Sosok.ID - Lagi-lagi info terkait riwayat pendidikan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI kembali ramai dibicarakan.
Sebelumnya, Mulan Jameela sempat bikin bingung publik dengan riwayat pendidikan terakhrinya yang tak terdaftar di Forlap Dikti atau pun laman web resmi DPR.
Kini Mulan Jameela kembali bikin geger dengan riwayat jangka waktu pendidikannya yang begitu janggal.
Ya, melansir Kompas.com, pada 1 Oktober 2019 lalu, Mulan Jameela baru saja dilantik menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Mulan Jameela bersama dengan ratusan anggota DPR RI terpilih lainnya baru saja dilantik serempak di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dikutip Sosok.IDdari Grid.ID pada Selasa (5/11/2019), kabar lolosnya Mulan Jameela ke kursi dewan rakyat di Senayan pertama kali terungkap lewat surat keputusan yang baru saja dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Dalam surat keputusan tersebut, Mulan Jameela dinyatakan lolos sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihannya, Garut, Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dari partai Gerindra pun bukan tanpa kontroversi.
Usut punya usut, istri dari Ahmad Dhani ini berhasil terpilih jadi anggota DPR usai memenangkan gugatan di pengadilan terhadap partai pengusungnya, Gerindra.
Mulan Jameela pun berhasil menggantikan dua pesaingnya dari partai yang sama, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Namun baru dua hari resmi dilantik, Mulan Jameela lagi-lagi jadi sorotan publik.
Publik yang terkejut dengan kabar lolosnya Mulan Jameela ke Senayan pun mulai penasaran dengan jejak pendidikan mantan pentolan Duo Maia ini.
Informasi terkait riwayat pendidikan Mulan Jameela pun mendadak jadi incaran berbagai media pemberitaan kala itu.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim Sosok.ID melalui data informasi pada dunia maya, Mulan Jameela pernah disebut mengenyam pendidikan di sebuah institut tinggi bahasa asing.
Berdasarkan penelusuran, sekitar 26 September 2017 silam, akun Twitter Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) Yapari-ABA, @stbaypiaba pernah menulis cuitan tentang Mulan Jameela.
Dalam cuitan tersebut, akun Twitter @stbaypiaba mengatakan bahwa Mulan Jameela pernah mengenyam pendidikan di kampus bahasa tersebut sebagai mahasiswa.
Diketahui, STBA Yapar-ABA adalah institut tinggi ilmu bahasa asing yang berlokasi di Jalan Cihampelas, Cipaganti, Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun saat ditelusuri lebih lanjut kebenaran informasi tersebut melalui laman resmi Forlap Ristekdikti, nama mahasiswa Raden Terry Tantri Wulansari aka Mulan Jameela sama sekali tidak ditemukan dalam daftar mahasiswa STBA Yapari-ABA.
Informasi terkait riwayat pendidikan Mulan Jameela pun sempat menjadi misteri di tengah-tengah publik.
Hingga akhirnya pada Sabtu (2/11/2019) laman resmi http://www.dpr.go.id merilis riwayat pendidikan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI Komisi VII.
Berdasarakan informasi yang didapatkan tim Sosok.ID dari laman http://www.dpr.go.id, Mulan Jameela rupanya memiliki riwayat pendidikan hingga Sekolah Menengah Atas atau SMA.
Dalam profil lengkap dirinya yang disajikan oleh laman http://www.dpr.go.id, riwayat pendidikan terakhir Mulan Jameela tertulis lulusan SMUN 1 Malangbong dari tahun 1994 hingga 1997.
Tidak ada data yang menunjukkan bahwa istri Ahmad Dhani ini pernah mengenyam pendidikan sarjana atau lulusan sebuah institut bahasa asing.
Kendati informasi terkait riwayat pendidikan terakhirnya sudah ditulis dengan jelas, rupanya ada saja yang mengganjal.
Ya, jika diamati lebih teliti lagi, memang ada yang aneh dari data riwayat pendidikan Mulan Jameela ini.
Entah kesalahan input atau informasi yang diterima kurang tepat, namun pada data riwayat pendidikan yang disajikan laman hhttp://www.dpr.go.id, Mulan Jameela tertulis hanya mengenyam pendidikan SD selama 3 tahun.
Yup, dalam data tersebut Mulan Jameela tertulis pernah mengenyam pendidikan di SDN Malangbong mulai dari tahun 1998 hingga 1991.
Jika dihitung manual, Mulan Jameela tercatat hanya mengenyam pendidikan SD selama 3 tahun.
Masih belum diketahui apakah ini kesalahan input data, informasi yang simpang siur atau memang sebelumnya Mulan Jameela pernah bersekolah di tempat lain namun tak tercatat.
Sampai berita ini ditayangkan, berdasarkan pengamatan tim Sosok.ID, rentang waktu pendidikan SD yang dienyam Mulan Jameela masih tertulis 3 tahun dan belum ada perbaikan atau konfirmasi apapun.
Baik dari pihak Mulan Jameela maupun laman resmihttp://www.dpr.go.id, kedua masih belum memberikan konfirmasi apapun terkait info ini.
Lalu apakah lulusan SMA seperti Mulan Jameela boleh menjadi anggota DPR RI?
Pada dasarnya, jika mengikuti syarat keanggotaan DPR RI yang dilansir Sosok.ID dari laman resmi http://www.dpr.go.id, untuk menjadi seorang anggota dewan, latar belakang calon legislatr minimal adalah SMA dan merupakan WNI berusia minimal 21 tahun.
Tak ada peraturan yang mengatakan bahwa seorang anggota DPR RI harusnya ddari kalangan lulusan perguruan tinggi.
Sehingga dalam kasus ini, bila seandainya Mulan Jameela adalah seorang lulusan SMA, ia masih bisa menjadi anggota DPR RI.
(*)