Baru 2 Hari Jadi Tersangka Usai Ngamuk Tembaki Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Malah Tak Jadi Ditahan, Damai?

Sabtu, 16 November 2019 | 13:40
Kolase gambar Kompas.com/AGIE PERMADI dan Dokumentasi Tribunnews

Baru 2 Hari Jadi Tersangka Usai Ngamuk Tembaki Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Tak Jadi Ditahan, Damai?

Sosok.ID - Kasus penembakan yang dilakukan oleh anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam masih terus bergulir.

Melansir Tribunnews, tepat pada Kamis (14/11/2019) anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Majalengka atas kasus penembakan seorang kontraktor di Bandung.

Namun baru dua hari ditetapkan sebagai tersangka, anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Hakim justru tak jadi ditahan oleh kepolisan Majalengka.

Seperti yang kita tahu Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Anarkisnya Anak Bupati Majalengka, Punya Utang Rp 500 Juta Malah Mengamuk Menembaki Kontraktor yang Menagihnya

Semua warganya harus tunduk kepada hukum yang berlaku, bahkan presiden pun harus tunduk.

Karenanya jika ada yang melakukan pelanggaran siapapun itu harus diproses hukum.

Sekalipun pelaku pelanggaran hukum tersebut adalah anak pejabat penting di negara ini.

Ya, belakangan ini publik memang sempat dibikin pusing dengan kasus penembakan yang melibatkan anak seorang pejabat daerah di Majalengka, Jawa Barat.

Baca Juga: Merasa Diacuhkan Pasangannya Saat Datang Teman Perempuan, Wanita Ini Marah Hingga Gigit Kemaluan Pacarnya di Depan Umum, Begini Kronologinya!

Adalah Irfan Nur Hakim, anak Bupati Majalengka yang terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor di wilayah Bandung.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com dan Tribunnews, kejadian berawal ketika seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas bertemu dengan Irfan Nur Hakim.

Aksi penembakan terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.

Dijelaskan, sebelum terjadinya penembakan itu, Panji dan 12 pegawai perusahaan yang dikelolanya datang ke Majalengka untuk menagih uang proyek kepada Irfan Nur Hakim.

Baca Juga: Sering Dengar Kawan Seprofesi Jadi Korban Tindak Kriminal, Wanita Driver Taksi Online Ini Pasang Benda Asing Dalam Mobil Hingga Viral, Valery: Yang Penting Saya Aman!

Namun saat menagih uang proyek, Panji Pamungkas justru berakhir nahas.

Panji dibawa keluar dari mobilnya secara paksa oleh sejumlah orang suruhan Irfan Nur Hakim.

Di dalam perjalanan, Irfan Nur Hakim yang menenteng senjata api kemudian menghampiri dan merangkul Panji sambil mengucapkan kata-kata ancaman.

"Saya dirangkul Irfan Nur Hakim yang sambil menenteng senpinya, persis di depan kantor Irfan Nur Hakim, dia ancam bunuh saya.

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Menteri, Susi Pudjiastuti Ngaku Hidupnya Tak Bisa Jauh Dari Laut: Minggu Lalu Saya ke Jepang Juga Bahas, Isyarat Balik Kabinet?

Katanya kamu di sini bikin masalah terus, kamu di sini bikin rusuh terus. Padahal, kami di sana tidak ada niat keributan, sajam pun kami tak ada," kata Panji menirukan ucapan pelaku.

Panji kemudian dibawa masuk ke kantor dan di situlah, ia diberi uang Rp 500 juta oleh Irfan Nur Hakim untuk pembayaran utang.

"Hanya caranya (membayar) pun uang dilempar ke bawah diinjak-injak. Saya berlumuran darah, uangnya pun kena darah saya," katanya seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).

"Dari situ, saya keluar tanpa memikirkan uang, saya lari ke RSUD, kemudian lanjut ke polres untuk bikin laporan.

Baca Juga: Hanya Lirik Harta Calon Suami, 8 Tahun Kemudian Wanita Ini Menyesal Telah Mau Dinikahi, Ini Penyebabnya!

Jadi ceritanya memang Rp 500 juta dibayar, tapi setelah terjadi penembakan," lanjutnya

Panji juga mengaku bahwa anak Bupati Majalengka tersebut sempat menodongkan senjata ke arahnya dan letusan tembakan pun sempat terlontar.

