Suruh Relawan Berangkat Untuk Ambil Formulir Pendaftaran, Ahmad Dhani Berniat Calonkan Diri Jadi Wali Kota Surabaya 2020 Meski Masih Berada di Balik Jeruji Penjara

Minggu, 03 November 2019 | 15:18
Kolase Surya/Kompas

Suruh Relawan Berangkat Untuk Ambil Formulir Pendaftaran, Ahmad Dhani Berniat Calonkan Diri Jadi Wali Kota Surabaya 2020 Meski Masih Berada di Balik Jeruji Penjara

Sosok.ID - Seorang yang mengaku relawan dari Ahmad Dhani datang ke kantor DPC Partai Gerindra di Surabaya untuk mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota Surabaya tahun 2020 mendatang.

Hariyadi Nugroho datang seorang diri ke kantor DPC seorang diri pada hari Sabtu (26/10/19) lalu karena diperintah oleh Ahmad Dhani.

Dilansir dari Kompas.com, ia mengaku sebagai relawan, pentolan Dewa 19 tersebut memerintahnya dari balik penjara untuk datang ke Surabaya.

"Saya sebagai relawan diminta Ahmad Dhani untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya. Formulir langsung saya berikan ke Ahmad Dhani di Jakarta. Saya belum tahu nanti akan dikembalikan atau tidak," ujar Hariyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Gegara Kakek Ini, Tepat di Tengah Kabupaten Kutai Ada Hutan Seluas 1,5 Hektar, Hanya Bermodal Uang Rp 100 Ribu, Jadi Rebutan Investor Senilai Rp 1,5 Miliar: Saya Tidak Mau!

Relawan Ahmad Dhani tersebut tidak terlalu banyak menjelaskan mengenai pengambilan formulir itu.

Namun, ia mengklaim bahwa banyak dukungan untuk suami dari anggota DPR RI terpilih, Mulan Jameela tersebut dari relawan untuk maju pada Pilkada Surabaya mendatang.

Melansir dari Kompas.com, DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi, membenarkan ada relawan Ahmad Dhani yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran.

"Betul ada orang yang mengaku disuruh Ahmad Dhani mengambil formulir Pilkada Surabaya," ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Namun, perihal waktu pengumpulan formulir dari pihak Ahmad Dhani ke DPC Gerindra, Sutadi tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Takut Mati karena Digigit Ular, Pria Ini Nekat Potong Jari Tangannya dan Harus Tempuh 80 Km Demi Cari Bantuan Medis

(Dok. Pribadi) via Kompas.com

Hariyadi Nugroho, relawan dari terdakwa kasus vlog idiot, Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019).

Tapi DPC Partai Gerindra Surabaya membatasi pengembalian formulir paling lambat pada tanggal 15 November mendatang.

"Kita tunggu sampai 15 November nanti hari terakhir," ujar Sutadi yang melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, kuasa hukum Ahmad Dhani membenarkan kliennya mengutus seorang relawan untuk berangkat ke Surabaya mengambil formulit tersebut.

Namun, perihal kebenaran Ahmad Dhani akan mencalonkan diri jadi Wali Kota Surabaya baru akan dikonfirmasi keesokan harinya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Terlalu Polos, Gadis Belia Rela Berhubungan Intim Demi Sembuhkan Pacarnya yang Sakit karena Kelebihan 'Sel Darah Putih'

"Betul saya tadi konfirmasi ke Ketua Gerindra Surabaya. Besok saya akan konfirmasi langsung ke Ahmad Dhani," ujar dia yang mengutip dari Kompas.com.

Hal tersebut bukan menjadi halangan untuk Ahmad Dhani bisa terjun lagi ke dunia politik.

Sebab Sahid mengatakan bahwa musisi tersebut tak lama lagi akan merampungkan masa penjarannya.

"Desember besok Ahmad Dhani bebas karena divonis setahun dari kasusnya di Jakarta. Hanya saja kasus yang di Surabaya belum inkrah," ujar Sahid, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Baca Juga: Usia Sudah Injak Kepala 3 Tak Kunjung Menikah Juga, Perawan Tua Diamuk Ibunya, Ditampar dan Dipukuli Pakai Tongkat Besi

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik melalui "vlog idiot". (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya