Ironis, Seorang Bocah Sebatang Kara Nekat Menjadi Pengemudi Truk!

Rabu, 07 Agustus 2019 | 06:30
Humas Polres Bogor

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton

Sosok.ID- Hidup sebatang kara membuat seseorang harus berusaha keras supaya dapat bertahan hidup dan mungkin bisa berharap akan sukses dikemudian hari.

Hal ini dialami oleh seorang anak laki-laki yang harus bekerja untuk menyambung hidup.

Namun sayangnya ia nekat untuk menjadi sopir Truk diusianya yang masih kecil dan belum memiliki surat ijin mengemudi Truk tersebut.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengankut tambang galian.

Baca Juga: Keren! Hanya Bermodalkan Mesin Pemotong, Seorang Anggota Korpaskhas Mampu Melukis Sketsa Wajah dengan Media Rumput

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas disekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Baca Juga: BMKG Sebut Suhu Dingin di Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Akan Bertahan Hingga September, Begini Penjelasannya!

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Baca Juga: Diduga Depresi, Seorang Remaja Nekat Rebut Bocah 6 Tahun dari sang Ibu dan Melemparnya dari Gedung Setinggi 60 M Tanpa Alasan

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

Humas Polres Bogor

Polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

Baca Juga: Bentuk Nyata Pepatah 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ' , 4 Sosok Pahlawan Nasional Ini Tak Dapat Ditemukan Jasadnya

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dgn tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” imbuhnya.

( Damanhuri )

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul:Hidup Sebatang Kara, Bocah Kecil Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : TribunnewsBogor.com

Baca Lainnya