Wanita Bersuami Tega Bunuh Bayinya Karena Bingung Dari Hasil Hubungan Gelap yang Mana, Terungkap Miliki Tak Hanya Satu Selingkuhan

Sabtu, 14 September 2019 | 08:07
Kolase (TribunJabar/Istimewa)

Wanita Bersuami Tega Bunuh Bayinya Karena Bingung Dari Hasil Hubungan Gelap yang Mana, Terungkap Miliki Tak Hanya Satu Selingkuhan

Sosok.ID - Seorang warga di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamata Cipedes, Kota Tasikmalaya curiga dengan gelagat tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/9/19) lalu.

Pasalnya, Tetangga yang merupakan Ibu Muda berinisial DN (30) sebelumnya meminta tolong untuk menggali lubang di pekarangan rumah perempuan tersebut.

Dengan alasan untuk mengubur bangkai kucing peliharaan, tetangga tersebut menuruti permintaan ibu muda itu.

Baca Juga: Belum Genap 7 Hari Suaminya Meninggal, Janda 2 Anak Kepergok Simpan Bujang di Rumah

Namun kecurigaan mucul saat DN melakukan penguburan pada malah hari.

Kecurigaan tetangga yang dimintai bantuan untuk menggali lubang tersebut pun memuncak.

Akhirnya dengan inisiatif sendiri, ia menggali gundukan tanah yang dikatakan sebagai tempat mengubur kucing peliharaan milik DN tersebut.

Ternyata yang berada di dalam lubang yang ia gali itu bukannya bangkai kucing seperti kata DN, namun jasad bayi mungil.

Baca Juga: Sepak Terjang Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK Baru, Salah Satunya Kontroversi Petisi Penolakan Dari 500 Pegawai KPK

Penemuan tersebut membuat warga sekitar geger dan akhirnya melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.

Benar, DN (30), seorang ibu dua anak kedapatan tega menghabisi bayi yang baru saja ia lahirkan dan kemudian ia kubur.

Ibu muda tersebut melahirkan secara paksa janin dalam kandungannya tersebut yang masih berusia 7 bulan.

(istimewa)

Lokasi dikuburnya janin bayi di pekarangan rumah yang menggegerkan warga Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu (7/9/2019) malam

Didepan penyidik kepolisian, DN mengaku tak sampai hari melahirkan bayi mungilnya tersebut.

Pasalnya bayi yang harus meregang nyawa sesaat setelah dilahirkan tersebut adalah hasil dari hubungan gelap.

Tak tanggung-tanggung, wanita yang telah bersuami ini memiliki 2 pacar gelap.

Kedua pacar tersebut berinisial F dan B.

Baca Juga: Usai Nonton Video Mesum, Driver Ojol Cabuli Penumpangnya yang Masih SMP

DN sebenarnya sudah memiliki suami, namun sang suami minggat entah kemana sudah selama 4 tahun terakhir.

Dari hasil hubungan dengan suaminya tersebut DN memiliki dua anak.

Masing-masing anaknya berusia tujuh tahun dan empat tahun.

Walaupun ditinggal minggat, DN belum diceraikan secara resmi dan sang suami hilang kontak sampai sekarang.

Baca Juga: Niat Ingin Lindungi Kekasihnya dari Perbuatan Bejat Pelaku Begal, Seorang Siswa SMA Harus Diamankan Setelah Membunuh Begal Tersebut

DN kehilangan akal saat bingung siapa ayah dari jabang bayinya tersebut.

Sementara itu, Kedua pacar gelapnya juga tak ada yang mau bertanggung jawab.

Kondisi tersebut membuat DN gelap mata hingga tega melahirkan secara paksa janin yang dikandungnya.

Dilansir Sosok.ID dari TribunJabar.ID, ketika ditanya penyidik mengenai alasan menghabisi nyawa bayinya, DN mengaku panik.

Baca Juga: Pekat dan Jarak Pandang Terbatas, Kabut Asap Mengandung Zat Berbahaya yang Bisa Timbulkan Penyakit Kronis

(Tribun Jabar/Isep Heri)

Pelaku kubur bayi di Kampung Plang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat diinterogasi di ruang pemeriksaan Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (13/9/2019).

"Saya panik karena tidak ada yang bertanggung jawab. Saya udah bilang ke pacar, bilangnya akan bertanggung jawab tapi tidak ada," ucap DN, dikutip dari TribunJabar.id.

DN menghabisi nyawa bayinya dengan nekat mengurut perut buncitnya yang kemudian membuat ia melahirkan secara tidak normal.

Sebab bayi yang ia kandung baru menginjak usia kehamilan yang ketujuh bulan.

Anehnya lagi, sesaat setelah melahirkan bayinya tersebut DN sempat menimang sang bayi selama satu jam.

Baca Juga: Pekat dan Jarak Pandang Terbatas, Kabut Asap Mengandung Zat Berbahaya yang Bisa Timbulkan Penyakit Kronis

Ibu dua anak tersebut juga sempat menyesali perbuatanya sesaat setelah nyawa anaknya melayang.

Atas perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 77 huruf a, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

DN pun terancam hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

Saat diinterogasi petugas Polres Tasikmalaya Kota, DN mengaku menyesal atas perbuatannya. (*)

Baca Juga: 5 Kata Mutiara Ainun Menjadi Alasan Habibie Sukses Dalam Kariernya, Salah Satunya Harus Dicontoh Istri Masa Kini!

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Tribunjabar.id

Baca Lainnya