Sosok.ID- Wanita 20 tahun asal Kroasia nekat menikah dengan seorang pembunuh keji yang telah masuk penjaradan berusia 18 tahun lebih tua darinya.
Pembunuh bernama Srdjan Mladjan (38) harus menjalani hukuman 27 tahun penjara karena membunuh tiga orang.
Elia Molnar (20) mau menikah dengannya walaupun belum pernah bertemu sama sekali.
Pasangan ini mengikat janji suci di dalam penjara Lepoglava, penjara tertua di Kroasia.
Srdjan melakukan pembunuhan terhadap Elizabeth Subic (16) dan Petar jancic (61) saat dirinya masih berusia 16 tahun.
Atas perbuatannya itu, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Namun, empat tahun kemudian, ia mendapat hadiah liburan akhir pekan untuk yang pertama kalinya.
Saat itu, ia melakukan perjalanan ke ibu kota Kroasia, Zagreb untuk merampok dan membunuh seorang polisi dengan tiga tembakan.
Setelah bernegosiasi sandera selama satu jam, dia menyerah kepada polisi.
Atas perbuatannya itu, ia dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.
Undang-undang Kroasia mengizinkan narapidana untuk tinggal di ruang kunjungan khusus setelah menikah.
Pasangan tersebut diberikan ruang dan waktu untuk menghabiskan waktu berdua usai pernikahan.
Namun, karena Mladjan dianggap sebagai tahanan yang berbahaya, hak tersebut dicabut darinya.
Adapun penjagaan begitu ketat saat upacara pernikahan berlangsung.
Media setempat melaporkan bahwa mempelai wanita tinggal bersama kakek dan neneknya.
Ibunya meninggal lima tahun lalu dalam sebuah kecelakaan.
Sementara ayahnya telah meninggalkannya saat ia masih kecil.
Dikabarkan bahwa Elia terlibat penegakkan hukum, tetapi tidak disebutkan secara spesifik terlibat dalam kasus apa.
Diberitakan juga bahwa ia sempat mendapat perawatan dari psikiater dalam waktu yang singkat.
Adapun saksi pernikahan mereka adalah dua narapidana dan mempelai wanita yang membawa cincinnya.
Diketahui bahwa hari pernikahan itu menjadi saat bagi pasangan itu bertemu secara langsung untuk yang pertama kalinya.
Sebelumnya, Elia telah meminta izin untuk menjenguk kekasihnya.
Namun, pihak penjara tak memberi izin mengingat Srdjan adalah penjahat kelas atas yang sangat berbahaya.
Kakek dan nenek Emilia telah berusaha sekuat tenaga untuk membujuk cucunya itu memutuskan hubungan dengan Srdjan.
Namun, mereka akhirnya pasarah karena melihat Emilia begitu mencintai Srdjan.
"Dia jatuh cinta dan kami tak berdaya, kami berpikir bahwa (hubungan) itu tidak akan bertahan lama," ujar mereka, seperti dikutip dari Mirror, pada Sabtu (26/10/2019).
Karena telah menikah, Srdjan kini berhak menerima panggilan telepon.
Istrinya juga telah diperbolehkan untuk mengirimi paket untuk tiap bulannya dan untuk hari libur.
Emilia juga diizinkan untuk mengunjungi suaminya dua kali dalam sebulan dan di hari libur, setidaknya selama satu jam.
Dikabarkan bahwa mereka masih belum bisa melakukan hubungan suami istri karena masa lalu Srdjan.
Hukuman Srdjan akan berakhir pada 2027 saat ia genap berusia 46 tahun.
(*)