Sosok.id - Pelaku perusakan rumah Susi Pudjiastuti akhirnya ditangkap.
Jumat (2/8/2019) dini hari, seseorang melemparkan batu ke kediaman Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.
Berkat insiden itu, kaca pos satpam yang berada di kompleks rumah Susi yang berada di Jalan Merdeka, Pangandaran itu pecah.
Melansir dari Kompas.com, pelaku perusakan diketahui sering menghina Susi di akun media sosialnya.
Tersangka yang berinisial A, sering mengunggah penghinaan dan pencemaran nama baik Susi di akun Facebook-nya.
Baca Juga: Rumah Susi Pudjiastuti Dilempari Batu Hingga Kacanya Pecah, Saksi Sebut Pelaku Kendarai Motor Matic
"Tersangka mengungkap kekesalannya dengan postingan negatif," kata Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus perusakan rumah menteri Susi di Mapolres, Minggu (4/8/2019).
Menurut Bismo, unggahan tersebut bertendensi menghina, mencemarkan nama baik, dan menghancurkan karier Menteri Susi.
Penyidik Satreskrim Polres Ciamis kemdian bekerja sama denngan ahli bahasa untuk menyelidiki unggahan A di media sosial.
Berdasarkan keterangan ahli bahasa, unggahan A mengandung unsur kesengajaan untuk menghina dan mencemarkan nama baik Susi.
Namun, hingga saat ini polisi masih menjerat pelaku dengan pasal perusakan terhadap kediaman Susi Pudjiastuti.
"Kami jerat dengan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," tegas Bismo.
Mengaku kesal setelah kerasukan roh
Masih melansir dari Kompas.com, Bismo mengungkapkan motif pelaku.
"Motifnya karena kesal (kepada Susi) dan pelaku meluapkan kekesalannya dengan melempari pos satpam," ungkapnya.
Baca Juga: Terpaksa Menunggu Hingga KRL Kembali Beroperasi Akibat Kehabisan Ongkos Saat Listrik Padam
Berkaitan dengan motif tersebut, Bismo mengatakan bahwa, tersangka mengaku ada roh yang masuk ke jiwanya.
Roh itu mengganggu tersangka dan membisikkan sesuatu.
Bismo juga mengungkapkan bahwa, tersangka mengaku tidak mengenal Susi.
"Enggak kenal. Namun jarak lokasi kejadian dengan rumah pelaku hanya lima menit," ucap Bismo.
Berdasarkan keterangannya, penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Ketahuan Curi ATM Milik Pacar, Pria Ini Ancam Akan Sebarkan Video Mesumnya
Kemudian petugas menelusuri jejak digital dari pelaku.
"Ada petugas Satpam yang melihat motor pelaku. Kemudian didapatlah pelaku," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya seorang diri.
Aksi itu juga telah ia rencanakan sebelumnya.
"Bawa batu dari rumah. Dia melakukannya malam hari. Naik sepeda motor, berhenti sejenak di depan pos satpam, lempar batu kemudian lari," jelas Bismo.
Baca Juga: Mati Listrik Serentak di Sebagian Jawa Berimbas Kepada Masyarakat, Salah Satunya Acara Pernikahan
Pihak kepolisian telah menyita barang bukti yang digunakan pelaku.
Seperti batu, pakaian, sepeda motor pelaku, serta pecahan kaca.
Kondisi kejiwaan pelaku
Pengakuan tersangka telah kerasukan roh tidak diterima oleh polisi begitu saja.
"Pengakuan ini belum bisa dipertanggungkan secara pro justicia. Harus dengan ahlinya. Jangan sampai hanya modus si pelaku," jelas Bismo, mengutip dari Kompas.com Minggu (4/8/2019).
Baca Juga: Demi Sewa PSK dan Beli Narkoba, Pria Ini Tega Curi Uang Pengobatan Anaknya Sebesar Rp 2 Miliar
Oleh sebab itu, lanjutnya, penyidik akan memeriksa kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan RS Polri Sartika Asih Bandung.
Risqi Akbar menambahkan, menurut keterangan keluarga tersangka mulai depresi sejak beberapa tahun terakhir.
Saat berada di rumah, tersangka mengaku sering diganggu roh.
"Depresi setelah kakaknya meninggal. Dia menganggap kematian kakaknya akibat tumbal," ujarnya.(*)