Inisial PA dari Balikpapan, Polisi Beberkan Ciri-ciri Lengkap Publik Figur yang Terciduk di Kamar Hotel Bersama 2 Pria

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 14:00
Surya/Luhur Pambudi

Inisial PA dari Balikpapan, polisi beberkan ciri-ciri publik figur yang terciduk di kamar hotel bersama 2 pria.

Sosok.ID- Setelah Vanessa Angel, satu lagi publik figur yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Publik figur yang diketahui berinisial PA (23) tersebut diciduk polisi saat tengah berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat (25/10/2019).

Adapun saat diciduk oleh Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim, PA tengah bersama dengan dua orang pria.

Satu pria diduga sebagai konsumen berinisial AF dari Bekasi.

Baca Juga: Digelandang ke Polda Jatim Tengah Malam, Lagi-lagi Diduga Artis Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi: yang Wanita Baru Datang dari Jakarta

Yang lainnya, J (51) diduga sebagai mucikari.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan interogasi terhadap ketiganya.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi Surya Malang, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca Juga: Tak Puas Jadi Pengacara, Wanita Ini Pilih Jadi PSK Sebagai Kerjaan Sampingan dan Hasilkan Ratusan Juta dalam Waktu Singkat

Diduga, kata Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," terangnya.

Tak hanya menciduk ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di TKP saat penangkapan.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.

Baca Juga: Sosok Rian Subroto, Pengusaha Tambang Penyewa VA yang Masih Misterius, Vanessa Angel: Potongannya Kayak Polisi!

Sementara itu, Knait 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrim Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan kondisi ketiganya saat ditangkap.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," jelasnya, seperti dikutip dari Surya Malang.

Disebutkan juga bahwa PA datang dari Jakarta dan tiba di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019).

Ciri-ciri PA

Baca Juga: Setelah Dikabarkan Derita Penyakit Parah, Ashanty Dilaporkan ke Polisi, Gugatan Capai Rp 14,3 Miliar, Jalur Kekeluargaan Dianggap Basi Oleh Istri Anang?

Disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera ciri-ciri PA.

Menurut keterangannya, ia adalah wanita berusia 23 tahun asal Balikpapan.

Selain itu, ternyata ia merupakan Putri Pariwisata.

"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi Surya, Sabtu (26/10/2019).

Baca Juga: Kisah Polwan Cantik Nyamar Jadi Pemandu Karaoke Demi Ungkap Prostitusi, Muncikari : Jika Tamu Minta Esek-esek Layani Saja

Sayangnya hingga kini masih belum diketahui siapa artis inisial PA tersebut.

Sebab, saat datang ke Mapolda Jatim, wajah wanita tersebut ditutupi dengan kain berwarna gelap.

Ia mengenakan pakaian bermotif bunga yang dilapisi sweater berwarna cerah.

Kasus Vanessa Angel

Baca Juga: Kini Jadi Bos Perusahaan Terbesar di Indonesia, Siapa Sangka Wakil Prabowo Ini Dulunya Harus Jual Kambing Demi Biayai Kuliah

Sebelumnya, pada awal tahun ini, artis Vanessa Angel telah terciduk polisi karena terlibat kasus prostitusi online.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya bersama empat orang lainnya.

Mereka ditangkap pada Sabtu (5/1/2019) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.

Sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Baca Juga: Akhirnya Bebas Usai 9 Tahun Dikurung di Kamar Mandi, Aksi Pemuda Keterbelakangan Mental Ini Gegerkan Warga

Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).

Kemudian diketahui bahwa VA adalah artis FTV, yang merujuk pada artis Vanessa Angel.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Surya Malang, Surya

Baca Lainnya