Meski Mantan Suami Meninggal, Pemeran Video Panas Vina Garut Tak Datang Melayat

Senin, 09 September 2019 | 09:05
Dokumentasi kolase gambar Tribun Jabar

Meski Mantan Suami Meninggal, Pemeran Video Panas Vina Garut Tak Datang Melayat

Sosok.ID - Rayya, mantan suami Vina Garut meninggal dunia pada Sabtu 7 September 2019 lalu.

Rayya meninggal usai dirawat dua hari di rumah sakit.

"Iya, betul meninggal dunia pukul 03.00," kata Soni Sanjaya, Pengacara Rayya dikutip dari Tribun Jabar.

Jenazah dimakamkan di TPU sekitar kediaman almarhum Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogog Kaler.

Baca Juga: Exocet, Rudal Pelibas Kapal yang Sudah Teruji dalam Pertempuran Sungguhan Andalan KRI TNI AL

Diketahui almarhum menderita stroke, Hepatitis B dan HIV.

"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit, sempet pulang dulu ke rumah.

"Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke, yang paling parah itu karena HIV-nya," ucap Soni.

Baca Juga: Heboh Wanita Tanpa Busana Lari di Sekitar Kampus UMS Solo, Diduga Korban Pemerkosaan

Sementara itu pengacara Vina yang merupakan mantan istri Rayya, Budi Rahardian, mengungkapkan kliennya sudah tahu jika mantan suaminya meninggal.

"Tadi pagi ibunya V telepon saya untuk memastikan kabar kematian Rayya. Setelah saya cross check, kabar itu benar dan saya sampaikan kepada ibunya V." ucap Budi seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Meski demikian Vina tak datang melayat.

Hal ini lantaran Vina masih ditahan sebagai tersangka kasus video mesumnya.

"Inginnya datang ke pemakaman. Cuma harus ada izin dari penyidik dulu."

Baca Juga: Mbah Masirin, Lansia Berusia 84 Tahun yang Tetap Setia Jalani Tradisi Naik Gunung Lawu Saat Satu Suro Meski Sudah Renta

"Keluarga mau diskusi dulu. Inginnya memang bisa melayat ke sana."

"Sekalian saya juga kan konsultasi dulu ke penyidik," kata Budi.

Mengutip Kompas TV, baik Vina dan Rayya memang ditetapkan sebagai tersangka video mesum yang mereka perankan.

Namun dengan kematian Rayya, pengacaranya Soni Sanjaya akan memberikan surat kematian Polres Garut untuk penghentian kasusnya.

"Surat kematian akan kami berikan ke Polres Garut untuk penghentian kasusnya kepada klien kami," kata Soni Sanjaya. (*)

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Kompas TV, Tribun Jabar

Baca Lainnya