Masih Ingat dengan Nenek Arpah? Pernah Ditipu Tetangga Tanah Seluas 196 Meter Miliknya Dibeli Cuma Ratusan Ribu, Polisi Akhirnya Berhasil Cokok Pelaku!

Jumat, 10 Januari 2020 | 18:00
Kompas.com/Cynthia Lova

Masih Ingat dengan Nenek Arpah? Pernah Ditipu Tetangga Tanah Seluas 196 Meter Miliknya Dibeli Cuma Ratusan Ribu, Polisi Akhirnya Berhasil Cokok Pelaku!

Sosok.ID - Siapa sih yang tak ingat dengan nasib nenek malang bernama Arpah yang ditipu tetangganya sendiri gegara buta huruf?

Ya, kasus penipuan yang dialami Nenek Arpah di Depok ini memang sempat membuat publik geram dan mengecam habis-habisan tetangga sang nenek yang tega menipunya seperti itu.

Bagaimana tidak, hanya gegara ia buta huruf, tetangga Nenek Arfah ini dengan sengaja memanfaatkan kekurangan sang nenek untuk menipunya hingga rugi puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Yakini Lina Meninggal Secara Wajar, Teddy Tegaskan Tak Kan Tuntut Anak Sule: Saya Nggak Bete Karena Amanah dari Ibunya

Tak ayal, kasus Nenek Arpah sempat ramai beberapa bulan lalu.

Padahal, Nenek Arpah sudah ditipu tetangganya sendiri sejak 2015 silam.

Polisi saat ini sudah menetapkan AKJ (26), tetangga yang menipu Nenek Arpah, sebagai tersangka.

Baca Juga: Dulu Bandingkan Koruptor dengan Pezina hingga Larang Ikut Pilkada, Komisioner KPU Ini Malah Ditangkap KPK atas Dugaan Kasus Suap Penetapan Anggota DPR, Jilat Ludah Sendiri?

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakan AKJ juga sudah ditangkap.

"Pelakunya sudah kami tetapkan dan amankan atas dugaan penipuan dan penggelapan," ujar Azis.

Tak hanya itu, berkas perkara kasus ini juga sudah lengkap dan sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok.

Baca Juga: Bucin, Dipukul Berkali-kali, Diinjak, bahkan Diludahi, Artis Cantik Ini Akhirnya Ketemu Calon Suami Sesama Nasib

"Kemarin sore untuk berkas mengenai kasusnya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu babak persidangan saja," ujar Azis.

Kronologi penipuan

Diketahui, kasus mengenai penipuan yang menimpa Nenek Arpah telah terjadi sejak 2015 silam.

Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangga berinisial AKJ.

Baca Juga: Tak Sanggup Lihat Tubuh Kakaknya Diangkat dari Liang Lahat Hingga Harus Dikubur Dua Kali Dalam Seminggu, Adik Kandung Lina Nangis Sampai Nyaris Pingsan

Meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.

"Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ, dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia," kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).

Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.

Baca Juga: Bongkar Makam Lina Zubaedah, Penggali Kubur: Saya Deg-Degan Juga, Tidak Akan Terlupakan...

“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja. Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.

Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor. Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.

Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya. Sebab ia buta huruf dan tulis.

Baca Juga: Pernah Bantah Gosip Pacaran, Luna Maya Malah Kepergok Jalan-jalan ke Luar Negeri dan Pakai Barang Couple dengan Ryochin, Ekspresi Malu-malunya Jadi Sorotan

“Saya mau diajak jalan-jalan bilangnya. Waktu itu tidak tahu-menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya. Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.

Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberi uang Rp 300.000. Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.

“Dia bilang uang yang diberikan kepada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.

Baca Juga: Lebih Pilih Jadi Warga Negara Inggris, Suami Artis Cantik Ini Miliki Profesi Tak Sembarangan di Parlemen Inggris

Kasus Nenek Arpah sempat masuk dalam Pengadilan Negeri Depok di ranah perdata, namun, saat itu Nenek Arpah dinyatakan kalah.

Lalu pada 2019, melalui kuasa hukumnya, Nenek Arpah kembali melaporkan kasus tersebut dalam ranah pidana. (Anggita Nurlitasari)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Tetangga yang Tipu Nenek Arpah di Depok Jadi Tersangka

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com