Sosok.ID - Mungkin nama Romi Syofpa Ismael masih cukup asing ditelinga publik Tanah Air.
Romi Syofpa Ismael adalah seorang dokter gigi asal Solok, Sumbar yang kini tengah memperjuangkan haknya sebagai warga negara yang disikrimanasi pemerintah.
Perjuangan si dokter gigi, Romi Syofpa Ismael memperjuangkan haknya sebagai penyandang disabilitas pun kini tengah santer jadi bahan pembicaraan khalayak ramai.
Dilansir dari Tribunnews, Romi Syofpa Ismael adalah seorang dokter gigi asal Solok, Sumatera Barat yang menyandang disabilitas pada kedua kakinya.
Kedua kaki Romi kini tak bisa digerakkan lantaran dirinya mengalami Paraplegia atau kelemahan pada tungkai kaki bawah pasca melahirkan anak keduanya di tahun 2016.
Sebelumnya, melansir informasi dari akun Instagram @lbh_padang, Romi telah mengabdi di daerahnya, Solok Selatan sejak tahun 2016 hingga 2017.
Romi mengabdikan dirinya sebagai dokter gigi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil.
Itu pun jabatan Romi masih sebagai Pegawai Tak Tetap atau PTT.
Padahal, Romi tetap mengemban tugasnya sebagai dokter meski mengalami hambatan pada kedua tungkai kakinya.
Hingga akhirnya, pada tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS dan dinyatakan lolos dengan peringkat pertama dari ratusan peserta.
Melansir Kompas.com, hal tersebut pun tertuang dalam pengumuman Nomor. 800/1031/XII/BKPSDM-2018 yang dikeluarkan oleh Sekerteriat Daerah Pemerintah kabupaten Solok Selatan.
Namun pada 18 Maret 2019, tiba-tiba saja pemerintah Solok Selatan membatalkan penerimaan Romi sebagai PNS.
Baca Juga: Ketahuan Pakai Narkoba, Suami Nunung Tidak Mau Tidur Sekasur Dengannya
Hal ini dikarenakan Romi adalah seorang penyandang disabilitas.
Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat resmi yang intinya tidak meloloskan Romi karena tidak sesuai dengan persyaratan formasi umum.
Pembatalan itu tetap berlanjut meskipun hasil okupasi yang dilakukan di RSUD Arifin Ahmad, Provinsi Riau, menyatakan Romi layak untuk bekerja.
Baca Juga: Viral Anggota TNI Menangis Karena Anaknya Meninggal : Anakku Maafin Ayah, Dedek Pergi Ayah Nggak ada
Tak hanya itu, Bupati Solok Selatan bahkan meluluskan peserta lain Lili Suryani dengan menurunkan peringkat Romi ke nomor dua pada 1 April 2019.
Menurut kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Poetra, kelulusan kliennya dibatalkan karena ada yang melapor bila kliennya penyandang disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan.
Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata Wendra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Padahal posisinya, Romi telah dinyatakan mampu bekerja dengan amat baik oleh dua orang dokter spesialis okupasi di Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," kata Wendra.
Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
Jalur hukum ini terpaksa Wendra lakukan lantaran proses dialog antara pihaknya dengan yang tergugat menemukan titik buntu.
(*)