Usung Kampanye #SemuaBisaCantik, Stylo Ajak Wanita Milenial Lebih Cerdas Berbelanja Online Produk Kecantikan Sesuai Aturan BPOM

Selasa, 13 Agustus 2019 | 07:00
Dokumentasi Stylo.ID

Usung Kampanye #SemuaBisaCantik, Stylo Ajak Wanita Milenial Lebih Cerdas Berbelanja Online Produk Kecantikan Sesuai Aturan BPOM

Sosok.ID – Sangat fokus menyajikan semua hal informatif dan edukatif mengenai dunia fesyen dan kecantikan pada audiens, khususnya wanita milenial, Stylo.ID (Stylo Indonesia) berinisiatif menggali fenomena berbelanja online produk kecantikan yang sejak dua tahun belakangan kian diminati dan menjadi tren di kalangan pencinta make up dan skincare (Beauty Junkie) di Indonesia.

Hanya lewat smartphone miliknya, sekarang ini wanita milenial dengan mudahnya membeli semua produk kecantikan tersebut yang dijual secara bebas di berbagai situs e-commerce yang ada di Indonesia atau bahkan dari luar negeri, termasuk produk pemutih wajah.

Tak bisa dimungkiri, kata pencarian Krim Pemutih Wajah atau Produk Pemutih Wajah masih menjadi “Diva”, alias menempati urutan teratas untuk kategori skincare atau produk perawatan kulit di beberapa situs e-commerce di Indonesia.

Fakta di atas juga diperkuat ketika Instagram @Stylo.Indonesia mengangkat sejumlah tema produk skincare pemutih wajah atau kulit dengan engagement dan viewsnya yang mencapai angka lebih dari 100.000 views dan ratusan komentar dari audiens setia Stylo, yang akrab disapa Stylovers, hanya dalam satu postingan yang menginginkan rekomendasi produk pemutih wajah yang bisa dibeli dan memberi hasil cepat alias instan.

Baca Juga: Amankah Krim Pemutih Wajah Online Shop yang Dijual Tanpa Izin BPOM? Simak Investigasinya

Tentunya fakta tersebut juga didorong stigma yang masih melekat di masyarakat bahwa wanita cantik itu adalah wanita berkulit putih.

Sehingga tak heran, berbagai merek kecantikan kulit yang menawarkan paket produk pemutih wajah dan tubuh pun kian menjamur.

Mirisnya lagi, ada beberapa temuan yang mengatakan bahwa konsumen wanita milenial mudah membelanjakan uangnya karena tergiur harga lebih murah, rating yang tinggi serta review penjualan yang ‘ramai’ dan komentar bagus, apalagi diiringi dengan promo lebih hemat jika beli satu paket.

Dengan kata lain, bisa disimpulkan sementara, bahwa isi zat kandungan yang ada di dalam produk pemutih wajah tersebut tidak begitu diperhatikan oleh calon konsumen.

Baca Juga: Hilang Puluhan Tahun dan Tak Ada Kabar, Seorang TKW Diduga Masih Hidup dan Jadi Korban Penyiksaan Oleh Majikan

Salah satu contoh produk skincare pemutih wajah yang laris dijual di situs e-commerce adalah produk HN Cream yang tercatat memiliki penjualan lebih dari 4.000 paket di Shopee.

Menariknya, meskipun di dalam deskripsi pihak penjual menyebutkan efek samping kulit yang akan terasa gatal selama empat hari pemakaian, namun pernyataan ini tidak lantas membuat konsumen justru merasa takut atau ragu menggunakannya.

Alasan di atas yang membuat Stylo.ID semakin tertarik dengan fakta ini, khususnya meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut tentunya melalui bantuan lembaga resmi pemerintahan yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta.

“Bahwa kenapa kita harus bekerjasama dengan BPOM dan LABKESDA, karena dua badan itu adalah badan resmi, Stylo media tidak punya perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes produk, kalau bekerjasama dengan LABKESDA, kemudian juga BPOM yang bisa menentukan ini sesuai atau tidak,” ujar Agus Sulistriyono, Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID

Baca Juga: Jadi Sandera Penyerangan KKB Papua, Briptu Heidar Ditemukan Tewas Setelah 6 Jam Dinyatakan Hilang

Pengujian produk pemutih wajah HN Cream dilakukan secara sistematis di LABKESDA sejak 12 Maret 2019 untuk mengetahui lebih jelas tentang adanya kemungkinan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat pada produk HN Cream tersebut.

“Sebagai pendukung liputan khusus ini, Stylo.ID juga mewawancarai sejumlah pihak yang kredibel sebagai narasumber, yakni Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dan pihak BPOM tentang risiko terburuk yang bisa terjadi jika konsumen wanita menggunakan produk pemutih wajah sembarangan yang belum memiliki izin BPOM dan tanpa pengawasan dokter ahli,” tambah Ridho Nugroho S.Ikom, M.Ikom, Head Fashion Beauty Female Media Grid Network.

Pengujian di LABKESDA akhirnya rampung di akhir bulan Juli 2019 dengan hasil yang menunjukkan bahwa salah satu produk rangkaian HN Cream, yakni Toner HN Cream tersebut terdeteksi mengandung Alkohol sebesar 1,85 persen dan Methanol sebesar 10,20 persen.

"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya.

Baca Juga: Kisah Pilu Perpisahan Dwitunggal, Kesetiaan Hatta pada Soekarno yang Menemani sang Sahabat Hingga Akhir Hayatnya

Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.