Namun, pada tembakan pertama, Panji bisa mengelak sehingga peluru mengenai paha seseorang yang tidak ia kenal.

Barulah pada tembakan berikutnya, peluru langsung melukai tangan kiri Panji.

Baca Juga: Hanya Lirik Harta Calon Suami, 8 Tahun Kemudian Wanita Ini Menyesal Telah Mau Dinikahi, Ini Penyebabnya!

"Korbannya (penembakan) di sana ada dua, orangnya Irfan Nur Hakim dan saya," jelas Panji Pamungkas.

Atas laporan Panji ke Polres Majalengka dan beberapa temuan barang bukti, Irfan Nur Hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada Kamis (14/11/2019).

"Ya benar, kita sudah tetapkan IN sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kita lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews.

Surat pemanggilan pemeriksaan dari Polres Majalengka pun dikirimkan lepada tersangka.

Baca Juga: Betrand Peto Berlaku Tak Sopan pada Artis Cantik Ini, Sarwendah Langsung Panik dan Beri Peringatan Tegas pada Anak Angkat Ruben Onsu : Nggak Boleh Kayak Gitu!

Melansir Tribunnews, tepat pada Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Hakim didampingi oleh kuasa hukumnya menyambangi Polres Majalengka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sembilan jam lebih menjalani pemeriksaan, pihak kepolisian Polres Majalengka pun memutuskan untuk menahan Irfan Nur Hakim sebagai tersangka pada Sabtu (16/11/2019) dini hari.

Irfan Nur Hakim terbukti melanggar hukum dan terjerat Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Namun belum satu hari ditahan sebagai tersangka kasus penembakan, Irfan Nur Hakim nyatanya langsung dibebaskan.

Baca Juga: Dimanja Hidup Mewah Hingga Tak Punya Banyak Aktivitas, Istri Konglomerat Ini Sampai Sengaja Jalan Kaki Beli Es Krim Supaya Terlihat Ada Kegiatan

Hal ini dikarenakan sang korban penembakan, Panji Pamungkas resmi mencabut laporannya pada kepolisian dan memilih jalan damai.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Cirebon, Sabtu (16/11/2019) Panji Pamungkas tiba di Polres Majalengka tak lama setelah Irfan Nur Hakim ditahan, sekitar pukul 01.40 WIB.

Setelah beberapa saat, Panji Pamungkasandi ke luar beserta penasehat hukum tersangka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik menjelaskan, alasan pihak korban datang ke Mapolres Majalengka, yakni ingin mencabut laporan polisi dan berdamai.

Baca Juga: Selesai Ucapkan Ijab Kabul, Kedua Mempelai Ini Harus Dipisahkan, Wanitanya Menangis Sejadinya, Hari Bahagia Pasangan Ini Berubah, Begini Sebabnya!

Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto

Korban penembakan yang dilakukan anak Bupati Majalengka pilih jalur damai.

Baik Panji Pamungkas dan Irfan Nur Hakim akhirnya sepakat untuk menandatangani kesepatakan damai sekaligus mencabut laporan polisi.

Panji Pamungkasandi mengatakan, alasannya untuk berdamai dengan pihak tersangka, yakni sudah mengikhlaskan perkara tersebut.

Kejadian ini rupanya membuatnya lelah batin dan fisik karena harus bolak-balik memenuhi panggilan polisi hingga pekerjaannya terganggu.

Tak hanya itu, Panji Pamungkas mengungkap ia pilih berdamai karena melihat etikat baik ayah tersangka kepada dirinya.

Baca Juga: 19 Tahun Lalu Berebut Cinta Bambang Trihatmodjo, Mayangsari dan Halimah Nyatanya Pernah Tampil Akur Kembaran Baju dalam Acara Keluarga Cendana

"Saya sudah ikhlas, dan saya melihat sosok ayah Karna Sobahi dan saya cape lah untuk meneruskan kasus ini, pekerjaan juga terganggu karena bolak-balik dipanggil," ujar Panji Pamungkas seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Cirebon.

Usai menyatakan perdamaian, kedua belah pihak kemudian meninggalkan Mapolres Majalengka dan Irfan Nur Hakim tak jadi ditahan karena pelapor sudah mencabut laporannya.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun Cirebon

Baca Lainnya