Viral, Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Begini Kronologinya

Rabu, 04 September 2019 | 21:00
Tangkapan Layar Facebook Jassica Ayu Fallacia

Dianggap Ganggu Istri Orang, Seorang Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta, Dalam 7 Hari Tak Bisa Melunasi Dendanya Bertambah

Sosok.ID - Baru-baru ini viral sebuah video di dunia maya, seorang pria yang diduga berasal dari Wonogiri didenda Rp 30 juta karena dianggap menggangu istri orang.

Viralnya video tersebut menjadi buah bibir bagi warganet.

Dalam unggahan dari akun jejaring sosial Facebook atas nama Jassica Ayu Fallacia menunjukkan dua video mengenai seorang pria didepan Rp 30 juta atas perbuatannya mengganggu istri orang lain.

Dalam video tersebut memperlihatkan banyak orang yang sedang berada di satu ruangan.

Baca Juga: Kelakuan Abnormal Manusia Zaman Dahulu, Jika Tak Suka, Suami Bisa Jual Istrinya di Pasar

Kamera berfokus kepada seorang pria memakai jaket warna hijau yang sedang duduk memegang secarik kertas.

Di belakang pemuda yang sedang duduk tersebut banyak orang yang mengerumuninya.

Dari yang duduk sampai ada juga yang berdiri di samping pintu.

Pria memakai jaket warna hijau tersebut membacakan tulisan dari secarik kertas yang bertuliskan mengenai pernyataan telah mengganggu istri orang.

Baca Juga: Temui Sarah Gray, Wanita Penuh Tato Pertama di Dunia yang Berprofesi Sebagai Dokter, Sarah: Penuh Tato Bukan Halangan Untuk Jadi Ahli Medis!

Ia juga membacakan mengenai denda terhadap pria yang dianggap mengganggu istri salah satu warga tersebut sebesar Rp 30 juta.

Tak hanya sampai disitu, denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah pembacaan pernyataan.

Apabila lewat dari tempo yang telah ditentukan maka sanksinya bertambah lebih dari kesepakatan awal yakni Rp 30 juta.

Sebuah sepeda motor menjadi jaminan atas denda yang dikenakan kepada pria pengganggu istri salah satu warga tersebut.

Baca Juga: Benny Wenda Merengek-rengek Minta Australia Intervensi ke Indonesia, Ini Jawaban Menohok Negeri Kangguru

Dalam video pertama, pria memakai jaket berwana hijau tersebut juga mengatakan wilayah tempat kejadian.

Di Sidoarjo, Kecamatan Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Video kedua yang diunggah akun Facebook tersebut mengarah kepada seorang pria memakai celana pendek dan jaket berwana hitam duduk ditengah-tengah seorang wanita dan seorang pria paruh baya.

Pria tersebut memegang secarik kertas dan terlihat sedang berdiskusi dengan warga yang berada di dalam ruangan tersebut.

Baca Juga: Viral Video Suami Ngamuk Sampai Brutal Pukuli Kepala Istri di Hadapan sang Anak: Sengsara Seumur Hidup

Dalam bahasa jawa, pria tersebut mengatakan sanggup membayar dendan yang ditentukan sebesar Rp 30 juta.

Namun, si pria menyampaikan satu syarat bahwa ia akan melunasi dendam asal pihak keluarga dari si pria tidak diberitahu mengenai perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya.

Ia beralasan kenapa permasalahan tersebut jangan sampai diketahui oleh keluarga sebab ibunya sedang sakit.

Pria tersebut tak ingin membebani keluarganya terutama ibunya yang sedang sakit supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Seorang pria yang tak terkena sorot kamera juga ikut berkomentar.

Dalam bahasa jawa ia mengatakan bahwa urusan denda Rp 30 juta tersebut yang pertama.

Namun untuk urusan dengan pria yang tak tersorot kamera ia mengatakan bahwa urusannya berbeda lagi.

Baca Juga: Diduga Lupa Mematikan Rokok, Seorang Pemuda Meninggal Hangus Terbakar

Video viral ini diunggah oleh akun Facebook Jassica Ayu Fallacia pada Selasa (3/9/19) pukul 15.02 atau sekitar pukul tiga sore.

Sampai berita ini disiarkan, video pertama telah ditonton lebih dari 44.000 kali, dan di bagikan sebanyak 45 kali.

Sedang video kedua telah ditonton lebih dari 13.000 kali.

Kebenaran mengenai kejadian tersebut masih simpang siur.

Baca Juga: Misi Kina, Kisah Operasi Militer Mendebarkan TNI AU yang Kibuli Otoritas Bandara Filipina

Pihak Sosok.ID masih mencari kebenaran unggahan video tersebut dari pihak yang berwenang. (*)

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Sumber : Facebook

Baca Lainnya