Sosok.id - Media sosial kembali dihebohkan dengan kabar seorang ibu hamil yang diduga tewas karena dianiaya suami dan anak kandungnya.
Kabar ini menjadi viral usai akun Instagram @ndorobeii mengunggah kabar tersebut pada Sabtu (21/12/2019) lalu.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita hamil yang tengah terbaring sedang dikerumuni oleh orang-orang.
Keterangan yang ditulis oleh akun tersebut mengatakan bahwa wanita itu hamil 7 bulan dan telah meninggal dunia karena dianiaya oleh suami dan anak kandungnya.
"Telah meninggal dunia seorang wanita lagi hamil 7bln yang telah di aniaya oleh suami dan anak kndungnya sndiri," tulis akun @ndorobeii.
Pemilik akun juga mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.
Setelah ditelusuri, rupanya video tersebut pertama kali diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Yuni Rusmini.
Dalam unggahannya, si pemilik akun menyebutkan bahwa ditemukan banyak luka lebam di tubuh wanita yang diduga tewas karena dianiaya suami dan anak kandungnya tersebut.
Kemudian, pada Selasa (24/12/2019) akun Facebook Yuni Rusmini kembali mengunggah update terbaru dari kabar tersebut.
Dalam unggahan terbarunya itu, ia menyebutkan identitas wanita tersebut, yakni Nima (37) asal Pamolaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Sementara suami yang diduga menganiaya Nima adalah Mosa (39), pria asal Dusun Sendih, Desa Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Dalam keadaan hamil tujuh bulan, Suami beserta anaknya dengan tega menyiksa hingga meninggal dunia pada 21 Desember 2019 kemarin," tulis pemilik akun Facebook Yuni Rusmini.
Ia juga menceritakan bahwa kejadian bermula ketika Nima menghubungi saudaranya agar dijemput.
Sebab, lanjutnya, Nima mengaku sakit karena terjatuh.
Kemudian pihak keluarga yang tak curiga, menjemput Nima dan membawanya ke RSUD Mohammad Zyn di Kabupaten Sampang.
"Berawal, saat Nima menghubungi saudaranya via seluler meminta dirinya supaya dijemput di rumah suaminya karena terjatuh lalu sakit, Rabu 18/12/2019, pihak keluarga tanpa curiga menjemput dan membawanya ke rumah sakit Umum (RSUD), Mohammad Zyn Kab, Sampang."
Sementara itu, melansir dari Tribun Jatim, kabar kematian Nima ini juga dibenarkan oleh Kepala Desa Pamolaan, Masfur.
Berdasarkan keterangannya, nama lengkap korban adalah Sanima.
Suaminya bernama Musa, sedangkan anaknya berinisial J.
Masfur mengatakan, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari keluarga Sanima, korban telah dianiaya oleh suami dan anaknya selama tujuh bulan.
Bahkan, lanjut Masfur, penganiayaan itu membuat korban mengalami kebutaan.
"Dengan kondisi seperti itu korban dijemput oleh keluarganya yang ada di Kabupaten Sampang," ujarnya kepada Tribun Madura, Selasa (24/12/2019).
Namun, lanjutnya, setelah beberapa pekan, korban kembali dijemput oleh suami dan anaknya untuk kembali pulang ke Kabupaten Bangkalan.
"Setelah itu, baru terjadi penyiksaan kembali yang dilakukan oleh Musa dan Jamal yang sampai mengakibatkan korban mengalami lebab disekujur tubuh dan meninggal," terang Musfir.
Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat menghubungi keluarganya.
Saat itu korban mengaku sakit usai jatuh dari kamar mandi.
Walaupun mengaku jatuh dari kamar mandi, namun keluarga korban sempat meragukannya.
"Ketika sudah tiba di Kabupaten Sampang, korban mengalami kritis dan dibawa ke RSUD Sampang," ujar Masfur.
"Karena saking parahnya, korban meninggal pada (21/12/2019)," terangnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa saat ini suami korban yang melarikan diri ke luar kota kini tengah menjadi buronan polisi.
"Pastinya saya berharap Polres Bangkalan mampu meringkus Musa dan menghukumnya sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hingga artikel ini diturunkan, masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(*)