Sosok.id - Warga di Jalan Sam Ratulangi, Ambon, Maluku dibuat heboh dengan aksi seorang wanita yang tengah mengamuk.
Wanita yang tak dketahui identitasnya itu mengamuk di emperan toko yang berada di pinggir jalan raya pada Rabu (30/10/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, wanita itu bahkan sampai mencopot celananya di tengah kerumunan warga.
Adapun pertengkaran itu dimulai ketika pria yang tengah menunggu di pinggir jalan itu tiba-tiba didatangi istrinya.
Tanpa basa-basi, wanita tersebut langsung mengamuk dan menyerang suaminya hingga pertengkaran pun tak dapat dihindari.
Wanita itu juga menuduh bahwa suaminya telah main serong di belakangnya.
Warga pun berusaha untuk menengahi pertengkaran pasutri tersebut, namun gagal.
Si pria lantas berteriak menyuruh istrinya untuk membuka celananya.
“Buka celanamu itu, dasar gila, kamu itu sudah gila,” kata pria tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com.
Tanpa pikir panjang, wanita itu memenuhi permintaan suaminya dan mencopot celananya begitu saja di depan umum.
Setelah mencopot celananya, wanita itu langsung menyerang suaminya dan memukulinya menggunakan celana tersebut.
Sejumlah warga tampak mengingatkan wanita yang tengah dipenuhi amarah itu.
“Caca pakai celana itu jua, ada orang banyak,” kata warga.
Tak lama kemudian, wanita itu kembali mengenakan celananya dan pergi meninggalkan suaminya di lokasi kejadian.
Saat insiden, terlihat pula beberapa warga yang mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel mereka.
Namun, sebagian warga mengingatkan agar tak merekamnya karena akan menjadi viral.
“Jangan direkam, jangan bikin video itu bisa jadi viral,” kata warga.
Kasus serupa
Detik-detik Gadis Nekat Buka Baju di Tengah Jalan Sambil Teriak-teriak, Videonya Viral di Facebook
Sebelumnya, ada seorang wanita di Singapura yang juga mengamuk di tengah jalan sembari melucuti pakaiannya.
Video yang memperlihatkan aksi wanita itu seketika menjadi viral di media sosial Facebook.
Baca Juga: Istri Kena Stroke, Suami Malah Menikah Lagi dengan Wanita Lain, Rupanya Ini Alasan Dibaliknya
Diketahui bahwa wanita itu mengamk pada seorang supir taksi.
Berkat aksi tak senonohnya itu, wanita berusia 31 tahun itu diamankan oleh polisi setempat.
Peraturan di Singapura memang melarang seseorang untuk bertelanjang di tempat umum.
Sebab, aksi itu dinilai sebagai tindakan cabul oleh publik.
Baca Juga: Niat Beli Sarapan, Pasangan Selingkuh Ini Malah Terciduk Indehoi di Mobil Goyang Oleh Istri Sah
Akibat perbuatannya wanita itu terancam hukuman denda hingga Rp 28 juta atau penjara maksimal 3 bulan.
Namun, bila pelanggaran dinilai sangat keterlaluan, wanita itu dapat dikenakan kedua hukuman tersebut sekaligus.