat itu, masih mengonsumsi obat anti depresi.

Baca Juga: Digosipkan Gagal Naik Pelaminan Gegara sang Pacar Berpaling ke Anak Mantan Menteri, Komedian Ini Baru Nikah 6 Tahun Pasca sang Mantan Berumah Tangga

“Sebenarnya sebelum datang, Mbak Nunung sedang dirawat kurang lebih tiga tahun oleh psikiater di Jakarta. Didiagnosa kemungkinan Mbak Nunung menderita depresi dan cemas yang disebut serangan panik,” ujar Herny dalam persidangan Nunung.

“Kita lihat Mbak Nunung ceria, bukan berarti dia lepas dari kondisi cemas,” lanjut Henry membungkam kecurigaan Hakim Djoko.

Dokter Henry mengkhawatirkan kondisi depresi yang dialami Nunung akan memicu keinginannya untuk kembali mengonsumsi narkoba, sehingga dokter melakukan penanganan khusus pada Nunung dengan mengintegrasikan penyakitnya dan juga ketergantungannya pada narkoba.

Sementara itu, dikutip dari Tribunseleb, Nunung mengaku bahwa hingga saat ini ibunya masih belum tau bahwa dirinya sempat terjerat kasus narkoba.

Ibunya hanya mengetahui, bahwa Nunung tengah berobat dan menjalani pengobatan.(*)

Baca Juga: Merdunya Duet Bunda Lina dan Teddy Diawal Pertemuan Tak Semerdu Kisah Cinta Keduanya, Teddy Mengaku Rindu Hingga Ingin Teriak Tiap Hari Jumat Tiba

(*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas.com, Tribunseleb

Baca Lainnya