Disebut Punya Harta Triliunan Hingga Tolak Gaji dan Tak Pakai Mobil Dinas Menhan, Prabowo Bantah Keras: Berita dari Mana Itu

Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:30
Kompas.com/Garry Lotulung

Disebut Punya Harta Triliunan Hingga Tolak Gaji dan Tak Pakai Mobil Dinas Menhan, Prabowo: Berita dari Mana Itu

Sosok.ID - Belum ada satu bulan resmi jadi Menteri Pertahan RI, Prabowo Subianto kembali jadi topik pembicaraan hangat publik.

Kali ini Prabowo Subianto dikabarkan tak akan mengambil gajinya yang berjumlah belasan juta sebagai menteri pertahanan.

Tak hanya itu, Prabowo Subianto juga dikabarkan ogah menggunakan mobil dinas Menteri Pertahanan yang 'katanya' bernilai miliaran rupiah.

Melansir Tribunnews dan Grid.ID, kabar terkait keputusan Prabowo ini pertama kali disebarluaskan oleh juru bicara sang menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Bak Kesurupan, Pria Ini Ngamuk Tinggalkan Istri di Pinggir Jalan Gegara Ogah Ditilang, Polisi: Kayak Main Watak, Manggil-manggil Gajah

Melalui akun Twitter pribadinya, @Dahnilanzar, juru bicara Prabowo ini menyebut bila sang menhan tak kan mengambil gajinya sebagai menteri.

"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.

Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil, Rabu (30/10/2019).

Padahal sebagai Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto berhak atas gajinya yang telah ditetapkan negara sesuai asal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Baca Juga: Cuma Gegara Suami Tak Mau Belikan Telur, Wanita Ini Kabur dari Rumah dan Kawin Lari dengan Selingkuhannya

Melansir Kompas.com, sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah Rp 5,04 juta perbulan.

Meski terbilang sedikit, namun seorang menteri akan mendapat tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Dan menurut Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut tunjangan yang akan diterima seorang menteri adalah Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, jika ditotal semua, gaji dan tunjangan seorang menteri adalah Rp 18,64 juta per bulan.

Baca Juga: Ribuan Tawon Jaga Tubuh Pemandu Wisata Hingga 4 Hari Tak Dapat Dievakuasi, Diserbu Lebah Mematikan Setelah Tak Sengaja Senggol Sarang Mereka

Tak hanya gaji, kabarnya usai resmi menjabat sebagai menteri, Prabowo juga tak menggunakan mobil dinas kementerian yang telah disiapkan untuknya.

Hal ini diungkapkan oleh Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade belum lama ini.

Melansir tayangan YouTube tvOneNews edisi Selasa (29/10/2019), Andre Rosiade membenarkan bahwa sampai detik ini Prabowo masih menggunakan mobil pribadinya dan hanya mengganti plat nomornya saja.

"Terus terang saya belum mendapat informasi detail terkait hal tersebut, tetapi memang benar sampai saat ini beliau masih menggunakan mobil pribadi Alphard putihnya dan tidak menggunakan mobil dinasnya," ujar Andre Rosiade.

Baca Juga: Dianggap Punya Tampang Pas-pasan, Mantan Artis Cilik Ini Dibully Saat Punya Pacar Cantik Bak Bidadari, Begini Tanggapannya!

Lebih lanjut, Andre Rosiade mengatakan bahwa alasan Prabowo masih menggunakan mobil pribadinya dan bukan mobil dinas dikarenakan kenyamanan dan penghematan fasilitas negara.

"Saya rasa itu tidak perlu dipermasalahkan, mungkin Pak Prabowo memilih menggunakan mobil pribadi, pertama karena beliau ingin mobil dinas tidak usah dipakai sehingga ada penghematan.

Kedua, soal kenyamanan mungkin beliau sudah terbiasa menggunakan mobil pribadinya," tutur Andre Rosiade seperti yang dikutip Sosok.ID dari tayangan YouTube tvOneNews edisi Selasa (29/10/2019).

Melansir Kompas.com, Kamis (31/10/219) pernyataan yang berbeda justru datang dari Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa.

Baca Juga: Gegara Nekat Berdesakkan Pakai 1 Kamar untuk 8 Orang, Prostitusi Pelajar di Tasikmalaya Langganan Pejabat dan Politikus Digrebek Polisi

Menurut Desmond J Mahesa, kabar Prabowo tak kan mengambil gajinya ini dikarenakan sang Menhan telah memiliki harta yang bernilai triliunan Rupiah.

Desmond mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo tentu sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya, sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.

"Mungkin beliau (Prabowo) merasa bahwa itu enggak cukup, karena beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? kan enggak," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Desmond mengatakan, Prabowo memiliki komitmen yaitu berbuat untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 50 Juta Demi Punya Momongan, Program Bayi Tabung Ajun Perwira dan Jennifer Jill Terhenti Gegara Hal Ini

Oleh karena itu, gaji bukanlah sesuatu yang dikejar oleh Prabowo.

"Karena beliau itu sebenarnya lihatlah, beliau berbuat untuk bangsa dan negara, saya melihatnya di situ aja. Gaji itu apa sih bagi seorang pengusaha," ujar Desmond.

Menariknya, di antara banyak asumsi dan kabar sana-sini yang menyebut Prabowo tak kan mengambil gajinya sebagai menteri, sang Menhan justru mengemukakan hal yang berbeda,

Ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (31/10/2019), mantan rival Jokowi di Pemilu 2019 ini justru mengaku akan tetap ambil gajinya.

Tak hanya ambil gajinya sebagai Menhan, Prabowo juga akan menggunakan mobil dinas dan rumah dinas yang diberikan negara.

Baca Juga: Hanya Demi Sejumlah Pulsa Telepon, Pemuda Ini Tega Putus dengan Pacarnya dan Rayu Gadis di Bawah Umur untuk Diperas Rp 650 Ribu

"Saya enggak tahu (berita) dari mana itu. Pokoknya, masa kami tidak terima gaji.

Kami akan terima gaji dan itu kami pakai untuk sebaik-baiknya," ungkap Prabowo seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Kendati mendapatkan rumah dinas, Prabowo mengatakan akan tetap tingga di rumahnya yang berada di Bukit Hambalang, Bojong Koneng, Bogor.

Baca Juga: Gunakan Seluruh Gaji Hingga Jual Perhiasan Istri, Polisi Ini Mati-matian Bangun SD yang Berjarak 12 Jam dari Rumahnya

Rumah dinas pemberian negara tersebut akan ia gunakan sesekali untuk kepentingan pekerjaan.

Prabowo menjelaskan bahwa ia akan tetap menerima fasilitas yang diberikan negara sesuai yang telah diatur undang-undang.

"Undang-undang mengatakan begitu, kami terima," pungkas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya