Anaknya Diperkosa dan Dibunuh di Sukabumi, Ibu Kandung NP Ngamuk dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Jumat, 27 September 2019 | 14:40
Kompas.com/Budiyanto

Anaknya Diperkosa dan Dibunuh di Sukabumi, Ibu Kandung NP Ngamuk dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Sosok.ID - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 5 tahun di Sukabumi terus bergulir.

Sebelumnya publik sempat dikejutkan dengan pengakuan tak masuk para pelaku yang merupakan ibu dan dua kakak angkat korban.

Kali ini publik kembali dikejutkan dengan kehadiran ibu kandung korban yang menuntut para pelaku dihukum mati.

Ya, kasus inses di Sukabumi baru-baru ini sempat menghebohkan publik tanah air.

Baca Juga: Belum Genap Setahun Nikahi Ahok, Puput Nastiti Devi Disebut Roy Kiyoshi Bisa Tinggalkan Suami Gegara Tak Kuat Omongan Orang

Seorang ibu berinisial SR diketahui melakukan inses dengan dua anak kandungnya dan tega membunuh anak angkatnya sendiri yang baru berusia 5 tahun.

Mengutip Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019) Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan kasus ini terjadi lantaran kedua anak kandung SR tak bisa menahan nafsu bejatnya.

Adalah RG (16) dan RS (14) anak kandung SR yang tega perkosa adik angkat mereka, NP (5).

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan, pelaku pembunuhan NP adalah ibu tiri dan kakak tiri korban.

Baca Juga: Inses Satu Keluarga di Sukabumi, Gegara Sering Tonton Video Mesum, Sang Anak Sering Minta Bersetubuh dengan Ibunya

Korban dibunuh saat diperkosa oleh kedua kakak tirinya pada Minggu pagi.

Pemerkosaan itu turut disaksikan oleh ibu tiri korban, SR alias Yuyu, yang malah ikut menyiksa dan mencekik korban hingga tewas.

Korban kemudian ditemukan warga Desa Wangunrenja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terapung di aliran sunga Cimandiri pada Minggu (22/9/2019).

Saat tubuh jenazah diautosopsi, ditemukan luka memar di leher dan kelamin, lidah patah, dan selaput dara korban.

Baca Juga: Kasus Inses di Sukabumi, Sang Ibu Ternyata yang Minta Duluan Lantaran Suami Loyo, Begini Kronologinya

Melansir Kompas.com, ibu kandung NP, Sri Yuliganti (35) mengamuk saat tahu anaknya yang baru berusia 5 tahun tersebut jadi korban pemerkosaan dan pembunuhan keluarga angkatnya sendiri.

Yuliganti bahkan meminta agar para tersangka yang merupakan ibu dan kakak angkat korban untuk dihukum seberat-beratnya.

Bila memungkinkan, Yuliganti meminta para pelaku dihukum mati saja agar setimpal dengan kematian anaknya.

"Mau digantung silakan, mau dihukum mati silakan," ujar Yuliganti kepada Kompas.com saat ditemui di rumah kontrakannya di Kelurahan Jayamekar, Sukabumi, Jumat (27/9/2019).

Baca Juga: Tak Sudi Dituduh Tiduri Bebby Fey, Atta Halilintar Bantah Sengaja Adakan Meeting di Kamar Hotel: Itu Room Private

Mirisnya, ibu kandung NP mengetahui kabar pemerkosaan dan pembunuhan anaknya ini dari mantan suaminya, Hadi.

Saat melihat kondisi jasad anaknya, Yuliganti sebenarnya sudah curiga bahwa sang anak mengalami tindak kekerasan.

"Masak sih hanyut di sungai? Saya melihat dengan mata saya sendiri, anak saya pada lehernya memar, mulut berbusa dan betisnya ada luka. Saya sudah curiga," tutur Yuli.

Berdasarkan pengakuan Yuli, sedari dulu ia memang kerap mendengar dari tetangga bila anaknya suka disiksa olhe ibu angkatnya.

Baca Juga: Kepincut Janda Ting-ting, Seorang Tukang Sayur Ngaku Bosan dengan Istri Pasca Punya 7 Anak

Namun ia berusaha untuk selalu menaruh rasa percaya pada keluarga anak angkatnya.

Kata para tetangganya, anak saya ini sering disiksa ibu angkatnya," ujar Yuliganti.

Sebelumnya diberitakan, jenazah NP ditemukan dalam kondisi tidak wajar di Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2019) siang.

Anak perempuan itu tewas dibunuh oleh ibu dan kakak angkatnya, SR dan RG.

Baca Juga: Viral Momen Haru dalam Aksi Demo Mahasiswa, dari Makan Sebungkus Berdua Sampai Ditraktir Es Kucir oleh TNI

Sebelum akhirnya dibuang ke sungai, bocah malang ini sempat diperkosa RG dan adiknya, RS.

Polisi kemudian menangkap ketiga pelaku. Pemerkosaan dan pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kampung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Kasus ini dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota, pada Selasa (24/9/2019).

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya