Sosok.id - Tak ada istri, pria berinisial JN (39) ini lampiaskan nafsunya pada anak kandungnya sendiri, NK (16).
Warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang Selatan ini sudah melakukan aksinya selama setahun terakhir.
Berkali-kali JN memperkosa anaknya dengan dalih bahwa hal itu bisa menangkal santet yang ada di tubuh korban.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, JK nekat melakukan aksi bejatnya lantaran tak bisa melampiaskan nafsunya.
Sebab, dikatakan Ferdy, JN telah bercerai dengan istrinya sejak dua tahun yang lalu.
"Sudah berulang-ulang (memperkosa). Motifnya pelampiasan kebutuhan biologis karena dia (JN) sudah bercerai dari istrinya. Dua tahun bercerai, tapi melakukan satu tahun belakangan," kata Ferdy di Polres Tangerang Selatan, seperti dikutip dari Kompas.com Senin (28/10/2019).
Dikatakan juga oleh Ferdy bahwa JN melakukan aksinya dengan menipu korban.
Yakni dengan dalih bahwa korban akan terbebas dari ilmu sihir apabila melakukan persetubuhan.
"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," jelas Ferdy.
Adapun stelah melakukan pemerkosaan, JN selalu meminta korban untuk meminum air yang telah dicampur dengan sperma.
JN mengaku bahwa hal itu dapat mencegah santet yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
"Inilah yang selalu menjadi alasan dari pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal daripada santet," tutur Ferdy.
Selama melakukan aksinya, pelaku tak pernah mengancam korban.
Namun, pelaku terus menakut-nakuti korban, sehingga mau menuruti petunjuk JN untuk melakukan persetubuhan.
"Ada ketakutan. Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya. Apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
Adapun aksi bejat JN terbongkar setelah korban bertemu dengan ibu kandungnya yang telah tinggal berpisah rumah.
Baca Juga: Diming-iming Bakal Dibelikan Handphone, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya
Saat bertemu anak gadisnya itu, ibu korban mengaku melihat perilaku NK yang tak biasa.
Setelah diselidiki, barulah diketahui bahwa NK telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Diajak bercerita oleh ibunya sehingga korban mengungkapkan semuanya bahwa selama satu tahun korban diperkosa oleh ayah kandungnya," kata Ferdy.
Berdasarkan halis pemeriksaan, JN mengaku bahwa ia melakukan aksinya adi kamar tempat tinggalnya bersama NK.
"Melakukan di rumahnya. Karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah,"tutur Ferdy.
Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasus serupa
Kasus pemerkosaan oleh ayah terhadap putri kandungnya dengan alasan tak logis juga pernah terjadi pada awal Oktober ini.
S (50) warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap pada Selasa (8/10/2019) lalu karena memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Diketahui bahwa S telah memperkosa UH (19) selama dua tahun terakhir sejak korban masih berusia 16 tahun.
Adapun perbuatan bejat S dilakukan pertama kali saat mengetahui bahwa UH telah diperkosa oleh pamannya dari keluarga ibunya.
Dikabarkan bahwa S telah berpisah dari istrinya yang tinggal di Jawa Timur.
Baca Juga: Usai Merampok, Penjahat Ini Berikan Pilihan Pada Korbannya, Diperkosa Atau Inses Dengan Putranya
Sebelum tinggal bersama S, UH sebenarnya tinggal bersama ibunya.
Namun karena rindu dengan ayahnya, UH pun memutuskan untuk menyusul sang ayah.
Malang, dirinya malah dicabuli olehnya hingga hamil.
Bahkan saat mengetahui bahwa UH hamil, S malah menyuruh korban untuk mencari pacar agar mau bertanggung jawab.
Namun karen atak kunjung mendapat kekasih hingga kandungannya semakin membesar, S malah menyuruh temannya untuk memperkosa UH.
Agar nantinya temannya itu dapat dituduh telah menghamili anaknya.
Belum sempat ayahnya meminta pertanggungjawaban pada temannya, kandungan UH sudah keguguran terlebih dahulu.(*)