Punya Utang Rp 300 Juta dan Mutasi Dana yang Mencurigakan, Anak Buah Dirut Garuda Ini Diduga Pasang Badan Atas Kasus Penyelundupan Onderdil Motor

Jumat, 06 Desember 2019 | 08:40
Kolase gambar Dok. Humas Kementerian Pariwisata dan Tribunnews/Irwan Rismawan

Punya Utang Rp 300 Juta dan Mutasi Dana yang Mencurigakan, Anak Buah Dirut Garuda Ini Diduga Pasang Badan Atas Kasus Penyelundupan Onderdil Motor

Sosok.ID - Gara-gara onderdil motor selundupan, perusahaan penerbangan Garuda Indonesia tengah jadi sorotan habis-habisan.

Bagaimana tidak, Menteri BUMN, Erick Thohir baru saja mencopot jabatan Dirut Garuda Indonesia terkait kasus penyelundupan sejumlah onderdil motor Harley Davidson.

Tak hanya copot jabatan Dirut Garuda Indonesia, Menteri Keuangan, Sri Mulyani pun bakal mengawasi habis-habisan karyawan maskapai yang pasang badan untuk kesalahan atasannya.

Ya, melansir Kompas.com dan Tribunnews, belum lama ini pihak Bea Cukai baru saja menemukan sejumlah onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pengiriman pesawat baru Garuda Indonesia.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Korban PHK Massal, Pria Ini Mendadak Dapat Banyak Tawaran Kerja Gegara Lakukan Hal Ini di Nikahan Orang, Kisahnya Buat Warganet Tepuk Tangan

Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).

Petugas menemukan 18 boks warna coklat yang berisi onderdil motor mewah tersebut dengan claim tag sebagai bagasi penumpang dalam pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.

Diketahui, pesawat tersebut merupakn pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.

Baca Juga: Dendam Keluarga Dokter Hewan yang Diperkosa dan Dibunuh Kemudian Jasadnya Dibakar, Ibu Korban : Saya Mau Pelaku Dibakar Hidup-hidup!

Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews, Jumat (6/12/2019).

Sebelumnya, melansir ANTARA, pihak Garuda Indonesia sendiri mengaku kalau barang selundupan tersebut merupakan milik karyawannya.

Kendati saat itu pihak direksi Garuda Indonesia berada di dalam pesawat baru tersebut, mereka menegaskan kalau barang-barang ilegal tersebut bukan milik direksi.

"Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat," ucapnya.

Baca Juga: Dicopot Erick Thohir, Segini Harta Kekayaan Mantan Dirut Garuda Ari Ashkara

"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke bea cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN kepada ANTARA, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut ditemukan 15 koli klaim tax atas nama karyawan Garuda Indonesia inisial SAS berisi onderdil motor Harley Davidson bekas.

Sementara itu, tiga koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton.

Melansir Kompas.com, usut punya usut, keberadaan sejumlah barang tersebut dalam pesawat Garuda GA 9721 adalah ulah Direktur Utama Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Baca Juga: Entah Apa yang Merasukinya, Seorang Pria Nekat Memperkosa 5 Ekor Sapi di Peternakan, Aksinya Ketahuan Berkat CCTV yang Merekam Kelakuan Bejatnya!

Dirut Garuda yang telah menjabat selama dua tahun ini diketahui telah melakukan intruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik sejak tahun 2018.

Ari Ashkara juga terbukti telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia yang berinisial IJ di Amsterdam, Belanda.

Mengutip Tribunnews, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan saat ini pihak bea cukai tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap nama penumpang yang masuk dalam klaim tax barang-barang tersebut.

"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun IB via e-bay. Jadi katanya sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun IB," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Ketika Jutaan Warga Indonesia Berebut Ingin Menjadi PNS, Pria Ini Justru Memilih Mundur Setelah Mengabdi pada Negara Selama 14 Tahun, Alasannya Buat Warganet Terpukau!

Kendati demikian, saat ditelusuri tak terdapat kontak penjual yang didapat melakui akun IB tersebut.

Diketahui SAS sendiri memiliki utang bank sebanyak Rp 300 juta yang dicairkan pada bulan Oktober yang digunakan sebagai renovasi rumah.

Lalu, setelah ditelusuri rekening dari SAS, ditemukan data mutasi pihak SAS mentransfer uang kepada istrinya senilai Rp 50 juta sebanyak 3 (tiga) kali.

Dalam penyelidikan diduga SAS tidak mempunyai hobi motor.

Baca Juga: Kalah dari Tim Lemah, Timnas Malaysia Dihujat Warganya yang Sebut Permainan Harimau Malaya Kayak Anak Sekolah Tak Nasionalis!

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menduga SAS pasang badan untuk menutupi kasus penyeludupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara.

Mengutip Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.

"Nampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Jelas-jelas akan memeloti dan mengawasi karyawan yang diduga pasang badan ini, Sri Mulyani juga mengatakan bila yang bersangkutan benar terbukti bersalah maka ia akan dikenakan konsekuensi seusai Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

Baca Juga: Baru Jadian 3 Bulan, Remaja Putri 17 Tahun Dipaksa Berikan Kehormatannya Oleh Sang Pacar dengan Iming-iming Mangga

"Kami akan terus lihat karena Saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda. Dan pasti akan ada konsekuensinya," jelas Sri Mulyani.

Regulasi tersebut menuliskan, setiap orang yang menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu dan dipalsukan akan kena hukuman pidana.

Hukumannya adalah pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta.

Atas kasus penyelundupan onderdil motor dan sepeda mewah ini, Menteri BUMN, Erick Thohir ikut angkat bicara.

Baca Juga: Ibu Bingung Cari Putrinya yang Hilang, Anaknya Ditemukan Polisi Berada di Hotel Usai Ditiduri Pria Hidung Belang

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Dirut Garuda, Ari Ashkara atas kesalahan yang ia lakukan.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya.

Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," tutup Erick Thohir.

Melansir Tribunnews, atas penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu, Sri Mulyani memperkirakan kerugian negara bisa capai Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Bukannya Sembuh, Nyawa Balita 4 Tahun Ini Justru Melayang Usai Minum Obat Demam dari Klinik, Sekujur Tubuhnya Melepuh dan Kulitnya Mengelupas Ketika Disentuh

"Berdasarkan penelusuran kami dan melihar harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya.

Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," terang Sri Mulyani.

Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, ANTARA, Tribunnews.com

Baca Lainnya