Dalianto, Bunuh Kakak Ipar Lantaran Korban Sering Caci Maki Istri dan Mertua

Senin, 12 Agustus 2019 | 06:00
Polsek Percut Seituan

Dalianto, Bunuh Kakak Ipar Lantaran Korban Sering Caci Maki Istri dan Mertua

Sosok.id - Dalianto (45) nekat menghabisi nyawa kakak iparnya, Sumarno (35), dengan pisau dapur.

Hal itu dilakukan mengetahui istri dan mertuanya sering mendapat perlakuan kasar atau caci maki oleh korban.

Saat itu, pelaku hanya berniat menegur korban, namun korban justru marah dan akhirnya keduanya terlibat perkelahian di rumahnya di Jalan Sultan Ujung, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Medan, Sabtu (10/8/2019) dini hari.

Korban pun tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Sementara itu, Dalianto langsung menyerahkan diri ke polisi.

Baca Juga: Mendur Bersaudara, Fotografer Momen Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945

"Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku," ungkap Ipda Supriadi, Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (11/8/2019) dinihari, dikutip dari Tribunmedan.com.

Seusai membunuh, pria yang bekerja sebagai sopir itu meminta bantuan warga sekitar untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.

Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian, Dalianto bersama istri Malinda (31) beserta anaknya tengah tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba sekitar pukul 00.30 WIB, Dalianto terbangun lantaran mendengar anaknya mengigau.

Baca Juga: Kisah Al, Menabung untuk Beli Hewan Kurban Sejak Usia 7 Tahun dan Bercita-cita Pergi Umrah Pakai Uang Sendiri

"Menurut pengakuan Dalianto, anaknya mengigau karena sering diancam-ancam sama korban," kata Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Supriadi via telepon seluler, Minggu (11/8/2019) dinihari, dikutip dari Tribunmedan.com.

Setelah anaknya kembali tidur, Dalianto keluar kamar dan menjumpai korban yang tengah tidur di sofa ruang tamu.

Niat Dalianto hanya untuk menasehati korban namun korban melawan.

Karena melawan, pelaku memukul korban dan dibalas dengan tendangan.

Baca Juga: Ching Shih, dari Prostitusi hingga Menjadi Perompak Wanita Terhebat Sepanjang Sejarah, Kuasai Hingga 1800 Kapal

Melihat itu, pelaku kemudian lari ke dapur dan melihat ada sebilah pisau terletak di rak piring.

"Lantaran sudah kalap, diambilnya pisau itu kemudian ditusukkannya berulangkali ke tubuh korban," ungkap Supriadi, dikutip dari Tribunmedan.com.

Korban lantas berteriak meminta tolong sehingga istri Dalianto pun akhirnya terbangun.

Pixabay.com
Pixabay.com

Ilustrasi pembunuhan

Begitu keluar kamar sang istri sudah melihat abangnya (korban) sudah tewas berlumuran darah di ruang tamu.

Selanjutnya Dalianto meminta bantuan kepada warga sekitar yang berdinas di Brimob, Aiptu Agus Gunawan untuk menyerahkan diri ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mendengar pengakuan pelaku, lalu Agus menghubungi Polsek Percut Sei Tuan dan memberitahu peristiwa tersebut.

Tak berapa lama Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu MK Daulay tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Dalianto.

Baca Juga: Sosok Kristina Gultom, Sang Pengasuh Adiknya yang Lumpuh Telah Tiada

Kemudian tim menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

"Hasil pemeriksaan, korban mengalami 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Lehernya juga digorok pelaku," beber Supriadi, dikutip dari Tribunmedan.com.

Sewaktu diinterogasi, Dalianto mengaku nekat melakukan hal itu karena sakit hati kepada korban.

Alasannya, selama satu tahun tinggal di rumah Dalianto, korban sering kali memaki istri dan ibu mertuanya.

Baca Juga: Daftar Terbaru Enam Keluarga Terkaya di Dunia tahun 2019, Salah Satunya Brand Fashion Hermes

Tak jarang korban yang tidak bekerja, meminta uang kepada istri dan ibu mertuanya, kalau tidak diberi ia memaki dan mau memukul istri pelaku.

Supriadi menambahkan bahwa selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 penjara atau maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Supriadi.

( M.Andimaz Kahfi )

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul, "Dalianto Bangun Tengah Malam dan Membunuh Abang Ipar, Sebut Korban Sering Maki Istri dan Ibu Mertua"

Editor : Seto Ajinugroho

Sumber : Tribunmedan.com

Baca Lainnya