Sosok.ID - Belakangan ini, hubungan Indonesia dengan China di Laut Natuna, Kepulauan Riau dikabarkan semakin memanas.
Ketegangan antara dua negara ini berawal ketika ada kapal Coast Guard China milik Tiongkok yang berjaga di sekitar Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, masalah ini pun semakin pelik ketika sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Laut Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 Desember 2019.
Melansir Kompas.com, Minggu (5/1/2020), kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Dikutip Sosok.ID dari BBC, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.
Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.
Melalui Kemenlu, Pemerintah Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Penolakan ini disampaikan usai Kemenlu China mengaku memiliki kedaulatan penuh atas wilayah perairan di dekat kepulaun Nansha atau Spratly yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna.
Kemenlu Indonesia mengatakan klaim yang dilakukan Tiongkok sama sekali tidak berdasar.
"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982," jelas Kementerian Luar Negeri pada Rabu (01/01/2020).
Indonesia mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di zona ekonomi eksklusif berdasarkan UNCLOS 1982.
Sengketa terbaru antara Indonesia dan China ini muncul setelah Indonesia pada Senin (30/12/2019) melayangkan nota protes dengan alasan kapal ikan China memasuki perairan Natuna.
Akan tetapi otoritas China selalu berkeras bahwa kapal-kapal nelayan mereka beroperasi secara sah di wilayah mereka.
Seperti yang belum lama ini terjadi dalam video viral detik-detik Bakamla Ri berupaya mengusir nelayan asing yang dikawal kapal Caost Guard China di perairan Indonesia.
Berdasarkan pantauan Tim Sosok.ID, video viral ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo pada Minggu (5/1/2020).
Video ini sendiri berasal dari tayangan ekslusif Metro TV News edisi 31 Desember 2019 lalu.
Dalam video viral tersebut, terlihat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia dengan kapal patroli KN Tanjung Datu menemukan sebuah kapal nelayan asing berada di perairan Indonesia.
Para nelayan asing yang berada di perairan Indonesia tersebut tengah dikawal oleh salah satu kapal Coast Guard China.
Terbukti memasuki perairan Indonesia tanpa izin, kapal-kapal nelayan asing tersebut pun mendapatkan peringatan dari Bakamla RI.
Seolah tak gentar, kapal-kapal nelayan asing itu pun sama sekali tak berkutik.
Pihak Bakamla RI pun berusaha berkomunikasi dengan kapal Coast Guard China yang mengawal para nelayan asing tersebut.
Namun rupanya, upaya komunikasi yang dilakukan pihak Bakamla RI dalam video tersebut langsung dibantajh oleh awak Coast Guard China.
Pihak Coast Guard China bersikukuh bahwa kapal-kapal nelayan tersebut tidak melanggar batas teritori dan menolak untuk meninggalkan perairan Indonesia.
"Menurut informasi anda sedang berada di perairan Indonesia, mohon kembali ke teritori anda.
Anda berada di posisi (titik koordinat kapal Coast Guard China) itu adalah teritori milik Indonesia," ucap salah satu petuga Bakamla RI berusaha berkomunikasi dengan awak kapal Coast Guard China.
Kendati terbukti melanggar batas teritori, pihak Coast Guard China dalam video tersebut membantah.
"Tidak, tidak, saya protes. Kami masih berada di laut China Selatan. Tiongkok memiliki kedaulatan penuh untuk berada disini, " bantah awak kapal Cost Guard China.
"Kami perintahkan anda untuk menyingkir dari teritori kami. Bawa kapal ikan Anda dan pergi dari teritori kami," perintah Bakamla RI kepada Coast Guard China.
Baca Juga: Memang Serakah, Ini Dia Peta Klaim China Terhadap Natuna Utara yang Dijuluki Juluran Lidah Naga
Namun seolah tak gentar, pihak Coast Guard China justru membantah bila kapal nelayan yang mereka kawal beroperasi di perairan Indonesia.
"Kapal ikan kami tak lagi beroperasi di daerah sini. Kapal ini tak membawa pekerja,"
"Kami perintahkan bawa kapal tersebut dan tinggalkan teritori kami. Sekali lahi kami perintahkan untuk pergi dari teritori kami," seru pihak Bakamla RI mempertegas batas teritori Indonesia.
Tak ayal, video viral perdebatan alot antara pihak Bakamla RI dan awak kapal Coast Guard China ini pun viral dan ramai dibicarakan netizen.
Tidak sedikit netizen yang mendukung aksi tegas Bakamla RI terhadap kapal-kapal asing yang memasuki perairan Indonesia.
@sekedar__motret: Hantammm apakah sehh, jangan kasih kendor.
@nihar_mahardika: Bakaaarrr tenggelamkan hancurkaaannn.
@ichigo_iam: Kalau menghalangi hantam saja.
@demmiala: Kenapa saya yang panas dingin ya, pengen nembak kapalnya.
Sampai berita ini ditayangkan, video viral ini telah ditonton lebih dari seribu pengguna akun Instagram dan masih terus dibanjiri komentar.
(*)