Sosok.id - Tersangka yang mencuri uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan kemana perginya uang sebesar Rp 1,6 miliar itu.
Menurut pengakuan mereka, uang itu dibabiskan untuk membeli kendaraan hingga tanah.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa uang tersebut telah dibagi ke enam tersangka.
"Dari semua uangnya, beberapa bagian sudah dibelanjakan untuk beli mobil, beli tanah, beli kendaraan roda dua, dan ponsel, tapi ada juga yang masih uangnya.
Dari Musa, sebesar Rp 105 juta," kata Dadang di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).
Dalam pembagian uang, tersangka Niksar, Indra, dan Niko mendapatkan uang masing-masing Rp 200 juta, Musa Rp 210 juta, Tukul dan Pandiangan Rp 350 juta.
Polisi juga mengamankan beberapa bukti dari masing-masing pelaku.
Dari Niksar Sitorus ada dua unit ponsel, sebuah dompet, uang Rp 3,42 juta, satu set pakaian.
Dari Niko polisi amankan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1417 IC beserta STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Honda Sonic BK 5771 PBC beserta STNK, satu buah kartu ATM BRI berisikan uang Rp 15 juta.
Uang hasil kejahatan sisanya telah digunakan pelaku untuk foya-foya.
Dari tangan Musa didapatkan uang tunai Rp 105 juta, sebuah dompet hitam, tiga unit ponsel, sebuah jam Alexandre Christie.
Hasil kejahatan Musa untuk membayar utang dan foya-foya.
Sedangkan dari pelaku Indra Haposan Nababan diamankan satu buah kuitansi DP pembelian tanah Rp 50 juta, sebuah dompet warna hitam, dua unit ponsel.
Sisa uang yang didapat Indra diberikan kepada mertuanya di Jakarta sebesar Rp 70 juta, sisanya digunakan untuk foya-foya.
Dadang menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan pegawai Pemprov Sumut.
"Sampai saat ini belum ada keterlibatan dengan pegawai tersebut. Hasil penyelidikan kita belum mengarah ke sana," ujar Dadang.
Dari hasil pemeriksaan juga, enam pencuri ini juga pernah beraksi dengan modus yang sama di parkiran USU pada Jumat (6/9/2019).
Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta.
Diberitakan sebelumnya, uang milik BPKAD Pemprov Sumatera Utara sebesar Rp.1.672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkir di pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Uang itu merupakan honor kegiatan pegawai yang sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD.
Setibanya di kantor gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara kedua pegawai itu pergi shalat ashar dan sekaligus melakukan absen pulang.
Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang.
Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.