Wanita Pemijat Panggilan Dibunuh Oleh Tukang Jagal Hewan, Mayatnya Dibiarkan Membusuk Selama 5 Bulan di Kamar Kos

Senin, 09 Desember 2019 | 17:40
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH

Wanita Pemijat Panggilan Dibunuh Oleh Tukang Jagal Hewan, Mayatnya Dibiarkan Membusuk Selama 5 Bulan di Kamar Kos

Sosok.ID - Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di indekos milik Muhadi (85) di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Mirisnya mayat perempuan tersebut sudah membusuk selama 5 bulan lebih.

Ketika ditemukan posisi mayat dalam keadaan terlentang di atas kasur berbaju hijau bermotif serta celana panjang warna abu-abu.

Kos milik Muhadi adalah kos yang diperuntukkan untuk kos pria.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Menang Pemilu Kepala Daerah Pada Tahun 2018, Ayah Anggota DPR RI Termuda Belum Juga Dilantik Hingga Detik Ini, Engelbert Lasut: Saya Tetap Bersabar...

Pemilik kos maupun pihak RT tidak menyimpan identitas penghuni kos terakhir yang menempati kamar ditemukannya mayat perempuan tersebut.

Identitas mayat perempuan tersebut baru diketahui setelah polisi melakukan olah TKP dan bantuan sejumlah peralatan.

Korban adalah Kasniti (49), warga Kelurahan Sidokumpul, Kecamataan Gresik Kota, Gresik. Sehari-hari, Kasniti dikenal masyarakat sebagai tukang pijat panggilan.

Ditangkap di Berau, Kalimantan Timur

Sepekan setelah penemuan mayat di indekos, polisi mengungkap pelaku pembunuhan Kasniti.

Pelaku adalah Untung (53), pria kelahiran Jombang, Jawa Timur yang terakhir menempati kamas kos milik Muhadi.

Untung bekerja sebagai tukang jagal di salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Gresik.

Setelah memgantongi identitas, polisi langsung mencari keberadaan Untung di Jombang.

Baca Juga: Diduga Ikut Tanda Tangani Pax Manifest Pesawat, Suami Iis Dahlia Terbukti Jadi Kru Maskapai yang Bawa Barang Selundupan Dirut Garuda

Ternyata Untung pergi ke Serang, Banten selama dua hari untuk menjemput salah satu keluarganya untuk diajak ke Berau untuk melarikan diri.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019) mengatakan saat di Serang, Untung sempat memita tolong keluarganya untuk menjual ponsel miliki Kasniti.

Ponsel tersebut laku Rp 100.000 dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos menuju Berau.

Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.

Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.

Sering minta uang

Untung nekat membunuh Kastini karena korban korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walauapun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.

Baca Juga: Kisah Warsito Penerima Penghargaan Menteri Lingkungan Hidup, Kerap Tidur di Hutan dan Bersua dengan Macan

Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019.

"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.

Lalai tak meminta identitas

Mochammad Yakin, Ketua RT 005 di wilayah kos milik Muhadi (85) mengaku pernah meminta identitas penyewa kos.

Oleh pemilik kos dan anaknya, Yakin diminta langsung menghubungi penyewa kos.

Namun karena ada beberapa kendala, ia lalai untuk meminta identitas warga kos hingga terjadi peristiwa penemuan mayat di dalam kamar kos.

"Pernah meminta kepada pemilik langsung maupun putranya, tapi jawabannya monggo kalau mau minta, silahkan minta sendiri kepada penyewa kos dan warga kos di sini juga tidak terlalu welcome," ujar Ketua RT 005 Mochammad Yakin, saat ditemui di lokasi, Senin (2/12/2019).

Sementara itu Christina Triandajani Lurah Sidomoro mengatakan keteledoran pemilik kos dan ketua RT setempat cukup fatal.

Baca Juga: Kelakuan Sinting Gundik Ari Askhara Terkuak Lagi, Ia Dikenal Sebagai Ratu Garuda Karena Delay Penerbangan Gegara Sandal Jepit

Karena hal tersebut, bisa saja berdampak lebih luas seandainya terjadi kasus yang lebih besar.

"Kebetulan ini diidentifikasi pembunuhan. Seandainya itu nanti teroris, itu kan malah makin luas. Itu yang perlu ditekankan, sebab juga pernah kejadian pembuangan bayi di sini," kata Christina.

Ia berencana akan menertibkan para pemilik kos dan Ketua RT yang ada di wilayahnya agar tertib secara admininstrasi.

"Ini peringatan bagi RT. Tidak hanya RT, sebenarnya juga masing-masing pemilik tempat kos. Kan mereka harus tahu identitas penyewa, tidak hanya sekedar uang yang diterima, tapi juga untuk keamanan dalam artian untuk warga sekitar," katanya.

Awan, anak pemilik kos mengaku sudah sejak lama meminta pada ayahnya untuk tidka lagi menyewakan kamar kos.

Namun permintaan tersebut ditolak karena ayahnya ingin berniat membantu orang lain.

"Saya sendiri memang tidak tinggal di sini, saya sudah rumah (tinggal) sendiri. Sejak lama ayah sudah kami minta untuk tidak lagi menerima orang yang ingin kos, tapi ayah tidak mau. Ayah ingin tetap buka kos, karena ingin membantu sesama," ucap Awan.

"Mungkin ini pembelajaran buat kami juga, dan ke depan kami akan lebih mendorong supaya ayah menutup saja, tidak lagi dikoskan, biar ayah fokus di kegiatan sosial lainnya saja," pungkas Awan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asmara 7 Tahun Berujung Pembunuhan, Mayat Tukang Pijat Membusuk 5 Bulan di Kamar Kos"

Tag

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber Kompas.com