Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD

Kamis, 19 September 2019 | 08:41
Ilustrasi KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO dan Pexels.com

Teror Korban dengan Ancaman Bakal Diazab 7 Turunan, Oknum Polisi Rangkap Guru Ngaji Cabuli 5 Bocah SD

Sosok.ID - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur terjadi lagi, kali ini korbannya adalah 5 bocah SD.

Pencabulan 5 bocah SD ini dilakukan oleh seorang oknum polisi Polda Kalimantan Timur yang merangkap sebagai guru ngaji.

Pelaku pecabulan 5 bocah SD yang merupakan oknum polisi Mapolda Kalimantan Timur dengan jabatan Brigadir ini pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Adalah AS (28) inisial bripgol Mapolda Kalimantan Timur yang menjadi tersangka pencabulan 5 bocah SD.

Baca Juga: Pemakaman Cucu Sampai Dibayari Polisi Gegara Mantu Tak Kunjung Pulang, Nenek di Cilincing: Ibu udah Pontang-panting

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Kaltim, selain berprofesi sebagai aparat penegak hukum, Bripol AS juga diketahui warga sekitar kediamannya sebagai guru mengaji.

Bripol AS disebut-sebut memiiki ratusan murid ngaji yang rata-rata masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya.

Cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," ungkap salah seorang warga yang tak mau disebut namanya.

Baca Juga: Punya Antrean Pasien Bludak Sampai Tahun 2020, Ningsih Tinampi Ngaku Jadi Sakti Gegara Suami Main Serong

Melansir Kompas.com, berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, Brigpol AS telah melancarkan aksi bejatnya sejak Mei 2019 lalu.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh PLH Kabid Humas Polda Kaltim, AKBP Adi Ariyanto.

"Itu sudah dilakukan sejak bulan puasa (Mei) 2019 lalu," ungkap Adi, dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Sejak Mei 2019, setidaknya ada 5 bocah SD yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigpol AS.

Baca Juga: Teriakkan Takbir Saat Tubuhnya Terbakar, Pria Tasikmalaya Sengaja Merokok dengan Tubuh Terguyur 20 L Pertamax

Usia kelima bocah SD yang menjadi korban aksi bejat Brigpol AS pun beragam.

Mulai dari yang paling muda berusia 5 tahun hingga yang paling tua berusia 12 tahun.

Aksi bejat Brigpol AS ini terungkap pasca orang tua korban melaporkannya ke Polda Kaltim.

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

Baca Juga: 8 Tahun Lalu Divonis Idap Kanker Hingga Lumpuh, Begini Kabar Terbaru Dian Piesesha yang Bikin Pangling!

Saat diamankan, AKBP Adi Ariyanto mengatakan bahwa Brigpol AS bersikap kooperatif dan mau mengakui kesalahannya tanpa berbelit-belit.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim. Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim. Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

AKBP Adi Ariyanto mengatakan saat melancarkan aksinya, Brigpol AS diketahui menghalalkan segala cara agar hasrta bejatnya tersalurkan.

Termasuk mengiming-imingnya korban dengan uang hingga membawa-bawa unsur agama sebagai bentuk ancaman.

Baca Juga: Dibeli dengan Mahar Rp 125 Juta, Bocah SD Ini Dipaksa Nikah dengan Sepupu 12 Tahun Lebih Tua!

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol AS mengaku bahwa dirinya sempat mengiming-imingi korban dengan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkap Adi.

Mirisnya, Brigpol AS juga memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji ini untuk menakut-nakuti para korbannya dengan azab.

Brigpol AS mengancam korbannya akan mendapat azab 7 turunan dan penjarakan orangtua mereka jika tak mau menurutinya.

Baca Juga: Usai Nangis Ngemis Minta Pulang ke Indonesia, Tiga Setia Gara Kini Urungkan Niatnya: Nggak Bisa Gitu aja Ninggalin Suami

Akibatnya, para bocah SD yang tak tahu apa-apa tersebut pun menuruti apa kata pelaku.

Kini, Brigpol AS telah diamankan pihak Mapolda Kaltim dan akan terus diperiksa untuk tindak lanjut.

Kendati demikian, Polda Kaltim juga berencana akan memeriksakan kejiwaan Brigpol AS ke psikiater.

"Kita periksa kejiwaannya. Sepertinya ini kejadian yang kurang masuk akal. Sehingga kita tindaklanjuti dengan psikiater," pungkas Adi.

(*)

Tag

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber Kompas.com, Tribun kaltim