Pemuda yang Tulis Status Sukacita atas Wafatnya Mbah Moen Ditangkap, Minta Maaf Tapi Tak Tunjukkan Raut Penyesalan

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 16:45
Kompas.com/ANDI HARTIK

Pelaku penghina alhmarhum KH Maimun Zubair dan NU saat menyampaikan permintaan maaf di Kantor PCNU Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.

Sosok.ID- Fulvian Daffa Umarela Wafi ditangkap setelah membuat status di akun Facebook-nya.

Laki-laki 20 tahun itu ditangkap karena status yang ia tulis itu berisikan suka cita atas wafatnya Mbah Moen.

Seperti yang sudah diberitakan oleh Sosok.ID, Mbah Moen wafat pada Selasa (6/8/2019) lalu.

Di hari yang sama, pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu membuat status suka cita tersebut.

Namun, belakangan diketahui postingannya itu telah dihapus dari akun Facebook-nya, Ahamad Husein.

Baca Juga: Mbah Moen Meninggal Dunia, sang Menantu Sebut Mertuanya Pernah Minta Didoakan Wafat di Hari Selasa dan Saat Tunaikan Haji

Melalui akun Facebook itu juga ditengarai, ia membenturkan dua organisasi keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Kemudian, postingannya itu dilaporkan oleh warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya.

Ia dilaporkan ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku usai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.

"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian" kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengutip dari Kompas.com Jumat malam.

Baca Juga: Merasa Kagum dan Hormat dengan Sosok Gus Dur, Mbah Moen Putuskan untuk Bergabung dengan NU

"Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di Polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," lanjutnya.

Sesuai dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Meminta maaf

Sambil didampingi kedua orang tuanya, Fulvian menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang.

Pada kesempatan Jumat (9/8/2019) malam itu, ia mengaku sedang kalut saat memposting tulisan itu.

Baca Juga: Meninggal Saat Melakukan Ibadah Haji, Mbah Moen Sempat Terima Tamu Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir

Selain itu, ia juga sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kerap disudutkan pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu.

Seperti yang diketahui, Amien Rais saat itu menjadi pendukung pasangan Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno.

Padahal, menurutnya, Amien Rais juga seorang pejuang reformasi dan orang Muhammadiyah.

"Sebenarnya saya sedang sakit hati. Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni. Padahal dia orang Muhammadiyah. Dia juga pejuang reformasi," katanya saat mendatangi Kantor PCNU Kota Malang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf, megutip dari Kompas.com.

Walaupun ia mengaku bersalah dan meminta maaf, raut wajanya tak menunjukkan penyesalan sama sekali.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Nenek Sahnun, Kumpulkan Uang Rp 10 Juta Hasil Mulung Selama 5 Tahun untuk Berkurban, Hingga dapat Hadiah Umrah Gratis

Tanggapan

Masih melansir dari Kompas.com, Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang, Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan bahwa, pihaknya mengambil langkah hukum kepada pelaku untuk mencegah konflik horizontal.

Sebab, pelaku membawa dua organisasi agama yang besar, yakni NU dan Muhammadiyah.

Menurut perkiraannya, pelaku telah terpapar aliran radikal.

Hal itu dapat dilihat dari tak adanya raut muka penyesalan saat ia meminta maaf.

Baca Juga: Cerita Seorang Waria yang Tak Jera Bolak-Balik Keciduk Satpol PP Banjarmasin: Malam Wanita, Kalau Siang mah Perkasa dan Laku dong!

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalah pahaman karena si A ini yang bersangkutan ini menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kita khawatir terjadi konflik horizontal," katanya, mengutip dari Kompas.com.

Sementara itu, menurut pengakuan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang, Edi Rudiyanto, pelaku tidak terdaftar sebagai anggota Muhammadiyah.

Garis struktur ke bawah juga tidak mengenali pelaku.

"Kami kurang memahami. Pada prinsipnya, faktanya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk pada organisasi Muhammadiyah. Tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah. Tidak pernah ikut baitul arqam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah," jelasnya, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Tertidur Pulas, Seorang Petugas Satpol PP Dijadikan Obyek Selfie Gubernur dan Diberi Sejumlah Uang

Pelaku juga mengakui bahwa dirinya memang bukan anggota Muhammadiyah, melainkan hanya sebagai simpatisan.

Edi mendorong pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.

KH Maimun Zubair atau Mbah Moen adalah kiai ssepuh yang amat terpandang di kalangan Nahdliyin.

Ia wafat pada Selasa (6/8/2019) lalu saat tengah menjalankan ibadah haji di Makkah.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya