Jenderal TNI Ini Sarankan KKB Papua Dimasukkan Daftar Teroris Dunia karena Telah Membunuh Warga Sipil, Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Senin, 06 Januari 2020 | 12:40
Kolase Tribun Papua dan Tribunnews

Tanggapan Mahfud MD soal KKB Papua dimasukkan daftar teroris dunia karena telah membunuh warga sipil

Sosok.id - Keberadaannya memang selalu meresahkan masyarakat Indonesia khususnya di Papua.

Tak jarang kelompok mereka membunuh anggota TNI.

Oleh karena itu, sudah saatnya kelompok mereka dinaikkan statusnya menjadi teroris.

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Baca Juga: Sudah Salah Malah Minta Perang, Ulah KKB Egianus Kogoya yang Rusak Jembatan Penyeberangan Sebabkan Warga Nduga Kesulitan dapat Logistik

Hal ini dikarenakan agar pemerintah dapat menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk memberantas tindakan kelompok OPM.

Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.

''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor-Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.

Melansir dari BBC, Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.

Baca Juga: Meski Jadi Abdi Negara, Anggota Polisi Ini Rela Nyambi Jadi Petani Demi 3 Anak Jadi Perwira Angkatan Bersejata RI, Namun Putra Sulungnya Harus Gugur Diberondong Peluru KKB

Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.

''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.

Dalam bulan ini saja, sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.

Para Prajurit tersebut adalah Lettu Erizal Zuhry Sidabutar, Serda Rizky Ramadan dan Serda Muhammad Ramadhan.

Baca Juga: Niat Pulang Bakal Lamar sang Pacar Sampai Sudah Sewa Gedung, Anggota TNI Ini Gugur Ditembak KKB Papua, Calon Istri Sempat Berfirasat Buruk

Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto setuju jika OPM didorong untuk ditetapkan sebagai teroris internasional karena telah melakukan tindakan tidak pandang bulu, yaitu tidak hanya menyerang militer dan polisi, tapi juga masyarakat sipil.

Untuk itu, katanya, Pemerintah Indonesia harus membawa usulan itu ke Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga OPM dapat dimasukan dalam daftar organisasi teroris internasional.

"Konsekuensinya (jika masuk daftar teroris internasional) adalah negara-negara tidak boleh berhubungan dengan mereka (OPM) dan kemudian mereka tidak bisa mendapatkan pendanaan, bantuan dan lainnya.

Mereka yang suplai uang, dana, dan alat persenjataan (ke OPM) bisa dituduh melakukan teror. Jadi seharusnya (ide ini) sudah dilakukan sejak lama," katanya.

Baca Juga: Tembak Mati Dua Anggota Kelompok Bersenjata di Papua, TNI Berhasil Duduki Markas KKB yang Sulit untuk Ditembus pada Momen HUT OPM

Menurut Hikmahanto, langkah membawa wacana ini ke PBB sangat terbuka lebar karena Indonesia kini adalah anggota Dewan Keamanan PBB.

Antara
Antara

Hendropriyono.

Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan tetap mengunakan cara non-militeristik melalui pendekatan kesejahteraan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di Papua.

Diwartakan oleh BBC, hal itu ditegaskan Mahfud MD usai memimpin rapat yang dihadiri para menteri terkait, Jumat (27/12) di kantornya, untuk membahas masalah di Papua.

Baca Juga: Berita Militer : HUT OPM, TNI Berhasil Obrak Abrik Markas KKB Papua yang Sebelumnya Dikenal Amat Kuat dan Tak Tertembus

Usai rapat, Menko Polhukam mengatakan tidak ada kebijakan baru yang akan diambil oleh pemerintah guna menangani masalah-masalah yang terjadi di Papua.

"Cuma nanti koordinasinya akan lebih diperkuat, pendekatan kesejahteraan itu misalnya masing-masing departemen kan punya program. Perdagangan, perindustrian PUPR, semuanya, nanti akan koordinasi agar bisa tampak, tidak terpecah-pecah," kata Mahfud.

Rapat tertutup itu dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, dan Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Hadir pula Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, dan Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Baca Juga: Sedang Cari Amunisi Menjelang Perayaan HUT OPM, Pimpinan KKB Tertangkap, Mantan Menhan: Ya Biar Saja Ulang Tahun

Namun saat ditanya mengenai wacana memasukan OPM dalam daftar teroris internasional, Mahfud tidak berkomentar.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum di Papua kepada para pejabat yang menyalagunakan keuangan negara. (BBC)(Ervananto Ekadilla)

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Setelah Membunuh 3 Prajurit Kopassus hanya dalam 1 Bulan, Jenderal TNI Ini Minta KKB Papua Dimasukkan ke Daftar Teroris sehingga dapat Diburu seperti Fretilin! Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Sumber : Suar.ID

Baca Lainnya