Sosok.ID - Mengutip NU Online, secara bahasa Ayyamul Bidl dimaknai sebagai hari-hari cerah. Artinya, hari yang malam sebelumnya cerah disinari bulan.
Hari-hari Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam hitungan kalender Hijriyah.
Hikmah menjalankan puasa Ayyamul Bidh yakni bahwa saat malam-malam itu sangat terang, maa siangnya pantas digunakan untuk beribadah.
Gerhana umumnya terjadi di hari-hari tersebut, karenanya disunnahkan berpuasa, mengingat Allah memerintahkan umat manusia untuk beribadah khusus saat terjadi gerhana.
Hukum Puasa Ayyamul Bidh
Hadist riwayat an-Nasaí dengan sanad hasan menerangkan:وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Adapun berikut merupakan bacaan niat puasa Ayyamul Bidh:نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”