Maya Gustina Andarini selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM juga menjelaskan bagaimana cara mengenali produk perawatan kulit yang berbahaya.

"Saat membeli produk jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND.

Nah, kalau nomornya bukan itu misalnya nomor BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM, cek juga tanggal kedaluwarsanya. K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," jelas Maya saat ditemui Stylo.ID di kantor BPOM Jakarta, (04/04/2019).

Baca Juga: Video Kakek Tunawisma Diikat dan Dibully Sejumlah Pemuda Viral, Polisi Langsung Amankan Korban

Maya pun menambahkan, pentingnya bagi wanita untuk konsultasi lebih dulu ke dokter sebelum memilih produk pemutih wajah yang akan dipakai, mengingat kandungan yang berbahaya dapat membuat kulit banyak mengalami risiko yang tidak diinginkan.

Penjelasan dari segi medis juga diutarakan oleh dr. Abraham Arimuko, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, mengenai banyaknya bahan-bahan yang harus dihindari yang bisa terkandung dalam suatu produk skincare, ada yang sudah diatur, ada pula yang belum diatur sesuai standar keamanan dan kesehatan.

“Seperti Hidrokuinon dan Merkuri itu adalah bahan-bahan yang tidak boleh sembarangan ada di kosmetik. Merkuri sama sekali tidak boleh.

Gatal, panas itu mungkin suatu proses daripada pengobatan supaya lebih putih dan lebih bersih, tetapi harus diberikan oleh dokter.

Baca Juga: TKW Raib Selama 21 Tahun di Arab Saudi, Dikira Sudah Meninggal Tapi Nyatanya Disiksa Majikan

Karena dokter sudah tahu dan akan menginformasikan ke pasien bahwa setelah memakai ini ada proses gatal, mengelupas dalam beberapa hari.

Namun jika tidak ada keterangan dokter, siapa yang menjamin bahwa itu suatu proses, atau itu suatu efek samping yang tidak diinginkan," papar dr. Abraham yang ditemui Stylo.ID (18/06/2019) di klinik Kartika Estetika, Jakarta.

Pendapat senada juga diungkapkan oleh dr. Ruby Aditya, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengenai kandungan zat pemutih kulit yang aman digunakan.

"Sebenarnya untuk memutihkan kulit itu memang memerlukan beberapa zat tapi apakah zat tersebut aman atau kandungan presentasi zat tersebut aman untuk digunakan.

Baca Juga: Sejarah Gelap di Balik Tradisi Panjat Pinang HUT RI, Sempat Jadi Lelucon Belanda Melihat Kebodohan Pribumi Berebut Sembako

Tetapi zat tersebut harus diberikan oleh dokter dan diawasi dengan ketat penggunaannya. Terlebih tidak boleh digunakan oleh orang yang dalam kondisi hamil atau kulit sensitif," ungkap dr. Ruby ketika ditemui Stylo.ID di klinik Dermis Skin Specialist, Jakarta, (13/06/2019).

Sebagai pihak terkait, Shopee juga menjelaskan bagaimana sistem yang mengatur setiap produk, khususnya produk kecantikan kulit yang dijual pada E-commerce tersebut.

Diakui Daniel Minardi, Head of Brand Management Shopee, Shopee memiliki tim untuk mengecek setiap produk yang dijual oleh seller.

“Kalau dalam skala besar lolos dari kita dan ada seller yang tidak memiliki BPOM, dari sisi shopee sendiri kita punya satu wadah yaitu shopee mall yang ketahuan ada penjual yang menjual barang tanpa BPOM, Shopee akan menghapus SKU (Stock Keeping Unit) penjual, memperingati penjual, dan penjual bisa saja dibanned dari shopee.

Baca Juga: Bukan Dikubur, Ritual Orang Anga Papua yang Memajang Mayat Sampai Tercium Aroma Khas Jenazah

Dari sisi shopee program itu akan terus kita lakukan, kita juga punya komunikasi baik dengan seller, tapi jika ada pergerakan baik dari BPOM atau siapapun untuk memperbaiki kualitas penjualan tentu akan kita dukung dan akan kita bantu untuk mensosialisasikan," ungkap Daniel ketika ditemui Stylo.ID di kantor Shopee, Jakarta (15/03/2019).

Dengan dilakukannya liputan khusus untuk mendukung kampanye #SemuaBisaCantik ini, Stylo.ID berharap setiap wanita milenial dapat menjadi #SmartShopper kapan pun dan di mana pun, terlebih ketika berbelanja produk kecantikan online.

“Harapannya dengan lipsus Stylo yang perdana ini, akan muncul lipsus-lipsus lainnya dan yang pasti bisa memberikan pengetahuan tambahan pada pembaca kemudian pembaca juga tahu bahwa memilih produk itu harus cerdas, tidak asal murah, tidak asal viral tetap memang aman untuk dirinya untuk saat ini dan yang akan datang,” tutup Agus Sulistriyono Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID.

Baca Juga: Komedian Dede Sunandar, Rela Jual Organ Demi Kesembuhan Anaknya yang Idap Williams Syndrome

Hasil liputan khusus Stylo.ID ini sepenuhnya akan tayang di Youtube Channel Stylo Indonesia, Instagram @stylo.indonesia serta website Stylo.ID dalam format video dan artikel yang serentak tayang pada tanggal 13 Agustus 2019 bertepatan dengan Hari Jadi Stylo.ID yang pertama #1StyloAnniversary.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Stylo.ID

Baca Lainnya