Sosok.ID - Gubernur Bali I Wayan Koster melayangkan pencabutan visa on arrival (VoA) bagi WNA dari Rusia dan Ukraina.
Usulan ini disampaikan Koster kepada Menkumham Yasonna Laoly dan Menlu Retno Marsudi.
Sementara itu Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengaku akan menelaah usulan ini.
"Kita sedang telaah," kata Silmy dikutip dari kompas.com, Senin (13/3/2023).
Koster geram lantaran wisatawan dari kedua negara itu datang ke Bali bukan untuk berlibur.
Mereka datang ke sini bekerja lantaran negaranya dilanda perang.
"Karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata tapi bekerja,” jelasnya.
Wisatawan dari Rusia yang datang ke Bali melalui pos Imigrasi di bandara I Gusti Ngurah Rai sejak Januari-Maret 2023 mencapai 59.854.
Kebanyakan mereka bekerja secara ilegal di Bali.
Koster menjelaskan bahwa jajarannya bekerja secara senyap untuk mencium semua pelanggaran yang dilakukan wisman dari dua negara itu.
"Kita bekerja secara silent, setelah memastikan semuanya dan terdapat bukti kuat baru kita tindak," jelasnya.(*)
Baca Juga: Masih Ada Peluang Untuk Persib Bandung Juarai BRI Liga 1 Musim Ini!