Miris! Demi Biaya Masuk SMP, Seorang Bocah SD Rela Dijual Tantenya Seharga Rp 10 Juta ke Pria Hidung Belang

Kamis, 25 Juli 2019 | 13:00
Dokumentasi Polsek Sunggal via Tribunnews

Miris! Demi Biaya Masuk SMP, Seorang Bocah SD Rela Dijual Tantenya Seharga Rp 10 Juta ke Pria Hidung Belang

Sosok.ID - Belum lama ini pihak Polsek Sunggal, Medan berhasil mengamankan seorang bocah SD korban perdagangan anak di bawah umur pada Selasa (23/7/2019).

Korban yang diperkirakan berusia sekitar 14 tahun ini dilakukan oleh dua tersangka wanita yaitu SA (40) dan SZ (23).

Mirisnya, perdagangan anak di bawah umur ini dilakukan oleh tante korban dengan alasan demi mendapatkan biaya masuk sekolah SMP.

Baca Juga: Ditinggal Suami Berburu Kodok, Istri Diperkosa Tetangganya Sendiri Karena Melihat Korban Menyusui Bayinya

Angka kasus perdagangan manusia di Indonesia memang cukup tinggi.

Sampai detik ini, kasus perdagangan manusia di Indonesia pun masih menjadi salah satu kasus kriminal dengan angka kasus yang tinggi.

Parah lagi, akkhir-akhir ini kerap terjadi kasus perdagangan manusia dengan korban anak-anak di bawah umur.

Baca Juga: Viral Video Penipu Kelas Kakap Jago Tiru Berbagai Macam Suara Sampai Bikin Awak Media Kebingungan dengan Keahliannya: Kok Bisa sih?

Masalah ekonomi adalah faktor utama yang menjadi alasan para pelaku nekat melakukan aksi perdagangan anak.

Seperti yang belum lama ini terjadi di Sunggal, Deliserdang, Medan.

Melansir Tribunnews, belum lama ini polsek Sunggal berhasil menggagalkan sebuah kasus perdagangan anak di bawah umur.

Baca Juga: Senyum Bahagia Mbah Sogirah, Lansia 74 Tahun yang Berhasil Lulus Sekolah Sampai Acara Wisudanya Dihadiri Delegasi Asing

Aksi perdagangan anak ini berhasil digagalkan oleh polisi yang menyaru ke dalam kasus ini.

Korban yang masih duduk di bangku SD ini pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal.

Korban yang seharusnya masih dalam usia bermain dengan teman-teman sebayanya, justru dipaksa untuk melayani pria hidung belang di luar sana.

Baca Juga: Sombong Amat! Viral Instastory Fresh Graduate Ngaku Lulusan Universitas Indonesia Protes Gaji Rp 8 juta, Humas UI : Sangat Tidak Bijak

Mirisnya lagi, korban yang masih berusia sekitar 14 tahun ini dijual oleh tantenya sendiri ke pria hidung belang.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, korban yang akan dijual berinisial DPS (14).

Korban merupakan warga asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dikabarkan Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Pedangdut Inisial A Diringkus Polisi Menyusul Nunung dan Jefri Nichol

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.

Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani lelaki hidung belang.

Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.

Baca Juga: Kisah Menegangkan Dua Personel TNI Masuki Sarang Pemberontak Papua Tanpa Dibekali Senjata, Namun Misi Malah Berhasil Dituntaskan

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka dengan kesepakatan bertemu di Hotel Milala, Jalan Binjai, Sunggal, Deliserdang, Medan.

Saat bertemu, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp 10 juta sebagai biaya pembayaran jasa layanan DPS.

"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM.

Baca Juga: Sangarnya Danjen Kopassus Mung Parhadimulyo, Telan 6 Untai Telur Ular Piton Berlemak, Bikin Anak Buahnya Mual

Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan. Keduanya langsung diringkus,” ungkap Syarif seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribunnews dan Tribun Medan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ adalah adik dari ibu kandung korban.

Iptu M Syarif Ginting mengatakan orang tua korban belum mengetahui kabar anak mereka menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Juga: Viral Cerita Pendaki Perempuan Disetubuhi Karena Hipotermia, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani : Itu Konyol

Korban sendiri mengerti bila dirinya mau dijual oleh sang tante.

Alasannya uang hasil aksi itu akan digunakan untuk biaya korban masuk SMP.

Kini korban telah diamankan dan dipulangkan ke rumah kakeknya di Kuala Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Dikabarkan Terciduk Polisi dengan Dugaan Kasus Narkoba, Jefri Nichol Pernah Giat Memeranginya: Nggak Pernah Nyentuh Sama Sekali!

"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.

Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa. Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.

Terkait apakah masih ada korban atau tersangka lainnya, Syarif mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini.

Baca Juga: 15 Tahun Silam Sempat Berseteru, Keluarga Polo Sebut Nunung Adalah Pemakai Narkoba Sejak Tahun 1998: Saya Tahu Persis Siapa Dia Luar-Dalam

Untuk sementara belum ada pengakuan lagi dari yang lain.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Syarif.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Tribunnews.com, Tribun Medan

Baca Lainnya