Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden

Rabu, 23 Oktober 2019 | 16:30
Wikipedia

Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, Saat Dimana Menteri Pertahanan Menjabat Sebagai Presiden

Sosok.ID - Akhir tahun 1948, Agresi Militer yang dilakukan Belanda membuat Indonesia tergopoh-gopoh.

Maklum, negeri yang baru merdeka seumur jagung ini sedang dilanda konflik baik dalam dan luar negeri.

Di dalam negeri muncul pemberontakan macam PKI Madiun, dari luar si Kompeni kembali berhasrat menjajah.

Mendapat kenyataan getir seperti ini mau tak mau pemerintahan Indonesia tetap harus survive mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaannya.

Baca Juga: Walau Jadi 'Bawahan' Jokowi, Nyatanya Jabatan Menteri Pertahanan Prabowo Bisa Menggantikan Peran Presiden Tanpa Melalui Pemilu

Sialnya saat Agresi Militer Belanda, Soekarno dan Hatta ditangkap.

Ditangkapnya kedua pemimpin negara itu membuat pemerintahan Indonesia tidak mempunyai kepala negara.

Akan tetapi sebelum Belanda menyerang, rupanya sudah ada rencana cadangan yang dibuat.

Pertama, mengalihkan ibukota Yogyakarta ke Bukittingi jika Belanda menyerang dan memandatkan Syafruddin Prawiranegara sebagai kepala pemerintahan sementara merangkap Menteri Pertahanan.

Kedua, jika cara pertama gagal maka Soekarno menyuruh Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri agar yang berkedudukan di New Delhi, India, agar membentuk pemerintahan pelarian Indonesia di sana.

Baca Juga: Tak Hanya Santri, Sosok Politikus Ini Juga Telah Ramalkan Prabowo Bakal Jadi Menteri Jokowi dari Jauh-jauh Hari

Dalam prakteknya cara pertama berhasil dan Syafruddin mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 22 Desember 1948 di Halaban, 15 km dari Bukittinggi.

Susunan awal PDRI antara lain :

Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim

Mr. T. M. Hassan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama,

Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,

Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,

Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Sebagai Wanita dalam Video Panas, Gisella Anastasia Bakal Lakukan Tindakan : Sedang Mencari Tahu UU ITE

Susunan awal ini kemudian berubah saat Syaffrudin berhasil berkonsolidasi dengan para pimpinan republik di Jawa maka ia langsung mengubah susunan PDRI.

Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan dan Penerangan,

Wikipedia
Wikipedia

Syafruddin Prawiranegara

Mr. Susanto Tirtoprojo, Wakil Ketua merangkap Menteri Kehakiman dan Menteri Pembangunan dan Pemuda,

Mr. Alexander Andries Maramis, Menteri Luar Negeri (berkedudukan di New Delhi, India).

dr. Sukiman, Menteri Dalam Negeri merangkap Menteri Kesehatan.

Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan.

Mr. Ignatius J. Kasimo, Menteri Kemakmuran/Pengawas Makanan Rakyat.

Kyai Haji Masykur, Menteri Agama.Mr. T. Moh. Hassan, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

Ir. Indracahya, Menteri Perhubungan.

Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum.

Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Perburuhan dan Sosial.

PDRI sendiri resmi berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Roem-Royen. (Seto Aji/Sosok.ID)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : dari berbagai sumber

Baca Lainnya