Rela Gelontorkan Uang Hingga Rp 1,4 M Demi Pincut Mahasiswi Cantik, Kakek di Sulawesi Selatan Ini Malah Ditikung Pebinor Usai 9 Bulan Menikah

Minggu, 15 Desember 2019 | 18:00
Kolase gambar Surya.co.id/ istimewa dan KOMPAS.com / ABDUL HAQ

Rela Gelontorkan Uang Hingga Rp 1,4 M Demi Pincut Mahasiswi Cantik, Kakek di Sulawesi Selatan Ini Malah Ditikung Pebinor Usai 9 Bulan Menikah

Sosok.ID - Nasib malang rupanya harus diterima seorang kakek asal Sulawesi Selatan.

Demi mengejar cintanya kepada seorang mahasiswi cantik, kakek asal Sulawesi Selatan ini rela keluarkan uang hingga miliaran rupiah untuk mahar pernikahan.

Namun sayang, pernikahannya yang belum berusia satu tahun dengan sang mahasiswi cantik asal Sulawesi Selatan ini harus kandas gegara kehadiran pebinor.

Baca Juga: Nekat Lancarkan Perampokan, Seorang Pencuri Kembalikan Barang Curian Gegara Baru Tahu Rumah Itu Milik Artis Ternama, Ini Isi Surat Pelaku!

Pernikahan adalah suatu episode kehidupan yang paling membahagiakan bagi sebagian besar orang.

Terlebih bagi mereka yang sudah lama mendambakan momen sakral tersebut.

Namun demikian, apa yang terjadi jika pasangan pengantin yang akan menikah memiliki selisih usia yang terbilang jauh.

Baca Juga: Guru Sering Lapor ke Orang Tua Gegara Tak Pernah Kerjakan PR, Bocah Ini Malah Diberi Mangkok oleh Ayahnya, Disuruh Berlutut dan Ngemis Minta Makan di Stasiun Kereta

Apakah akan terjadi hal buruk?

Dilansir dari artikel yang tayang di Nakita.id, ada pernikahan seorang kakek berusia 70 tahun (saat itu) dengan seorang mahasiswi yang saat itu masih berkuliah di Jurusan Ekonomi, Universitas Bosowa.

Tak tanggung-tanggung, kakek yang bernama A Tajuddin Kammisi menggelontorkan mas kawin sebesar Rp 1,4 miliar kepada istrinya, Andi Fitri.

Baca Juga: Tak Manusiawi! Salah Satu Kelurahan di Jakarta Ini Wajibkan Pegawai Honorer untuk Masuk Got Supaya Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ini Videonya!

Uang panai yang diberikan oleh sang kakek untuk Andi sebesar Rp 150 juta ditambah dengan 200 gram emas.

Tak sampai di situ, Andi juga mendapatkan mobil seharga Rp 600 juta, satu unit rumah tipe 45 dengan harga Rp 700 juta.

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang (Bone, Sulawesi Selatan) yang akrab disapa Cunding seperti dilansir oleh Surya.co.id dari Tribun Timur.

Baca Juga: Demi Perpanjang Kontrak Kerja, Pegawai Negeri Honorer di Jakarta Berbondong-bondong Rela Disuruh Lurah Nyemplung Got Hitam Sampai Jadi Tontonan

Diwartakan Kompas.com, Kakek Tajuddin dan Andi melangsungkan pernikahannya pada 22 April 2017 di Desa Liliriangan, kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Utara.

Namun sayang, pernikahan kakek Tajuddin harus kandas karena istrinya yang masih sangat muda itu kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Kakek Tajuddin dan Andi hanya menjadi sepasang suami istri selama 9 bulan, karena pada tanggal 3 Januari 2018 sang kakek menggugat cerai istrinya.

Baca Juga: Penuhi Harapan Ibu yang Sakit-sakitan, Wanita Kembar 4 Ini Bakal Nikah Bersama, Inilah Kisah Hidup Mereka yang Unik

Perselingkuhan Andi diduga sebagai penyebab ia diceraikan oleh sang suami.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Andi dan Kakek Tajuddin resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Baca Juga: Klepek-klepek Terus Disenyumin, Anggota DPR Ini Rela Hancurkan 13 Tahun Rumah Tangganya Demi Menjalin Cinta dengan sang Pacar Gelap

Pada sidang tertutup ini Adamin sebagai hakim ketua, dibantu dua hakim anggota, Munawwarah dan Muh Arafah Jalil membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri hanya masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

Baca Juga: Sanggup Berikan 7 Gram Berlian Sebagai Mas Kawin, Aktor Tampan Ini Malah Pilih Numpang Hidup di Rumah Orang Tua Istri Seminggu Usai Nikah

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin. (Riska Yulyana Damayanti/Nakita.ID)

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul: Gelontorkan Rp 1,4 Miliar untuk Mas Kawin, Kakek Ini Ditinggal Selingkuh oleh Istrinya yang Masih Muda

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Nakita.ID

Baca Lainnya