Ibukota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, BKN Sebut Bakal Ada Sanksi Bagi ASN yang Tolak Dipindahkan

Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:00
Kolase gambar KOMPAS.com/Haryantipuspasari dan Christoforus Ristianto

Ibukota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, BKN Sebut Bakal Ada Sanksi Bagi ASN yang Tolak Dipindahkan

Sosok.ID - Belum lama ini Presdden Jokowi akhirnya resmi mengumumkan lokasi ibukota baru Indonesia.

Adalah Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi lokasi ibukota baru Indonesia seperti yang telah diumumkan Presiden Jokowi.

Provinsi Kalimantan Timur dipilih dan diumumkan sebagai lokasi ibukota Indonesia yang baru pada Senin (26/8/2019) siang dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Tepat berada di tengah-tengah ribuan semenanjung pulau di Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi ibukota negara baru beradasarkan beberapa hal.

Baca Juga: Terlanjur Cinta, Seorang Tukang Sapu di Pondok Labu Bikin Bule Asal Austria Rela Tempuh Jarak 10 Ribu Km Demi Nikah dengannya: Saya Kira Dia Bercanda

Termasuk, untuk mengurangi beban Jakarta yang disebut sudah terlalu berat.

"Sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa," tutur Jokowi.

Selain itu, ketimpangan perekonomian antara Pulau Jawa dan luar Jawa juga menjadi salah satu alasannya.

"Dan juga bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia. Dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa," lanjut Presiden seperti yang dikutip Sosok.ID dari dari live streaming Kompas TV.

Baca Juga: 7 Bulan Cerai dari Yeslin Wang, Delon Thamrin Siap Nikahi Janda Kaya Beranak Dua: Kita Sudah Cocok Banget!

Sebelumnya, pada Mei 2019 lalu Jokowi pernah mengungkapkan bahwa pemilihan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibukota baru lantaran fasilitasnya sudah memadai.

"Saya bicara apa adanya bahwa fasilitas yang ada di Kaltim sangat mendukung.

Terutama airport (bandara), jalan tol sudah ada, tahun ini tol sudah jadi," kata Jokowi sebagaimana Sosok.ID kutip dari artikel terbitan Kompas.com.

Terkait pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur, rupanya dikabarkan membuat banyak ASN termasuk PNS ibukota merasa was-was.

Baca Juga: Nekat! Pria Jakarta Tagih Utang Pakai Karangan Bunga di Pernikahan si Pengutang: Bisa Pesta Tapi Utang Gantung!

Bagaimana tidak, berbagai isu tentang survei mengenai ibukota negara yang baru beredar dimana-mana dan membuat sejumlah ASN dan aparat negara lainnya khawatir.

Atas beredarnya kabar tersebut pun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin akhirnya ikut angkat bicara.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, menurut Syafruddin, para ASN kementerian maupun lebaga pusat tak perlu terlalu khawatir dengan kondisi dan situasi pusat pemerintahan mendatang.

"Khususnya ASN, ini karena simpang siur, ada yang mensurveilah, ada yang ini dan sebagainya. Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya," ungkap Syafruddin.

Baca Juga: Tolak Uang Tip dari Wanita yang Melahirkan di dalam Mobilnya, Pengemudi Ojol Ini Malah Diberi Hadiah Puluhan Juta

Soal kepindahan ASN dan sejumlah aparatur negara lainnya, Syafruddin mengatakan tak ada alasan bagi mereka untuk menolak dipindahkan.

Hal ini dikarenakan dalam kontrak kerja, ASN dan sejumlah aparatur negara lainnya wajib bersedia dipindah tugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

"ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya.

Ada UU dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negara bahwa dimana pun dia ditempatkan akan siap," tandas Syafruddin.

Baca Juga: Senjata Pemusnah Massal, Rusia Kembangkan Torpedo yang Bisa Timbulkan Tsunami Besar

Lebih lanjut lagi, melansir Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa seluruh ASN tak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.

"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019).

Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru.

Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.

Baca Juga: Tanpa Sebab, Istri Gila Siram Suami dengan Bensin dan Membakarnya Hidup-hidup

Namun, jika memang nantinya sudah ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan dan ada sejumlah ASN yang menolak untuk dipindah maka terdapat sanksi yang harus diterima sesuai UU yang berlaku.

"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu, karena ini kan prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.

Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian atau lembaga mana saja yang akan dipindah ke Ibu Kota baru.

Menurut dia, tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pernah Berulang Kali Gagal Daftar Seleksi, Letda Michelle Sukses Jadi Taruni Asal Papua yang Bertugas di KRI Terbesar Milik TNI AL Demi Ikuti Jejak sang Ayah

Sebelumnya, BKN memprediksi ada sekitar 600.000 ASN di Kementerian atau Lembaga yang akan dipindahtugaskan ke Ibu Kota baru.

"Perkiraan dari total 900.000 PNS kementerian/lembaga yang ada saat ini, 600.000 yang akan dipindahkan," pungkas Ridwan.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas TV

Baca Lainnya