Sosok.ID- Seorang pria dibunuh oleh adik iparnya sendiri.
Lantaran si adik ipar sakit hati karena korban sering mengancam, memaki, dan memukuli ibu dan istrinya.
Bahkan anak pelaku juga tak luput dari perlakuan kasar korban.
Hingga anak pelaku sering ketakutan sampai mengigau.
Melansir dari Kompas.com Senin (12/8/2019), Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, Ipda Supriadi menjelaskan kasus tersebut.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (10/8/2019) dini hari.
Tepatnya di kediaman pelaku, Dallianto, di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kejadian bermula ketika anak perempuan mengigau dalam tidurnya berulang kali mengucapkan, "Jangan pakdhe, jangan pakdhe."
"Kejadiannya Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Nah, anaknya pelaku ini kan manggil pakde sama korban," katanya, mengutip Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Kemudian pelaku menenangkan anaknya dan mendatangi korban, Sumarno.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Tagihan Berobat yang Membengkak, Pasangan Lansia Pilih Nekat Bunuh Diri Bersama
Saat itu, Sumarno sedang tidur di ruang tamu di rumah pelaku.
Awalnya, pelaku ingin membicarakan sesuatu secara baik-baik.
Namun, Sumarno tidak terima dan terjadilah pertengakaran di antara keduanya.
Dalianto yang dipenuhi dengan emosi pun menuju dapur untuk mengambil pisau.
Dengan pisau itu kemudian ia menusuk Sumarno berkali-kali.
Dalianto sempat berteriak usai membunuh kakak iparnya itu.
Istri Dalianto pun keluar dari kamarnya dan melihat kakaknya sudah tewas bersimbah darah.
Menyadari kesalahan yang ia perbuat, Dalianto pun tak lantas pergi.
Ia justru menghubungi temannya seorang anggota Brimob yang kemudian menghubungi Polsek Percut Seituan untuk menangkapnya.
Polisi kemudian segera datang ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Diduga Tewas Terbunuh, Presenter TVRI Ditemukan dengan Luka Tusuk di Selokan
Dari hasil pemeriksaan, korban tewas setelah menerima tusukan sebanyak 15 kali.
Sejak dua tahun lalu, Sumarno memang tinggal di rumah pelaku.
Lantaran ia ditinggal oleh istri yang membawa serta anaknya.
"Korban ini kan tinggal sama Dalianto. Harusnya menghormati lah.
Ini tidak, bahkan ibunya, adik perempuan yang dinikahi Dalianto pun dimaki, diancam dipukul.
Terakhir anaknya itu lah ngigau ketakutan itu," katanya.
Hingga kini, baru istri pelaku saja yang menjenguknya di sel tahanan.
"Lainnya saya tak tahu. Karena di keluarganya sendiri, korban ini sudah tak bagus juga hubungannya.
Ponakannya aja diancam pas nyuruh mintakan uang ke neneknya atau mamaknya," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini telah ditahan untuk diperiksa.
Baca Juga: Dalianto, Bunuh Kakak Ipar Lantaran Korban Sering Caci Maki Istri dan Mertua
Ia diancam Pasal 340 subsidair 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.
(*)