Sosok.ID - Dua pelaku utama video viral Vina Garut akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Selasa (13/8/2019)
Berdasarkan pemeriksaan sementara pihak kepolisian, kedua pelaku utama video viral Vina Garut merupakan mantan pasangan suami istri.
Diduga lantaran dijepit masalah ekonomi, kedua pasangan suami istri ini nekat merekam video viral Vina Garut yang heboh di media sosial itu.
Baca Juga: Kantongi Nama Terduga Pelaku Penembakan Brigadir Heidar, Polri Akui Alami Kendala Buru KKB Papua
Ya, belum lama ini publik Tanah Air sepat dihebohkan dengan viralnya video 'Vina Garut'.
Pasalnya dalam video viral Vina Garut ini mempertontonkan adegan tak senonoh antara seorang wanita dengan beberapa pria sekaligus.
Tak ayal, video ini pun viral dan diketahui diunggah pertama kalinya pada media sosial Twitter dengan tajuk 'Vina Garut'.
Bahkan saking viralnya, video Vina Garut sampai menjadi trending topik Twitter dengan tagar #VINA pada Kamis (15/8/2019).
Bahkan tak cuma di Twitter, video Vina Garut juga tersebar di Whatsapp.
Melansir Tribun Jabar, setidaknya ada dua video tak senonoh yang tersebar di jagat media sosial.
Pada video pertama yang berdurasi 1 menit 30 detik, diperankan oleh satu orang wanita dan dua orang pria.
Sedangkan dalam video kedua yang berdurasi 1 menit 7 detik, diperankan oleh satu wanita dan tiga pria.
Usut punya usut, dua video ini rupanya hanya sebagian kecil dari puluhan video yang coba diperjualbelikan.
Total terdapat 44 video tak senonoh Vina Garut yang diperjualbelikan secara luas di media sosial.
Viralnya video 'Vina Garut' di antara masyarakat membuat kepolisian Polres Garut Langsung bergerak cepat menyelidiki kasus ini.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, pada Selasa (13/8/2019), kepolisian Polres Garut berhasil mengamankan kedua pelaku utama video viral 'Vina Garut' tersebut.
"3 sampai 4 jam, pelaku diamankan, satu laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, seperti yang dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Dua orang pelaku tersebut merupakan mantan pasangan suami istri yang berinisial A dan V.
Mengutip Tribun Jabar, sang istri yang berinisial V adalah seorang biduan dangdut hajatan yang masih berusia 19 tahun.
Sedangkan sang suami, si A merupakan pengangguran yang menderita sakit parah.
"Yang perempuan, V, job-nya sebagai penyanyi panggung hajatan dan yang laki-laki diperiksa di rumah karena sakit, kondisinya memprihatinkan," lanjut AKBP Budi Satria Wiguna.
Mengutip Kompas.com, Kamis (15/8/2019) lantaran terjepit masalah ekonomi, mantan pasangan suami istri ini nekat merekam aksi senonoh mereka dan memperjual belikannya.
Sama sekali tidak ada niatan menyebarkannya secara cuma-cuma di media sosial.
"Motifnya ekonomi, pengakuannya baru dua kali, semua direkam. Hanya belakangan bocor ke media sosial," tambah AKBP Budi Satria Wiguna.
Kendati mengaku melakukan hal tersebut demi ekonomi, rupanya berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang istri yang memerankan karakter wanita hanya dibayar ratusan ribu satu kali sesi.
Jadi meskipun dalam video tersebut ia melayani lebih dari dua orang pria, bayarannya tetap sebesar Rp 500 ribu.
"Perempuan dikasih Rp 500 ribu. Walau melayani tiga pria, tetap segitu dibayarnya," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jabar Kamis (15/8/2019).
Kini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Mantan pasangan suami istri, A dan V akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sedangkan untuk 2 pelaku pria lain, kini sedang diburu oleh polisi.
"Yang kain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," tutup Budi. (*)