Sosok.ID- Tukang becak asal Jombang yang bunuh seorang pemuda mengakui perbuatannya.
Budiono (48) warga Dusun Jatisari, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap pada Kamis (3/10/2019) pagi.
Ia ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Ploso Kabupaten Jombang karena telah membunuh Achmad Dwi Antoko (21).
Dilansir dari Surya Malang, Achmad Dwi Antoko adalah seorang pemilik warung kopi di Alun-alun Jombang.
Jasad Achmad ditemukan di pinggir jalan pada Rabu (2/10/2019) pagi.
Kondisi jasadnya saat ditemukan tidak biasa, yakni dalam posisi layaknya orang yang sedang bersujud.
Selain itu, ditemukan enam luka tusukan pada jasadnya.
Luka tersebut ditemukan pada bagian leher, dada, dan tangan.
Diduga, warga Kelurahan Jombatan itu meninggal karena kehabisan darah.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Jombang AKBP Bobby Pa'ludin Tambunan membeberkan pengakuan Budiono.
Berdasarkan keterangannya, Budiono mengaku bahwa motifnya melakukan aksi pembunuhan itu karena masalah asmara.
Yakni, cinta segitiga antara Budiono dan Achmad serta seorang wanita berinisial PR.
Budiono menganggap bahwa Achmad telah menggangu hubungannya dengan PR yang diketahui sebagai pacarnya.
"Dari keterangan saksi-saksi dan hasil pemeriksaan tersangka, motif ini berawal dari adanya cinta segitiga.
Kebetulan, dia dan korban sama-sama menyukai seorang wanita," ujar Bobby saat konferensi pers di Mapolres Jombang, seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/10/2019).
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika pelaku dan korban mengunjungi rumah PR pada Rabu.
Dengan korban yang lebih dulu sampai di rumah PR.
Kemudian keduanya terlibat cekcok yang berujung perkelahian.
Korban lalu berusaha melarikan diri ke jalan yang berjarak 200 meter dari rumah PR.
Pertikaian pun berlanjut di sana.
Berbekal sebuah pisau dapur yang dibawanya,pelaku lantas menghabisi nyawa korban.
Melihatkorban sudah tersungkur tak berdaya,pelaku lantas kabur dengan mengendaraibecaknya.
Usai membunuh korbannya, Budiono kabur ke Kertosono, Kabupaten Nganjuk, kemudian ke wilayah Ngoro, Kabupaten Jombang.
Hingga akhirnya ia pergi ke wilayah Ploso dengan mengendarai becaknya dan ditangkap polisi.
(*)