Sosok.ID - Lagi-lagi kasus prostitusi online kembali terjadi dan berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Kali ini kasus protitusi online terjadi di Tasikmalaya dan disebut-sebut kerap menjadi langganan banyak pejabat pemerintah dan politikus.
Mirisnya, kasus prostitusi online ini melibatkan pelajar di bawah umur sebagai pekerja utama.
Ya, kasus prostitusi online kini tengah marak-maraknya terjadi di Tanah Air.
Seolah menjadi momok bagi hukum di Indonesia, kasus prostitusi terus terjadi seolah tidak ada habisnya.
Mulai dari prostitusi yang melibatkan sosok publik figur hingga pelajar di bawah umur pun satu per satu mulai menghiasi berbagai judul tajuk media pemberitaan.
Modus operasinya pun kini mulai beragam dan mulai memanfaatkan kemajuan teknologi.
Pihak aparat keamanan pun terkadang harus putar otak untuk menghadapi kasus yang seperti ini.
Melansir Kompas.com dan Tribun Jabar, praktik prostitusi online ini terjadi di Hotel Kelas Melati di Mangkubumi, Tasikmalaya.
Dari aksi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (30/10/2019) pihak Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 8 orang.
Delapan orang tersebut terdiri dari lima wanita dan tiga pria.
Kedelapan orang ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Kelima wanita yang tertangkap adalah pihak yang didatangkan atau pemberi jasa.
Satu orang pria diduga adalah konsumen atau pemesan dan dua pria lainnya adalah pihak yang mendatangkan wanita atau mucikari.
Mirisnya, kelima wanita yang ikut tertangkap aksi penggerebekan polisi ini mayoritas adalah remaja di bawah umur.
Pekerja seks komersial (PSK) yang paling tua saja baru berusia 22 tahun.
Adalah WI (22) warga Karangnunggal, AY (17) warga Cihideung, FI (18) warga Garut, FE (16) warga Cihideung, dan RI (17) warga Indihiang.
Kelima perempuan tersebut dijajakan oleh muncikari mereka AZ (29) dan AR (20) via chat di media sosial kepada konsumennya.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jabar, kelima wanita ini mengaku baru terjun di dunia prostitusi ini sejak 2 bulan yang lalu.
Beban ekonomi yang menghimpit pun selalu jadi alasan utama para pelaku kerja seks komersil.
Kendati baru dua bulan beroperasi, salah satu dari kelima wanita tersebut mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup baik.
Dalam sehari, WI mengaku mampu melayani satu sampai dua pria yang menjadi pelanggan tetapnya.
Bila weekend, maksimal dua orang pria dari daftar langgannya sudah membooking namanya.
Pelanggannya pun datang dari profesi yang beragam.
Baca Juga: Kaget Saat Hadapi Anaknya Berubah Bentuk, Seorang Wanita Lakukan Hal ini Pada Pengasuh Anaknya
Namun paling banyak yang menjadi pelanggannya adalah pejabat daerah, politikus dan pengusaha di Tasikmalaya.
"Dalam sehari paling melayani dua pria, itu pun kalau weekend. Karena kalau hari biasa paling hanya satu pelanggan.
Pelanggan para pejabat dan politikus serta pengusaha di Tasikmalaya," ungkap WI seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
WI bersama rekan-rekannya mengaku ditawarkan oleh kedua mucikari mereka via media sosial WhatsApp.
Meski baru dua bulan beroperasi, nyaris setiap hari WI selalu mendapatkan pelanggan.
Tarif kencan yang ia patok pun beragam tergantung waktu transaksi yang disepakati.
Mulai dari BO, Open, Short Time hingga Long Time.
Dalam sehari, normalnya WI bisa mengantongi Rp 700 ribu per transaksi untuk jasa Short Time.
Namun bila jasa yang disewa adalah Long Time, WI bisa mendapatkan bayaran hingga Rp 2,7 juta.
Para mucikari yang menjajakannya akan mendapat jatah Rp 50 ribu dari setiap transaksi.
"Untuk sekali kencan tarif kami mulai 500 sampai 700.000. Sementara kalau melayani seharian Rp 2,7 juta, itu sudah sama kamar hotel," ungkap WI.
Melansir Kompas.com, penggerebekan yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota ini berawal dari laporan pihak hotel.
Kelima wanita ini terpergok kerap gonta-ganti memasukkan pria yang berbeda-beda secara bergantian dalam satu kamar.
Pihak hotel yang mencurigai gerak-gerik kelima wanita ini pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Awalnya ada informasi kecurigaan dari pihak hotel melihat di sebuah kamar yang diisi oleh beberapa orang dan berganti-ganti laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dadang Sudiantoro didampingi Kasat Sabhara AKP Dian Rosdiana seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (31/10/2019).
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pengecekkan.
Dan benar saja, saat digerebek, kelima wanita tersebut berada di dalam 1 kamar berdesakkan dengan tiga pria lainnya.
Tak hanya mengamankan kedelapan orang yang terlibat kasus prostitusi online, pihak Polres Tasikmalaya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi.
"Benar saja, di salah satu kamar ditemukan lima orang perempuan dan tiga orang laki-laki.
Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk ditindaklanjuti," lanjut AKP Dadang Sudiantoro.
Kini kedelapan orang tersebut tengah diperiksa untuk ditindak lanjuti.
Bila benar terbukti terlibat kasus prostitusi online, kedelapan orang tersebut akan dikenai Pasal 2 dan 6 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
(*)