Sosok.ID - Hanya gegara tak punya rokok di kantong, seorang pria warga Wonosobo, Jawa Tengah harus menderita luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya.
Luka bakar yang dialami pria warga Wonosobo, Jawa Tengah tersebut pada beberapa bagian tubuhnya itu pun bukan luka yang ringan.
Butuh sekitar 6 bulan bagi pria malang asal Wonosobo, Jawa Tengah itu untuk sembuh dan melaporkan pelaku yang tega membakar dirinya gegara sebuah batang rokok ke polisi.
Ya, melansir Kompas.com dan Kompas TV, Kamis (7/11/2019) adalah Widodo (40) warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah yang menjadi korban pembakaran tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan pihak kepolisian Polsek Gayamsari, kejadian terjadi pada 21 Juni 2019 lalu pada pukul 02.00 WIB.
Peristiwa nahas ini berawal ketika Widodo baru saja berangkat kerja.
Di tengah perjalanannya berangkat kerja, Widodo bertemu dengan dua temannya, Suka Adi alias Gombloh (27) dan Bayu Angga alias Gembel (26) di depan Gudang Bambo Jalan Kaligawe, Gayamsari, Semarang.
Saat korban melintas, salah satu teman korban, Gombloh memanggilnya.
Korban yang merasa namanya dipanggil pun menghampiri kedua pelaku.
Ketika dihampiri, Gombloh dan Gembel rupanya tengah pesta miras dan bakar ikan ramai-ramai bersama kawan mereka yang lain.
Gombloh yang memanggil korban pun lantas langsung meminta rokok.
Saat ditanya korban sempat mengaku tak punya rokok sama sekali.
Namun sepertinya Gombloh tak terima sehingga korban akhirnya terpaksa mencarikan rokok di warung untuk kedua temannya itu.
Sayangnya, warung yang dituju korban rupanya tutup, dan tanpa merasa takut atau curiga korban kembali mendatangi Gombloh tanpa membawa rokok.
Gombloh yang tak terima melihat korban kembali tanpa membawa rokok pun mendadak emosi.
Melansir Kompas.com, Kamis (7/11/2019) dimakan amarah, Gombloh pun mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban.
"Selanjutnya, karena emosi Gombloh mengambil bensin dan menyiramkannya pada tubuh korban," kata Kapolsek Gayamsari Polrestabes Semarang, Kompol Warijan seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Korban yang kaget usai disiram bensin bahkan tak sempat menghindar ketika temannya Gembel menyulutnya dengan korek gas.
Kobaran api tiba-tiba langsung melahap celana korban dan merambat hingga ke kemeja biru yang basah oleh bensin.
Korban yang terkejut langsung berteriak kesakitan dan lari pontang-panting dengan celana yang dimakan api.
Panik karena berusaha menyelamatkan dirinya dari kobaran api yang membesar, korban pun menceburkan diri ke selokan (got) di sekitar lokasi untuk mematikan api.
warga sekitar yang melihat kejadian itu pun langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Korban dilaporkan mengalami luka bakar yang cukup parah di beberapa bagian pada tubuhnya.
Butuh sekitar 6 bulan lebih bagi korban untuk menyembuhkan diri dari luka bakar yang dialaminya.
Mengutip Kompas.com, korban juga baru melapor ke pihak kepolisian setelah sembuh dari luka bakarnya.
"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Kompol Warijan.
Kini berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Gayamsari , kondisi korban berangsur-angsur membaik.
Korban juga sudah bisa beraktivitas seperti biasanya meskipun masih memiliki bekas luka bakar pada beberapa bagian tubuhnya.
Semantara itu, kedua teman korban, Gombloh dan Gembel telah berhasil diamankan oleh Polsek Gayamsari guna menunggu proses persidangan.
Tak hanya menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamnkan barang bukti berupa satu buah kemeja berwarna biru dalam keadaan rusak terbakar.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(*)