Sosok.id - Mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri digiring Satpol PP Kota Bandung.
Lantaran, dirinya sedang bersama dengan seorang wanita.
Dilansir dari Tribun Jabar, peristiwa terjadi pada Kamis (22/8/2019) malam di sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung.
Sang wanita kemudian diketahui adalah istri yang telah ia nikahi dua bulan yang lalu bernama Siti Elina Rahayu.
"Jadi kebetulan saya menginap di hotel.
Baca Juga: Adu Kuat MBT Leopard 2 Indonesia Vs PT-91M Pendekar Malaysia, Siapa yang Lebih Tangguh?
Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto.
Saya menginap dengan istri saya.
Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya?
ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," ujar Aceng, mengutip Tribun Jabar Jumat (23/8/2019).
Aceng terpaksa ikut ke kantor Satpol PP Bandung karena alamat KTP miliknya dan Siti berbeda.
Pria yang masih menjabat sebagai anggota DPD RI hingga Oktober 2019 mendatang ini beralamat di Garut, sedangkan istrinya di Gunung Halu.
Menurut pengakuan Aceng, hal ini disebabkan lantaran usia pernikahan mereka masih sangat muda.
Sementara dirinya juga masih sibuk dengan urusan politik.
Sehingga proses pembaharuan KTP-nya masih dalam proses kepengurusan.
Ia juga menunjukkan bukti berupa buku nikah pada pihak Satpol PP.
Baca Juga: Sengit! Kisah Pertempuran Marinir Indonesia Menyapu Habis Kombatan Timor Timur : Maju Terus!
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.
Awalnya, ujar Mujahid dilansir dari Tribun Jabar, Aceng diduga sedang berada di penginapan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Sebab, alamat yang tertera pada KTP keduanya berbeda.
Baca Juga: Garry Ray Bowles, Pembunuh Brutal yang Sempat-sempatnya Minta Burger Sebelum Disuntik Mati
Karena tak bisa memeriksa secara langsung, pihak Satpol PP akhirnya membawa mereka ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri.
Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid, mengutip Tribun Jabar.
Menurut Mujahid, dilansir dari Kompas.com, Aceng tidak melakukan perlawanan.
Baca Juga: Dapat Batunya! Usai Paksa Vina untuk Buat Video Panas, Mantan Suaminya Kini Kena HIV dan Stroke
“Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya,” kata Mujahid Syuhada.
Usai menunjukkan bukti-bukti tersebut, akhirnya Aceng dan istrinya dipersilakan untuk kembali ke penginapan pada pukul 00.30 WIB.
Menukar poin
Aceng mengaku memilih menginap di hotel karena hendak menukar poin.
Biasanya, lanjutnya, ia menginap di Hotel Ppandayan atau hotel lainnya.
Tapi, karena ingin menukar poin akhirnya ia memilih menginap di penginapan tempat ia terjaring Satpol PP itu.
Baca Juga: Berkat GPS, Warga Solo Ungkap Adanya Isu Babi Ngepet, Ini Wujudnya
Selain itu, juga karena tempat penginapan itu dekat dengan lokasi dokter gigi yang hendak dituju olehnya keesokan hari.
Istri baru beda usia 16 tahun
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui jika Siti berusia jauh lebih muda dari Aceng.
Siti berusia 16 tahun lebih muda dari Aceng.
“Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” jelas Mujahid.
Usai menjalani pemeriksaan selama satu jam, Aceng kemudian pulang tanpa memberikan komentar apapun.
“Beliau tidak ada komen apa-apa. Langsung pulang,” kata Mujahid.(*)