Ogah Ngantor Pakai Mobil Dinas Hingga Tak Mau Ambil Gaji Menhan, Prabowo Rupanya Lebih Suka Bawa Makan Bekal dari Rumah

Kamis, 31 Oktober 2019 | 06:00
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

21 Tahun Lalu Dipecat dari Militer Kini Jadi Menteri dengan APBN Terbesar, Prabowo Pernah Sekolahkan 35 Perwira ke Luar Negeri Pakai Duit Pribadi

Sosok.ID - Belum lama ini terdengar kabar keputusanmengejutkan dari Menteri Pertahanan yang baru, Prabowo Subianto.

Baru resmi gantikan Ryamizard Ryacudu jadi Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto sudah bikin kaget publik dengan keputusannya tidak mau mengambil dan meneriman gajinya sebagai pejabat negara.

Padahal sebagai pejabat negara, Prabowo Subianto mendapat gaji pokok sebesar Rp 18,6 juta per bulan.

Baca Juga: Mantan Suami Pernah Ngotot Minta Tes DNA Sekarang Ngemis Pengin Ketemu Anak, Ayu Ting Ting Naik Pitam: Dulu Bilqis Nggak Diakui!

Kabar ini pun sudah dibenarkan oleh Juru Bicara Ketua Umum KDP Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil mengonfirmasi kabar ini melalui sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar.

Dalam cuitan yang diunggahnya pada Selasa (29/10/2019) pukul 20.45 WIB kemarin, Dahnilmembenarkan bahwa Prabowo Subianto tidak mau mengambil gajinya.

Baca Juga: Gunakan Seluruh Gaji Hingga Jual Perhiasan Istri, Polisi Ini Mati-matian Bangun SD yang Berjarak 12 Jam dari Rumahnya

"Saya ingin mengkonfirmasi kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta, terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI (Kementerian Pdertahanan RI) adalah BENAR," tulisnya.

Lebih lanjut, ia menuturkanPrabowo memang sudah bertekad sejak awal tidak akan mengambil gajinya itu.

"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," lanjutnya.

Tangkapan layar Twitter.com/dahnilanzar
Tangkapan layar Twitter.com/dahnilanzar

Cuitan Juru Bicara Ketua Umum KDP Gerindra, Dahnil Anzar Simanjuntak

Baca Juga: Kekasih Curhat Sering Dilecehkan Gegara Jalin Hubungan Asmara dengannya, Wanita Ini Malah Hasut Sang Pacar untuk Bunuh Diri Saat Wisuda

Tolak Mobil Dinas Seharga Rp 1,3 M

Selain tidak mau mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo juga dikabarkan tidak mau menggunakan mobil dinas baru yang sudah diberikan.

Hal tersebut dikabarkan oleh salah satu akun pendukung Prabowo di Twitter @CintaNKRI08.

Dalam cuitan akun tersebut pada Minggu (27/10/2019), Prabowo disebut tidak mau menggunakan mobil dinas yang baru diberikan.

Prabowo justru hanya mengambil plat nomor mobil yang baru untuk kemudian dipasangkan ke mobil dinas yang lama.

"Mobil Dinas @Kemhan_RI Bapak @prabowo MashaAllah, Bapak hanya mengambil nomor plat mobil (yang baru), sedangkan mobil dinas negara tidak dipakai, dan gaji pun tidak diambil pula. Dan jangan lupa lebih sehat bawa makanan dan air minum dari rumah," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ayahnya Menghilang Entah Kemana, Bayi 7 Bulan Ini Cuma Bisa Nangis Histeris di Samping Ibunya yang Telah Terbujur Kaku

Tangkapan layar Twitter.com/CintaNKRI08
Tangkapan layar Twitter.com/CintaNKRI08

Cuitan akun pendukung prabowo

Baca Juga: 7 Potret Gantengnya Betsalel Fdida, Model Asal Perancis Pacar Baru Nikita Mirzani yang 10 Tahun Lebih Muda dari Mantan Istri Dipo Latief

Padahal seperti yang dikabarkan Tribun Jakarta, mobil mewah para menteri di era Presiden Joko Widodo ditaksir memiliki harga hingga Rp 1,5 miliar.

Mobil dinas para menteri yang dipilih di era Presiden Jokowi kali ini adalah Toyota Crown 3.5 HV G-Executive.

Seperti namanya HV atau Hybrid Vehicle, mobil yang disediakan PT Astra Internasional Tbk - TSO ini termasuk dalam mobil hybrid atau mobil yang bisa menggunakan bahan bakar minyak dan atau tenaga baterai.

Mobil ini tentunya akan menambah kenyamanan dan fasilitas para menteri Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju.

Kompas.com/Haryanti Puspasari
Kompas.com/Haryanti Puspasari

Mobil dinas baru Toyota Crown Hybrid terparkir di halaman depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).

Baca Juga: Tegur Siswa yang Ngerokok di Sekolah, Guru SMK Dikejar Murid yang Bawa Senjata Tajam di Halaman Sekolah dan Ditikam Hingga Tewas

Besaran Gaji Menteri

Sementara itu, besaran gaji menteri telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Melalui peraturan itu, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5,04 juta per bulan.

Namun, angka tersebut belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Juga: 12 Tahun Pacaran, Pria ini Sukses Bikin Ratusan Tamu Undangan Nangis di Momen Nikahannya, Ini Penyebabnya!

Jika menilik dari Pasal 2e Keppres tersebut, ada disebutkan kalau tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang akan diterima sebagai menteri sekitar Rp 18,64 juta per bulan. (Arif Budhi Suryanto/Grid.ID)

Artikel ini sudah pernah tayang di Grid.ID dengan judul: Digaji Rp 18,6 Juta Sebulan sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto Tak Mau Ambil Gaji hingga Ogah Ngantor Pakai Mobil Dinas yang Harganya Mencapai Miliaran Rupiah!

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Twitter, Tribun Jakarta

Baca Lainnya